POSITIFIKASI HUKUM ISLAM DI INDONESIA: PROSPEK DAN PROBLEMATIKANYA

Sodiqin, Ali (2012) POSITIFIKASI HUKUM ISLAM DI INDONESIA: PROSPEK DAN PROBLEMATIKANYA. Supremasi Hukum : Jurnal Kajian Ilmu Hukum, Vol. 1 (No. 2). pp. 1-17. ISSN 2302-1128

[img]
Preview
Text
Ali Sodiqin - Jurnal Supremasi Hukum -Hukum Islam Indonesia.pdf - Published Version

Download (216kB) | Preview

Abstract

Implementation of Islamic law in Indonesia has any problems, internal aspect and external one. In reality, the relationship between Islam and the state have caused a friction of interests between of moslem in one side and the state in another. As a religion, Islam put all its norms into effect for its adherents,meanwhile the state is impossible to conduct rule of law from one religion. In other hand, institutionalization of Islamic law faced two problems, firstly,related to the position of Islamic law in the national law, and secondly, related to internal aspect of Islamic law. These problems are implicate to the developmental prospect of Islamic law in Indonesia. The suggested factors of Islamic law are majority in adherents, widely the object,and supporting of Islamic organizations. The handicaps of implementing of Islamic law are uncompletely in its institutionalization, and dichotomy of Islamic thought, and influence of unstability political law in Indonesia. Keywords: positivization, Islamic law, national law, prospect. Pemberlakuan hukum Islam di Indonesia memiliki problematika internal dan eksternal. Dalam realitasnya hubungan antara Islam dan negara di Indonesia menimbulkan friksi antara kepentingan kaum muslimin dengan kepentingan negara. Islam sebagai agama memberlakukan nilai-nilai normatif bagi pemeluknya, sedangkan negara tidak mungkin memberlakukan nilai-nilai yang tidak diterima oleh semua warga negara yang berasal dari agama dan pandangan hidup yang berlainan. Di sisi lain, pelembagaan hukum Islam dihadapkan pada dua permasalahan. Pertama, permasalahan yang berkaitan dengan kedudukan hukum Islam di Indonesia, kedua, permasalahan internal hukum Islam, sebagai norma yang mengatur kehidupan masyarakat. Problematika pelembagaan ini berimplikasi pada prospek perkembangan hukum Islam di Indonesia. Faktor yang mendukung prospek hukum Islam di Indonesia adalah kedudukan hukum Islam, penganut yang mayoritas, ruang lingkup hukum Islam yang luas serta dukungan aktif organisasi kemasyarakatan Islam. faktor yang kurang mendukung prospek hukum Islam di Indonesia terdiri dari faktor internal dan eksternal. Faktor internal berasal dari kurang ‘kaafaahnya’ pelembagaan dan pandangan dikotomis terhadap hukum Islam. Sedangkan faktor eksternalnya adalah pengaruh politik hukum pemerintah terhadap bidangbidang hukum tertentu. Kata kunci: positifikasi, hukum Islam, hukum nasional, prospek.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: positifikasi, hukum Islam, hukum nasional, prospek.
Subjects: Hukum Islam
Divisions: Jurnal > 45. Supremasi Hukum
Depositing User: Sugeng Hariyanto, SIP (sugeng.hariyanto@uin-suka.ac.id)
Date Deposited: 06 Oct 2017 15:59
Last Modified: 06 Oct 2017 15:59
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/27474

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum