KEJAHATAN TERORISME PERSPEKTF HUKUM PIDANA ISLAM KONTEMPORER

MOCH KUSNADI, NIM. 04370007 (2008) KEJAHATAN TERORISME PERSPEKTF HUKUM PIDANA ISLAM KONTEMPORER. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (KEJAHATAN TERORISME PERSPEKTF HUKUM PIDANA ISLAM KONTEMPORER)
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (4MB) | Preview
[img] Text (KEJAHATAN TERORISME PERSPEKTF HUKUM PIDANA ISLAM KONTEMPORER)
BAB II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (8MB)

Abstract

Terorisme merupakan kejahatan terhadap peradaban dan salah satu ancaman serius terhadap kedaulatan tiap negara. Kejahatan terorisme dilakukan dengan cara-cara anarkis yang banyak mengorbankan orang-orang yang tidak berdosa. Kejahatan ini dilakukan secara terorganisir dan sistematis dengan melibatkan jaringan antar negara. Memang tidak bisa disalahkan jika terorisme dikaitkan dengan persoalan pelanggaran hak asasi man usia (HAM). Dalam hukum pidana islam kejahatan terorisme tidak nyata-nyata disebutkan dalan ai-Qur'an dan asSunnah, akan tetapi untuk mengkategorikan bahwa kejahatan terorisme termasuk dalam tindak pidana (jar'imah) dalam hukum pidana Islam harus dilakukakan suatu penelitian yang komprehensif dan bercorak akademis, agar dalam mengkategorikan kejahatan terorisme tersebut juga dapat dipertanggungjawabkan secara akademis. Dalam hukum pidana Islam terdapat banyak syarat dan unsur yang harus dipenuhi apakah sebuah tindakan yang telah dikerjakan termasuk dalam tindak pidana, baik yang berkaitan dengan syarat formil ataupun syarat materiil. Demikian juga apakah kejahatan terorisme termasuk dalam jarimah hudud, jarimah qisos diyat ataupun jarimah ta 'zir. Dengan melihat dampak yang diakibatkan oleh kejahatan terorisme apakah bertentangan dengan nilai-nilai maqoyid syari'ah yaitu; perlindungan terhadap agama, perlindungan terhadap jiwa dan keturunan, perlindungan terhadap akal, dan juga perlindungan terhadap harta benda. Hukum pidana Islam sangat memperhatikan nilai dan prinsip-prinsip yang terkandung dalam maqayid syari 'ah tersebut. Peenyusun merasa tertarik untuk meneliti apakah kejahatan terorisme yang secara anarkis dan menimbulkan banyak korban dan dilakukan secara terorganisir dan sistematis dengan melibatkan banyak kepentingan, benar-benar dapat dikategorikan sebagai jarimah hudud dalam hukum pidana Islam kontemporer. Dan juga bagaimana pertanggungjawaban pidananya terhadap para pelaku kejahatan terorisme tersebut berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Untuk dapat menjawab problem di atas, penyusun menggunakan metode deskriptif-analitik, yaitu manganalisa secara kritis pemikiran yang ada kaitannya dengan permasalahan kejahatan terorisme dan dari perspektif hukum pidana Islam kontemporer serta menggunakan pendekatan normatif dan pndekatan sosiohistoris agar dapat mengetahui secara lebih detail berbagai konsep, batasan dan berbagai permasalahan yang ada dalam kejahatan terorisme kaitannya dengan hukum pidana Islam kontemporer, yang kemudian dapat dikritisi secara cerdas dan terarah. Dalam melakukan pndekatan ini, penyusun menggunakan tolak ukur norma hukum, baik hukum Islam (kontemporer) ataupun hukum positifyang berlaku yang sudah terjamin kebenarannya. Setelah penyusun melakukan penelitian secara akademis mengenai kejahatan terorisme perspektif hukum pidana Islam kontemporer dapat disimpulkan bahwa terorisme adalah termasuk tindak pidana (jarimah Hudud). Hal ini di qiyaskan dengan persoalan jarimah hirabah (penyamunan). Sedangkan menurut UndangUndang No. 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana teroriseme, yang termasuk dalam kategori kejahatan terorisme adalah: Setiap orang yang dengan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan, menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas, menimbulkan korban secara missal dengan cara merampas kemerdekaan atau hilangnya nyawa dan harta benda orang lain, menyebabkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek-obyek vital yang strategis atau lingkungan hidup atau fasilitas publik atau fasilitas internasional. Pertanggungjawaban pidana terhadap para pelaku terorisme didasarkan pada sejauh mana keterlibatan dalam aksi teror tersebut.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Drs. Makhrus Munajat, M.Hum,
Uncontrolled Keywords: Kejahatan Terorisme, Hukum Pidana Islam Kontemporer
Subjects: Jinayah Siyasah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Jinayah Siyasah (S1)
Depositing User: H. Zaenal Arifin, S.Sos.I., S.IPI.
Date Deposited: 02 Aug 2017 09:56
Last Modified: 02 Aug 2017 09:56
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/27178

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum