PEMBINAAN NARAPIDANA LANSIA BERDASARKAN UU NO. 12 TAHUN 1995 TENTANG PEMASYARAKATAN DI LAPAS KABUPATEN BANYUWANGI

LEGA ROWINDA LESTARI, NIM. 12340094 (2017) PEMBINAAN NARAPIDANA LANSIA BERDASARKAN UU NO. 12 TAHUN 1995 TENTANG PEMASYARAKATAN DI LAPAS KABUPATEN BANYUWANGI. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PEMBINAAN NARAPIDANA LANSIA BERDASARKAN UU NO. 12 TAHUN 1995 TENTANG PEMASYARAKATAN DI LAPAS KABUPATEN BANYUWANGI)
12340094_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (7MB) | Preview
[img] Text (PEMBINAAN NARAPIDANA LANSIA BERDASARKAN UU NO. 12 TAHUN 1995 TENTANG PEMASYARAKATAN DI LAPAS KABUPATEN BANYUWANGI)
12340094_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB)

Abstract

Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) merupakan sistem peradilan pidana yang berfungsi untuk membina serta memperbaiki terpidana agar terpidana kembali menjalani kehidupan normal bermasyarakat. Selama menjani proses hukumannya warga binaan pemasyarakatan memiliki beberapa hak-hak yang harus dipenuhi, hak-hak tersebut yang mana telah diatur dalam Pasal 14 ayat (1) UU No.12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Untuk mendapatkan hak-hak tersebut tentu narapidana juga harus melaksanakan kewajibannya dengan baik selama di LAPAS, seluruh warga binaan pemasyarakatan wajib mengikuti seluruh kegiatan yang ada di LAPAS tanpa terkecuali mereka narapidana lansia. Metode penelitian yang penyusun gunakan adalah metode penelitian lapangan (field research) yaitu melakukan wawancara langsung kepada Warga Binaan Pemasyarakatan dan menyebar kuesioner bagi narapidana lansia yang berisikan pembinaan-pembinaan narapidana selama di LAPAS, serta melakukan wawancara terhadap petugas atau pegawai di LAPAS tersebut. Adapun objek dari penelitian adalah LAPAS Kelas IIB Banyuwangi. Berdasarkan tersebut, maka dirumuskan pokok permasalahan yakni bagaimana pembinaan narapidana lansia di LAPAS Kelas IIB Banyuwangi serta apa saja kendala-kendala selama pembinaan berlangsung, dan apakah pembinaan narapidana di LAPAS Kelas IIB Banyuwangi tersebut telah sesuai dengan UU No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Setelah dilakukan pembahasan dan penganalisaan, maka dapat disimpulkan bahwa pembinaan yang di lakukan oleh LAPAS Kelas IIB Banyuwangi dalam memberikan pembinaan petugas lebih menggunakan pendekatan secara personal agar nantinya warga binaan tidak merasa canggung atau takut untuk mengikuti seluruh kegiatan yang ada di LAPAS. Serta dalam segala aktivitas maupun program pembinaannya berkiblat pada UU No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Meski dalam UU Pemasyarakatan itu sendiri tidak dijelaskan secara rinci mengenai pembinaan khusus bagi narapidana lansia, namun petugas LAPAS Banyuwangi berinisiatif membagi atau mengkhususkan narapidana lansia untuk megikuti satu program saja yang dianggap mudah dan tidak membutuhkan banyak tenaga, seperti pembinaan kerohanian. Dalam suatu kegiatan tentu tidak lepas dari suatu kendala atau hambatan, begitu juga dalam pembinaan di LAPAS Banyuwangi memiliki beberapa kendala seperti kurangnya SDM maupun minimnya sarana dan prasarana salah satunya kelebihan daya tampung yang tidak hanya terjadi di LAPAS Banyuwangi melaikan diseluruh LAPAS di Indonesia, hal ini tentu harus menjadi sorotan utama pemerintah agar narapidana memperoleh tempat yang layak dan nyaman. Adapun beberapa kendala tersebut tidak menyurutkan keberhasilan program pembinaan yang dilaksanakan di LAPAS Banyuwangi terbukti dengan minimnya pegulangan tindak kejahatan (residivis).

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: 1. PROF. DR. H. MAKHRUS, SH, M.HUM. 2. DR. MOCHAMAD SODIK, S.SOS, M.SI.
Uncontrolled Keywords: Pembinaan, Narapidana Lansia, LAPAS Banyuwangi
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 24 Jul 2017 11:10
Last Modified: 24 Jul 2017 11:10
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/26775

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum