PORNOGRAFI ONLINE DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DI INDONESIA

MUHAMMAD REVI, NIM. 11340107 (2017) PORNOGRAFI ONLINE DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DI INDONESIA. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PORNOGRAFI ONLINE DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DI INDONESIA)
11340107_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (3MB) | Preview
[img] Text (PORNOGRAFI ONLINE DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DI INDONESIA)
11340107_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (5MB)

Abstract

Skripsi ini meneliti tentang Pornografi Online Perspektif Hukum Positif Di Indonesia. Pornografi online merupakan kejahatan mayantara (cybercrime) dan dikelompokkan dalam pornografi online (cyberporn). pornografi adalah gambar, sketsa, ilustrasi, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, dan bentuk pesan lainnya berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukkan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat sedangkan cyberporn merupakan pemuatan unsur-unsur pornografi pada suatu ruang dalam jaringan internet yang disebut ruang maya atau cyberspace. Cyberporn sendiri yang dalam pengertian muatan atau unsur pornonya adalah sama halnya dengan definisi pornografi yang telah di uraikan, namun yang membedakan adalah dari segi penyebarannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum positif di Indonesia yang mengatur kejahatan pornografi online (cyberporn) dan bagaimana pornografi online di tinjau dari perundang-undangan Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah library research atau telaah pustaka. Data dalam penelitian ini adalah buku, artikel, media massa, undang-undang dan sebagainya yang berkaitan dengan dengan materi penelitian. Adapun sifat penelitian adalah deskriptif normatif, yaitu gambaran perspektif hukum terhadap larangan pornografi online dalam hukum positif di Indonsia, serta metode penelitian hukum yang dilakukan dengan meneiliti bahan pustaka atau data sekunder belaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum positif Indonesia mengatur kejahatan pornografi online di antaranya terdapat dalam pasal 281-283 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pornograf online di tinjau dari perundng-undangan bahwa: KUHP sudah tidak sesuai lagi dengan tindak pidana pornografi online. Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi adalah Undang-undang yang dapat mengatur tindak pidana pornografi konvensional dan tindak pidana pornografi online (cyberporn). Selain itu dalam Undang-Undang ini juga memiliki keistimewaan dalam pembuktian pornpografi online dan jika dibandingkan dengan KUHP ancaman hukuman dalam tindak pidana pornografi dalam Undang-undang ini jauh lebih berat, Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terdapat banyak terobosan baru, dalam kaitannya dengan tindak pidana cybercrime. Kelemahannya adalah ada penglompokan tindak pidana dalam satu pasal, salah satunya Pasal 27 yang berkaitan dengan tindak pidana pornografi

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Prof. Dr. H. MAKHRUS MUNAJAT, S.H., M.Hum Dr. AHMAD BAHIEJ, M.Hum
Uncontrolled Keywords: pornografi, pornografi online
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 24 Jul 2017 09:34
Last Modified: 24 Jul 2017 09:34
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/26768

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum