ANALISIS PUTUSAN PRA-PERADILAN DALAM PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI TERHADAP PUTUSAN NO 04/PID.PRAP/2015/PN.JKT.SEL DAN NO 2/PID.PRA/2015/PN.PWT)

ROMADONI, NIM. 10340030 (2017) ANALISIS PUTUSAN PRA-PERADILAN DALAM PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI TERHADAP PUTUSAN NO 04/PID.PRAP/2015/PN.JKT.SEL DAN NO 2/PID.PRA/2015/PN.PWT). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (ANALISIS PUTUSAN PRA-PERADILAN DALAM PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI TERHADAP PUTUSAN NO 04/PID.PRAP/2015/PN.JKT.SEL DAN NO 2/PID.PRA/2015/PN.PWT))
10340030_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (3MB) | Preview
[img] Text (ANALISIS PUTUSAN PRA-PERADILAN DALAM PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI TERHADAP PUTUSAN NO 04/PID.PRAP/2015/PN.JKT.SEL DAN NO 2/PID.PRA/2015/PN.PWT))
10340030_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB)

Abstract

Lembaga Praperadilan merupakan wewenang dari Pengadilan Negeri untuk memeriksa dan memutus tentang sah atau tidaknya suatu penangkapan dan atau penahanan tersangka, sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan dan permintaan ganti kerugian atau rehabilitasi oleh tersangka. Wewenang tersebut sebagaimana diatur dalam pasal 77 sampai pasal 83 KUHAP. Pada tahun 2015 terdapat Budi Gunawan melaporkan kasus korupsi yang melilitnya kepada lembaga Pra-peradilan. Perkara ini kemudian diregister dengan perkara nomor 4 /Pen.Pid/Prap/2015/PN Jkt Sel dengan pihak termohon adalah KPK. Hasilnya pada Senin 16 Februari 2015, Hakim pra-peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi, mengabulkan permohonan Budi Gunawan dan putusan tersebut menggugurkan status tersangka Budi Gunawan yang ditetapkan KPK. Terinspirasi oleh keberhasilan sidang pra-peradilan Budi Gunawan tersebut, tersangka kasus dugaan korupsi bantuan sosial, Mukti Ali juga mengajukan pra-peradilan terhadap kepolisian Resort Banyumas. Kuasa hukum Mukti Ali mengatakan bahwa gugatan yang diajukannya berdasarkan pada yusrispundensi putusan hakim Sarpin Rizal. Akan tetapi, sesuai dengan surat putusan No 2/Pid.Pra/2015/PN.pwt yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung menyatakan bahwa pengajuan permohonan pra-peradilan tersebut cacat hukum dan oleh karenanya permohonan tersebut ditolak. Jenis penelitian dalam karya ini adalah library research (penelitian pustaka). Yaitu meneliti literatur-literatur yang berhubungan langsung dengan persoalan yang penyusun bahas, baik itu berupa data-data primer maupun data-data skunder. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam menyusun skripsi ini adalah deskrptif-analitik dengan menggunakan metode kualitatif. Hasil yang didapatkan dari penelitian ini adalah setidaknya, terdapat tiga hal yang dibicarakan dalam kedua kasus tersebut. Pertama objek wewenang praperadilan, kedua adalah penafsiran mengenai upaya paksa yang didalamnya adalah tindak penyidikan, dan ketiga adalah mengenai status penegak dan penyelenggara hukum. ketiga hal ini berkaitan erat dengan penafsiran masing-masing hakim atas asas hukum yang mereka pegang.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: 1. DR. AHMAD BAHIEJ, SH., M.HUM 2. LINDRA DARNELA, S.AG, M.HUM
Uncontrolled Keywords: putusanpraperadilan, tindak pidana korupsi, kopetensi pengadilan
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 04 Dec 2017 13:10
Last Modified: 04 Dec 2017 13:10
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/28561

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum