ANALISIS YURIDIS TERHADAP PUTUSAN PENYERTAAN DALAM TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA (STUDI KASUS PUTUSAN NO. 774 K/PID.SUS/2015 DAN NO. 314 K/PID./2015)

FIKRI FAWAID, NIM. 13340126 (2017) ANALISIS YURIDIS TERHADAP PUTUSAN PENYERTAAN DALAM TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA (STUDI KASUS PUTUSAN NO. 774 K/PID.SUS/2015 DAN NO. 314 K/PID./2015). Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (ANALISIS YURIDIS TERHADAP PUTUSAN PENYERTAAN DALAM TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA (STUDI KASUS PUTUSAN NO. 774 K/PID.SUS/2015 DAN NO. 314 K/PID./2015))
13340126_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (9MB) | Preview
[img] Text (ANALISIS YURIDIS TERHADAP PUTUSAN PENYERTAAN DALAM TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA (STUDI KASUS PUTUSAN NO. 774 K/PID.SUS/2015 DAN NO. 314 K/PID./2015))
13340126_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (5MB)

Abstract

Tindak pidana pembunuhan berencana merupakan kejahatan yang paling keji dengan memiliki ancaman hukuman berat dan tindakan pembunuhan biasanya tidak dilakukan sendiri melainkan dibantu oleh orang lain atau biasa disebut dengan penyertaan. Dalam menentukan pembantuan ini, banyak perbedaan pendapat dari para ahli hukum dan penegak hukum dalam memberikan tafsiran perbuatan pembantuan kejahatan. Seperti Putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap Dicky Pranata Bin Amran yang diputus bebas dan menguatkan putusan yang dibuat oleh Pengadilan Tinggi yang telah membatalkan putusan Pengadilan Tingkat Pertama yang memutus bersalah kepada terdakwa. Kemudian Putusan MA kepada Sawir Bin Sahud dan Kholik Bin Sahid yang diputus bebas karena dakwaan pembantuan pembunuhan sebagaimana yang didakwakan kepada terdakwa tidak terbukti dan ini juga sekaligus menguatkan putusan pada Pengadilan Tingkat Pertama. Berdasarkan latar belakang tersebut diperoleh rumusan permasalahan yaitu apa yag menjadi pertimbangan dan dasar hukum hakim MA dalam menjatuhkan putusan No. 774 K/PID.SUS/2015 dan No. 314 K/PID./2015, kemudian bagaimana analisis dalam putusan MA No. 774 K/PID.SUS/2015 dan No. 314 K/PID./2015. Jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan sifat penelitian deksriptif analitis guna menganalisis putusan No. 774 K/PID.SUS/2015 dan No. 314 K/PID./2015 dan mengkaji, menelaah dan mempelajari bahan-bahan hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan, buku-buku, dokumen resmi yang ada kaitannya dengan penelitian ini dengan melakukan pendekatan yuridis dan normatif menurut ketentuan norma-norma yang berlaku. Kesimpulan yang dapat diambil dari penelitian ini adalah pertama, putusan No. 774 K/PID.SUS/2015 dengan pertimbangan dan dasar hukum MA sudah tepat dengan menelaah kronologis dan menilai putusan yang dibuat oleh Pengadilan Tinggi tidak bertentangan dengan peraturan hukum yang lainnya. Dengan fakta di persidangan dan keyakinan kalau dakwaan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum tidak terbukti kalau terdakwa ada unsur sengaja membantu pembunuhan. Kedua, putusan No. 314 K/PID./2015 para tersangka melerai perkelahian sebelumnya dan saat penusukan terdakwa berada 30 meter dari tempat penusukan. Selain itu, terdakwa tidak ada masalah dengan korban dan akhirnya MA memberikan putusan bebas dan menguatkan putusan dari Pengadilan Tingkat Pertama. Putusan MA ini tidak melihat pengabaian saksi yang memberatkan terdakwa dalam menjatuhkan putusan oleh Pengadilan Tingkat Pertama, sehingga putusan ini hanya mengikuti putusan sebelumnya dan tidak memeriksa kembali dengan cermat sebelum mengambil kesimpulan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dr. AHMAD BAHIEJ, S.H., M.Hum.
Uncontrolled Keywords: Putusan, Penyertaan, Pembunuhan Berencana
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Drs. Bambang Heru Nurwoto
Date Deposited: 13 Feb 2018 08:58
Last Modified: 13 Feb 2018 08:58
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/29441

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum