TANGGUNG JAWAB PT. DESTINASI GARUDA WISATA TERHADAP PENGGUNA JASA TRAVEL DI YOGYAKARTA BERDASARKAN UNDANGUNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999

MAULIDIA FATMAWATI DEWI, NIM.13340078 (2017) TANGGUNG JAWAB PT. DESTINASI GARUDA WISATA TERHADAP PENGGUNA JASA TRAVEL DI YOGYAKARTA BERDASARKAN UNDANGUNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (TANGGUNG JAWAB PT. DESTINASI GARUDA WISATA TERHADAP PENGGUNA JASA TRAVEL DI YOGYAKARTA BERDASARKAN UNDANGUNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999)
13340078_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (13MB) | Preview
[img] Text (TANGGUNG JAWAB PT. DESTINASI GARUDA WISATA TERHADAP PENGGUNA JASA TRAVEL DI YOGYAKARTA BERDASARKAN UNDANGUNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999)
13340078_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (4MB)

Abstract

Tanggung jawab pelaku usaha merupakan salah satu hak yang dimiliki konsumen dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Tanggung jawab perlu diperhatikan karena mempersoalkan kepentingan konsumen yang harus disertai pula analisis mengenai siapa yang mestinya dibebani tanggung jawab dan sampai batas mana pertanggungjawaban itu dibebankan padanya. Tanggung Jawab PT. Destinasi Garuda Wisata terhadap Pengguna Jasa Travel di Yogyakarta Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 merupakan judul yang diangkat penyusun. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan bagaimana pertanggung jawaban biro travel PT. Destinasi Garuda Wisata apabila terjadi kerugian karena kecelakaan, kehilangan, keterlambatan dan kerusakan yang diderita penumpang berdasarkan Undang- Undang Perlindungan Konsumen. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif-analisis yang berlokasi di PT. Destinasi Garuda Wisata di Yogyakarta. Metode pengumpulan data dilakukan dengan wawancara secara langsung baik dengan pihak PT. Destinasi Garuda Wisata maupun penumpang yang dirugikan (konsumen) disertai dengan observasi secara langsung di lapangan. Masalah yang ada dalam penelitian ini kemudian dianalisis dengan pendekatan yuridis-empiris yang didasarkan pada prinsip-prinsip hukum positif. Hasil penelitian menunjukkan, PT. Destinasi Garuda Wisata dalam menjalankan tanggung jawab menganut prinsip yang sama dengan Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yaitu dengan menerapkan prinsip tanggung jawab berdasarkan kesalahan dengan beban pembuktian terbalik. PT. Destinasi Garuda Wisata akan selalu bertanggung jawab terhadap segala bentuk klaim atau keluhan yang diterima dari para penumpang, kecuali PT. Destinasi Garuda Wisata dapat membuktian kerugian yang dialami penumpang akibat kesalahan/kelalaian penumpang itu sendiri. Sebagai pelaku usaha dibidang jasa PT. Destinasi Garuda Wisata telah berusaha keras dalam melaksanakan tanggung jawab apabila terjadi kerugian terhadap penumpang. Namun, tanggung jawab tersebut belum sepenuhnya dirasakan oleh beberapa penumpang. Hal ini dapat terlihat dari bentuk ganti rugi yang telah diterima penumpang tidak sesuai dengan yang disampaikan pihak PT. Destinasi Garuda Wisata. Seperti ganti rugi penumpang yang mengalami kerusakan kendaraan. Dalam menangani penyelesaian sengketa PT. Destinasi Garuda Wisata dengan konsumen, pihak PT. Destinasi Garuda Wisata selalu berupaya menyelesaikan masalah dengan jalan damai.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Faisal Luqman Hakim, SH, M.Hum
Uncontrolled Keywords: PT Destinasi Garuda, Jasa Travel
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Drs. Bambang Heru Nurwoto
Date Deposited: 12 Feb 2018 11:14
Last Modified: 12 Feb 2018 11:14
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/29424

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum