URGENSI KAIDAH FIKIH DALAM PENETAPAN FATWA DSN MUI TAHUN 2014-2016

M MU AMAR, NIM. 1520311024 (2018) URGENSI KAIDAH FIKIH DALAM PENETAPAN FATWA DSN MUI TAHUN 2014-2016. Masters thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (URGENSI KAIDAH FIKIH DALAM PENETAPAN FATWA DSN MUI TAHUN 2014-2016)
1520311024_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (4MB) | Preview
[img] Text (URGENSI KAIDAH FIKIH DALAM PENETAPAN FATWA DSN MUI TAHUN 2014-2016)
1520311024_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (5MB)

Abstract

Studi ini berjudul Urgensi Kaidah Fikih Dalam Menetapkan Fatwa DSN MUI 2014-2016. Penelitian ini dilatarbelakangi keprihatinan atas produk keuangan bank syariah Indonesia yang tidak variatif akibat belum optimalnya inovasi dan pengembangan produk yang bermula dari fatwa yang kurang berkualitas sehingga dalam implementasinya timbul banyak penyimpangan dan kesalahan praktik perbankan syariah di lapangan. Kurangnya kualitas fatwa diindikasikan karena terbatasnya aplikasi kaidah fikih yang akurat. Riset ini berupaya menjawab urgensi penggunaan kaidah fikih dalam fatwa DSN MUI 2014-2016. Tema ini penting karena terkait peran penting kaidah fikih dan kualitas fatwa. Pendekatan penelitian menggunakan yuridis normatif dengan analisis deskriptif kualitatif . Teknik pengumpulan data melalui kajian kepustakaan. Data primer berupa fatwa-fatwa DSN MUI 2014-2016, dan kaidah-kaidah fikih dari kitab klasik. Deskripsi data menunjukkan, dari 48 aplikasi kaidah fikih dalam 18 fatwa DSN MUI 2014-2016 hakikatnya hanya 14 kaidah fikih yang digunakan, 10 kaidah fikih di antaranya diulang dan 8 kaidah fikih tidak diulang. Jika diratarata terdapat lebih dari 2,6 kaidah fikih tiap fatwa. Penggunaan kaidah fikih paling banyak terdapat pada fatwa no. 96, tentang Islamic Hedging (7 kaidah), paling sedikit menggunakan satu kaidah fikih. Sedangkan perbandingan kaidah fikih dalam fatwa dan kaidah fikih dalam kitab rujukan : 14/45 pada al-Asybah wa an-Naza‘ir , 14/99 pada Majallah al-Ahkam al-‘Adliyah, dan 14/167 pada Mausu’ah al-Qawa’id al-Fiqhiyyah. Penggunaan kaidah fikih dalam fatwa DSN MUI 2014-2016 masih terlalu umum, belum diperinci dengan kaidah fikih spesifik, tidak merata pada tiap fatwa dan jumlahnya minimum. Urgensi dari kaidah fikih dalam menetapakan fatwa yaitu membantu identifikasi masalah fikih, memanajemen kerumitan masalah fikih, menganalisis hakikat permasalahan fikih, mendeskripsikan prinsip umum dan pokok masalah fikih, kedudukannya sumber pengambilannya, rahasia-rahasianya, membandingkan pendapat antar mazhab. Selain itu memperjelas bentuk-bentuk perbedaan serta sebab-sebabnya mengikat berbagai hukum cabang yang bersifat praktis dengan berbagai dawabit (batasan-batasan) , menjelaskan manat (illat/rasio logis) memudahkan dalam mengetahui ilhaq (melogikakan sebab hukum) dan dalam takhrij (mengeluarkan hukum), menetapkan hukum yang tidak memiliki nas sarih (dalil yang jelas) serta merevitalisasi tujuan-tujuan syariah dan menyingkap manhaj fatwa, membuka cakrawala serta metode ijtihad dan corak pemikiran ulama. Namun dalam fatwa-fatwa DSN MUI 2014-2016 serangkaian peran penting tersebut belum sepenuhnya diterapkan, karena kaidah fikih baru sebatas pendukung landasan hukum yang masih bersifat umum (al-Qur‟an dan Hadis) serta pendapat ulama.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Prof. Dr. Drs. H. Makhrus, S.H, M. Hum
Uncontrolled Keywords: kaidah fikih, fatwa MUI Tahun 2014-2016
Subjects: Hukum Islam
Divisions: Pascasarjana > Thesis > Hukum Islam
Depositing User: H. Zaenal Arifin, S.Sos.I., S.IPI.
Date Deposited: 31 Jul 2018 09:32
Last Modified: 31 Jul 2018 09:32
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/30483

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum