SIKAP POLITIK MENTERI DALAM NEGERI TJAHJO KUMOLO TERHADAP BASUKI TJAHAJA PURNAMA

HERU ANUGERAH PUTRA HS, NIM. 14370015 (2018) SIKAP POLITIK MENTERI DALAM NEGERI TJAHJO KUMOLO TERHADAP BASUKI TJAHAJA PURNAMA. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text (SIKAP POLITIK MENTERI DALAM NEGERI TJAHJO KUMOLO TERHADAP BASUKI TJAHAJA PURNAMA)
14370015_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (4MB) | Preview
[img] Text (SIKAP POLITIK MENTERI DALAM NEGERI TJAHJO KUMOLO TERHADAP BASUKI TJAHAJA PURNAMA)
14370015_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Diaktifkannya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang berstatus terdakwa seusai cuti PILKADA 2017 menimbulkan polemik di masyarakat. Pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tidak fair dalam memberikan sikap politiknya. Padahal, didalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah telah disebutkan, bahwa setiap kepala daerah yang berstatus terdakwa harus diberhentikan sementara berdasarkan registrasi perkara di pengadilan, namun hal tersebut tidak diberlakukan kepada Ahok. Penelitian ini bertujuan menjelaskan (1) sikap politik yang tidak fair Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, (2) Bagaimana sikap ini dilihat dalam pandangan teori karakteristik kepemimpinan dalam Islam, dan (3) Bagaimana kaidah siyasah syar’iyyah memandang sikap politik tersebut. Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research). Metode pengumpulan data dilakukan dengan cara menghimpun data berupa data primer dan data sekunder. Data primer adalah sikap politik Menteri Dalam Negeri yang dimuat diberita/informasi. Sedakan data sekunder dari berbagai sumber yang berkaitan dengan penelitian ini. Pendekatan adalah dengan normatif dan menggunakan analisis kualitatif dan deduktif. Hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat beberapa sikap politik Menteri Dalam Negeri yang tidak fair, yaitu (1) Mendagri memberhentikan sementara kepala daerah berstatus terdakwa bahkan masih berstatus tersangka, (Ahmad Wazir, Bupati Ogan Ilir; Suhandak, Wakil Walikota Probolinggo; Gatot Pujo Nugroho, Gubernur Sumatera Utara; Ratu Atut, Gubernur Banten; Ojang Suhandi, Bupati Subang dan Rachmat Yasin, Bupati Bogor) namun tidak dengan Basuki Tjahaja Purnama. (2) Mendagri tidak konsisten dengan perkataannya ( Pertama, Mendagri menyampaikan bahwa ia masih menunggu nomor registrasi perkara untuk memberhentikan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Kedua, Mendagri menyampaikan pemberhentian sementara Ahok baru akan dilakukan setelah masa cuti kampanye yang dijalaninya berakhir, karena ia sedang tidak menjabat semasa cuti. Karena pada saat itu belum ada tuntutan Jaksa terkait dengan kasus penodaan agama yang menjerat Ahok). Dengan demikian, sikap politik Mendagri ini tidak sesuai dengan teori karakteristik kepemimpinan dalam Islam dan kaidah siyasah syar’iyyah. Sikap politik Mendagri yang tetap mempertahankan Ahok dan tidak memberhentikan sementara dari jabatannya menyimpulkan bahwa Mendagri berlaku tidak fair atas sikap politiknya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dr. H.M.NUR., M.Ag
Uncontrolled Keywords: sikap politik, Mendagri, Ahok, pemberhentian kepala daerah, terdakwa
Subjects: Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Siyasah (S1)
Depositing User: Sugeng Hariyanto, SIP (sugeng.hariyanto@uin-suka.ac.id)
Date Deposited: 29 Oct 2018 08:25
Last Modified: 29 Oct 2018 08:25
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/30533

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum