Restorative Justice dalam Tindak Pidana Pembunuhan: Perspektif Hukum Pidana Indonesia dan Hukum Pidana Islam

Sodiqin, Ali (2015) Restorative Justice dalam Tindak Pidana Pembunuhan: Perspektif Hukum Pidana Indonesia dan Hukum Pidana Islam. Asy-Syir'ah Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum, Vol.49 (No. 1). pp. 63-100. ISSN 2443-0757

[img]
Preview
Text
Ali Sodiqin - Jurnal Asy-Syir'ah -Restorative Justice.pdf - Published Version

Download (323kB) | Preview

Abstract

The completion of the homicide in Indonesia did’nt have effectiveness, both in order to give a deterrent effect and the creation of the security and peace in society. Conventional punishment process, as applicable in Indonesia, didn’t give space to the parties (the victim, offender, and community ) involved to participate actively in solving their problems. Position of the State was too dominant, thus denying the people's participation in law enforcement. Imprisonment system adopted in Indonesian criminal law also didn’t provide a comprehensive solution. Retributive justice approach adopted by the Indonesian criminal law needs to be reformed and replaced with a restorative justice. Restoration is an alternative approach to solve crime that emphasized on recovery conflicts and rebulid balances in society. This approach has been also applied in many countries, both of which adopted the system of criminal law and civil law (France, Germany, the Netherlands), or apply the common law system of criminal law (United States, Canada, Australia). This approach is already practiced in Islamic criminal law, namely the law of qisas. In completion of murder, procedure of Qisas involving all parties, namely the victim, offender and community. Family of victim have the right to determine the punishment, whether qisas (killed), or diyat (pay a fine), or give forgiveness to the offender . The existence of three alternative penalties and engagement of the litigants shows that Islamic criminal law applying restorative justice approach. Position of Sultan (the State) is a mediator as well as a supervisor in law enforcement. Completion of this approach is able to resolve crimes with rebuilding relations after the criminal act. Abstrak: Penyelesaian tindak pidana pembunuhan di Indonesia tidak memiliki efektifitas bagi upaya pemberian efek jera dan penciptaan keamananan dan ketenteraman dalam masyarakat. Proses pemidanaan konvensional, sebagaimana yang berlaku di Indonesia, tidak memberikan ruang kepada pihak yang terlibat, yaitu korban dan pelaku untuk berpartisipasi aktif dalam penyelesaian masalah mereka. Negara terlalu mendominasi dalam prosedur penegakan hukum pidana, sehingga menafikan partisipasi aktif masyarakat dalam penegakan hukum. Sistem pemenjaraan yang dianut dalam hukum pidana Indonesia juga tidak memberikan solusi yang komprehensif dalam penegakan hukum. Pendekatan retributive justice yang dianut oleh hukum pidana Indonesia perlu direformasi dan digantikan dengan restorative justice. Pendekatan restorasi adalah suatu alternatif penyelesaian masalah pidana dengan penekanan pada pemulihan masalah/konflik dan pengembalian keseimbangan dalam masyarakat. Pendekatan ini juga telah diterapkan di berbagai negara, baik yang menganut sistem hukum pidana civil law (Perancis, Jerman, Belanda), maupun yang menerapkan sistem hukum pidana common law (Amerika Serikat, Kanada, Australia). Pendekatan ini sudah dipraktikkan dalam hukum pidana Islam, yaitu dalam hukum qisas. Qisas adalah hukum yang berlaku dalam tindak pidana pembunuhan. Dalam penerapannya melibatkan semua pihak, yaitu korban, pelaku, dan masyarakat. Keluarga korban memiliki hak untuk menentukan hukuman, apakah qisas (dibunuh), atau diyat (membayar denda), atau memaafkan. Adanya tiga alternatif hukuman dan keterlibatan pihak pihak yang berperkara menunjukkan bahwa hukum pidana Islam menerapkan pendekatan restorative justice. Posisi sultan adalah sebagai mediator sekaligus pengawas bagi penegakan hukum qisas tersebut. Penyelesaian dengan pendekatan ini mampu menyelesaikan kejahatan dengan membangun kembali hubungan setelah terjadi tindak pidana. Kata Kunci: restorative justice, pembunuhan, efektifitas hukuman, penegakan hukum.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: restorative justice, pembunuhan, efektifitas hukuman, penegakan hukum.
Subjects: Hukum Islam > Pidana Islam
Divisions: Jurnal > 7. Asy Syir’ah
Depositing User: Sugeng Hariyanto, SIP (sugeng.hariyanto@uin-suka.ac.id)
Date Deposited: 06 Oct 2017 08:19
Last Modified: 06 Oct 2017 08:19
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/27469

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum