TINJAUAN SOSIOLOGI HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK POROLIMO DALAM PENGAIRAN SAWAH DI DESA BAJO KECAMATAN KEDUNGTUBAN KABUPATEN BLORA

NUR AFIF MUSTOFA, NIM. 13380017 (2017) TINJAUAN SOSIOLOGI HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK POROLIMO DALAM PENGAIRAN SAWAH DI DESA BAJO KECAMATAN KEDUNGTUBAN KABUPATEN BLORA. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (TINJAUAN SOSIOLOGI HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK POROLIMO DALAM PENGAIRAN SAWAH DI DESA BAJO KECAMATAN KEDUNGTUBAN KABUPATEN BLORA)
13380017_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (4MB) | Preview
[img] Text (TINJAUAN SOSIOLOGI HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK POROLIMO DALAM PENGAIRAN SAWAH DI DESA BAJO KECAMATAN KEDUNGTUBAN KABUPATEN BLORA)
13380017_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (3MB)

Abstract

Kerja sama merupakan hal yang biasa dilakukan masyarakat dalam melakukan sebuah akad, termasuk dalam melakukan proses penanaman, pemeliharaan dan perawatan dalam pertanian. Warga Bajo yang mayaoritas berprofesi sebagai petani yang mana banyak membutuh air dalam melakukan proses penanaman, pemeliharaan dan perawatan dalam bercocok tanam. Penelitian dengan judul “ Tinjauan Sosiologi Hukum Islam Dalam Praktik Porolimo Di Desa Bajo Kecamatan Kedungtuban Kabupaen Blora” ini merumuskan masalah pada bagaimana proses praktik porolimo dalam pengairan sawah di Desa Bajo Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora ? Bagaimana tinjauan sosiologi hukum Islam terhadap praktik porolimo dalam pengairan sawah di Desa Bajo Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora? Metode penelitian yang digunakan bersifat deskriptif analitis dengan jenis field research. Penliti mengggambarkan pelakasanaan ijarah antara pihak petani dengan pihak pengelola pengairan sawah yang ada di Desa Bajo yang terdapat penyimpangan dalam melakanakan akad ijarah. pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan sosiologi hukum Islam. Berdasarkan wawancara dan observasi, akad ijarah ini sudah dilakukan sesuai dengan kesepakatan bersama anatara pihak petani dan pihak pengelola pengairan sawah. Kedua belah pihak menyepakati bahwa hak dan kewajiban dilakukan sesuai dengan bagiannya, yakni pihak pengairan bertugas untuk mengairi lahan pihak petani sesuai dengan kebutuhan dalam bercocok tanam disesuaikan dengan besar dan luas tanah, serta kondisi tanah dan musim. Sedangkan pihak petani berhak memberikan hasil seperlima kepada pihak pengairan sawah atas jasa yang dilakukan dalam proses bercocok tanam. Akan tetapi dalam praktiknya dalam melaksanakan praktik porolimo terdapat penyimpangan oleh beberapa masyarakat petani yang pada akhirnya mencacati akad ijarah. Penyimpangan itu dilakukan karena adanya faktor kebutuhan ekonomi, lemahnya kesadaran hukum, lemahnya interaksi dan belum adanya peraturan khusus yang membahas ketentuan-ketentuan, hak dan kewajiban dalam menjalankan praktik porolimo. Serta sanksi berupa denda bagi yang melanggarnya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Drs.H. Abdul Mujib, M. Ag,
Uncontrolled Keywords: penyimpangan dalam praktik kerja sama
Subjects: Muamalat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Muamalah (S1)
Depositing User: H. Zaenal Arifin, S.Sos.I., S.IPI.
Date Deposited: 28 Dec 2017 10:18
Last Modified: 28 Dec 2017 10:18
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/28785

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum