PERBANDINGAN SISTEM KHILAFAH ANTARA TAQIYUDDIN AN-NABHANI DAN ABU A’LA AL-MAUDUDI

MULHENDRI - NIM. 04121818, (2009) PERBANDINGAN SISTEM KHILAFAH ANTARA TAQIYUDDIN AN-NABHANI DAN ABU A’LA AL-MAUDUDI. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (PERBANDINGAN SISTEM KHILAFAH ANTARA TAQIYUDDIN AN-NABHANI DAN ABU A’LA AL-MAUDUDI)
BAB I, V.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[img] Text (PERBANDINGAN SISTEM KHILAFAH ANTARA TAQIYUDDIN AN-NABHANI DAN ABU A’LA AL-MAUDUDI)
BAB II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (415kB)

Abstract

Tujuan Taqiyuddin An-Nabhani (disingkat: An-Nabhani) mendirikan Hizbut Tahrir adalah untuk mengembalikan institusi khilafah yang dihapus oleh Kemal At-Taturk di Turki pada tahun 1924. An-Nabhani percaya, hanya dengan khilafah kaum muslim kembali bisa berjaya, kembali memegang kepemimpinan dunia. Ulama muslim yang lain, yakni Abu Al-Maududi (disingkat: Maududi) juga berpandangan yang hampir sama dengan An-Nabhani. Untuk mewujudkan cita-citanya, Maududi mendirikan Jamaat-i Islami. Bagi kedua tokoh di atas, ajaran Islam juga akan terealisasi sempurna bila ada negara. Alasannya, ada hukum Islam yang tidak akan terlaksana tanpa adanya negara. Misalnya, pidana Islam, ekonomi Islam, bahkan pemerintahan Islam itu sendiri adalah bagian dari syariat Islam, yang dikenal dengan sistem khilafah. Khilafah, menurut Machasin bermakna bahwa Allah mewakilkan kepada orang yang beriman untuk berkuasa di bumi. Sedangkan khilafah dalam pengertian sistem pemerintahan, menurut Fuad Mohd Fachruddin, mulai muncul setelah Rasul meninggal. Tepatnya saat terjadi polemik di Saqifah Bani Saidah dalam memilih pengganti Rasul sebagai kepala negara. Setelah Abu Bakar di bai²at, beliau lalu diberi gelar Khalifah Rasulullah. Semenjak itu, sistem pemerintahan Islam dikenal dengan khilafah. Menengok sekilas riwayat kedua tokoh, yakni An-Nabhani dan Maududi, mereka hidup semasa yang berlainan daerah: An-Nabhani lahir tahun 1903 di Palestina dan wafat di Beirut tahun 1977; Maududi lahir tahun 1909 di Andra Pradesh, India, meninggal tahun 1979 di New York. Mereka sama-sama mendapatkan pendidikan langsung dari orangtuanya yang ahli hukum Islam dan taat beragama. Pada masanya, kaum muslim sedang terhina, terpuruk, karena imperialisme Barat. Kaum muslim benar-benar seperti hidangan di meja makan yang disantap dari berbagai sisi oleh para pemangsa. Imperialisme berganti baju dengan neo-imperialisme, yang hal ini justru merambah ke segala bidang; dan kaum muslim semakin dicengkram dalam gelimang kemiskinan, kekacauan, keterbelakangan. Dalam perenungan dan pengembaraan intelektual serta menyaksikan kondisi kaum muslim yang carut-marut itu, mereka berpendapat bahwa satu-satunya jalan untuk bisa bangkit dan kembali memimpin dunia adalah kembali ke ideologi Islam secara total, dengan khilafah sebagai institusinya. Walapupun mereka sepakat dengan sistem khilafah, namun berbeda dalam penafsirannya. Misalnya, Maududi membolehkan banyaknya negara khilafah, sedangkan An-Nabhani mengharamkannya. Dalam organ pemerintahan, Maududi memakai trias politika: eksekutif, legislatif, yudikatif. Sedangkan An-Nabhani mempopulerkan lembaga dan istilah baru, seperti mu'awin tawidl, mu'awin tanfidz, majelis umat. Akan tetapi banyak pula persamaannya, terutama dalam pilarnya. Misalnya, kedaulatan hak Allah, kekuasaan di tangan kaum muslim. Banyak lagi perbedaan mendasar sdan persamaan sistem khilafah yang ditawarkan An-Nabhani dan Maududi yang perlu dieksplorasi.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: PEMBIMBING: DRS. H. MUNDZIRIN YUSUF, M.SI
Uncontrolled Keywords: Taqiyuddin An-Nabhani, Hizbut Tahrir, khilafah, Jama'at-i Islami, mu'awin tawidl, mu'awin tanfidz
Subjects: Sejarah Peradaban / Kebudayaan Islam
Divisions: Fakultas Adab dan Ilmu Budaya > Sejarah Kebudayaan Islam (S1)
Depositing User: Miftakhul Yazid Fuadi [staff it]
Date Deposited: 03 Sep 2012 21:19
Last Modified: 21 Dec 2016 09:53
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/2820

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum