NYUWANG NGANTEN PADA MASYARAKAT MUSLIM BALI (STUDI DI DESA KECICANG ISLAM KECAMATAN BEBANDEM KABUPATEN KARANGASEM)

JUNAFIKA, NIM. 14350042 (2018) NYUWANG NGANTEN PADA MASYARAKAT MUSLIM BALI (STUDI DI DESA KECICANG ISLAM KECAMATAN BEBANDEM KABUPATEN KARANGASEM). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (NYUWANG NGANTEN PADA MASYARAKAT MUSLIM BALI (STUDI DI DESA KECICANG ISLAM KECAMATAN BEBANDEM KABUPATEN KARANGASEM))
14350042_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (14MB) | Preview
[img] Text (NYUWANG NGANTEN PADA MASYARAKAT MUSLIM BALI (STUDI DI DESA KECICANG ISLAM KECAMATAN BEBANDEM KABUPATEN KARANGASEM))
14350042_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (3MB)

Abstract

Tradisi adalah kebiasaan yang turun temurun dalam suatu masyarakat. Tradisi berasal dari kata “traditium” berarti segala sesuatu yang diwarisi dari masa lalu. Tradisi merupakan gambaran sikap dan perilaku manusia yang telah berproses dalam waktu lama dan dilaksanakan secara turun-temurun dari nenek moyang. Tradisi dipengaruhi oleh kecenderungan untuk berbuat sesuatu dan mengulang sesuatu sehingga menjadi kebiasaan. Indonesia merupakan Negara yang kaya akan tradisi. Salah satu tradisi yang berkembang di Indonesia adalah tradisi pernikahan. Keunikan tradisi pernikahan bisa dilihat di Dusun Kecicang Islam, Karangasem-Bali. Tradisi pernikahan ini dikenal dengan Tradisi “Nyuwang Nganten”. Pada tradisi ini satu hari sebelum berlangsungnya akad, calon mempelai laki-laki membawa calon mempelai perempuan ke kediamannya pada malam hari. Pada tradisi ini calon mempelai wanita dijemput oleh sanak keluarga calon mempelai laki-laki dengan diiringi membawa arak-arakan yang meriah dengan membawa seserahan sesajen. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui prosesi tradisi Nyuwang Nganten secara rinci dan untuk menjelaskan bagaiman pola hubungan hukum Islam dan hukum adat baik dilihat dari sisi hukum adat dan Islam yang saling bersinergi, modifikasi hukum adat dalam hukum Islam, dan adat yang dihilangkan dalam tradisi nyuwang nganten tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan Antropologi Hukum. Data yang dikumpulkan berupa data primer dan data sekunder yang dilakukan dengan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi yang kemudian data tersebut diedit, diperiksa dan disusun secara cermat serta diatur sedemikian rupa yang kemudian dianalisis. Dalam penelitian ini diperoleh dua kesimpulan. Pertama, pada saat prosesi pernikahan terdapat beberapa pertemuan wajib membawa seserahan berupa sesajen untuk kelancaran pernikahan. Kedua, pola hubungan hukum Islam dan hukum adat baik dilihat dari sisi hukum adat dan Islam yang saling bersinergi, modifikasi hukum adat dalam hukum Islam, dan adat yang dihilangkan dalam tradisi nyuwang nganten tersebut. Saling bersinergi yaitu saling melengkapi dan saling mengisi baik dari segi hukum adat dan hukum Islam jika pada tradisi nyuwang nganten tidak melanggar syari’at seperti diadakannya mapejati.Modifikasi hukum adat kedalam hukum Islam dalam tradisi nyuwang nganten ialah dimana pada zaman masyarakat Hindu calon mempelai perempuan dibawa kabur dan diminta secara baik-baik, dan masyarakat Dusun Kecicang Islam hanya memodifikasi nyuwang nganten secara baik-baik. Adapun adat yang mulai dihilangkan oleh masyarakat Kecicang Islam ialah metatah karena ada faktor ekonomi yang menyebabkan tradisi tersebut mulai hilang.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dr. Ahmad Bunyan Wahib, M.Ag., M.A.,
Uncontrolled Keywords: Tradisi, Nyuwang, Nganten
Subjects: Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 27 Jul 2018 14:57
Last Modified: 27 Jul 2018 14:57
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/30479

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum