TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP LARANGAN KAWIN ADAT DANDANG SAURAN JENENG (STUDI DI DESA KABATUR-KALIDA WIR-TULUNGAGUNG)

Hadi Purnomo, NIM. 00350337 (2006) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP LARANGAN KAWIN ADAT DANDANG SAURAN JENENG (STUDI DI DESA KABATUR-KALIDA WIR-TULUNGAGUNG). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP LARANGAN KAWIN ADAT DANDANG SAURAN JENENG (STUDI DI DESA KABATUR-KALIDA WIR-TULUNGAGUNG))
00350337 - BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP LARANGAN KAWIN ADAT DANDANG SAURAN JENENG (STUDI DI DESA KABATUR-KALIDA WIR-TULUNGAGUNG))
00350337 - BAB II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK Agama diperluk:an dalam kehidupan berbudaya untuk memberi arah kesadaran etik agar dalam kehidupan berbudaya lebih bermakna . Di antara budaya manusia ada adat larangan kawin Dandang sauran jeneng sebagaimana yang teijadi pada masyarakat Kalibatur. Larangan kawin Dandang sauran jeneng adalah suatu larangan perkawinan yang memperhatikan asal usul nama dari kedua orang tua laki-laki dan perempuan yang akan melaksanakan perkawinan. Padahal dalam Al-Qur'an dan hadis tidak disinggung, sementara itu masyarakat Kalibatur semua beragama Islam, mengapa rnereka mempunyai aturan larangan melakuk:an perkawinan yang tidak diatur dalam Islam. Apakah faktor-faktor yang mempengaruhinya dan adakah implikasinya bagi mereka yang melanggar larangan tersebut. Untuk mengkaji permasalahan tersebut, penyusun menggunakan pendekatan antropologos dan normatif Pendekatan antropologis untuk mengetahui realitas kebudayaan yang ada dimasyarakat yang mana masih banyak mentaati keberadaan larangan kawin Dandang sauran jeneng, sedangkan pendekatan normatis didasarkan pada Al-Qur'an serta kaidah-kaidah fiqih untuk dijadikan alat analisis. Dalam Al-Qur'an dijelaskan bahwa urnat Islam dilarang untuk menyekutukan Allah dan mempersulit dalam hidup, bahkan Allah menginginkan kemudahan bagi kehidupan manusia dan tidak menghendaki kesukaran. Di dalam kaidah fiqhiyah dijelaskan ketika manusia melaksanakan suatu perkara harus didasarkan pada hukurn syara' serta tidak boleh membuat kerusakan. Mencegah kerusakan harus didahulukan daripada mengambil manfaat, tidak memperdulikan manfaat yang kecil yang ditimbulkan tetapi dibalik itu mengandung bahaya yang lebih besar. Setelah meneliti dengan pendekatan di atas, dapat diketahu bahwa larangan kawin Dandang sauran jeneng menambah syarat-syarat perkawinan yang ada dalam hukurn Islam. Apabila seseorang akan melaksanakan perkawinan, ketika rukun dan syarat syarat yang sesuai dengan hukurn Islam sudah terpenuhi, masih ditambah supaya nama orang tua yang akan melaksanakan perkawinan tidak sauran jeneng dengan tujuan untuk memperoleh kemaslahatan, karena diyakini apabila nama orang tua dari orang yang akan melakuk:an perkawinan itu sauran jeneng dan tetap dilaksanakan perkawinan akan teijadi musibah pada anggota keluarganya. Kepercayaan tersebut jelas menyimpang dari akidah Islam karena mempercayai sesuatu bisa mendatangkan madarat, padahal Allah jelas melarang dalam Al-Qur'an . Oleh karena pemikahan model ini menurut huk:urn Islam dilarang untuk diamalkan karena dapat merusak Akidah masyarakat.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: 1. Drs. SUPRIATNA, M.Si
Uncontrolled Keywords: Larangan kawin adat, Dandang sauran jeneng
Subjects: Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: Drs. Bambang Heru Nurwoto
Date Deposited: 30 Aug 2018 10:56
Last Modified: 30 Aug 2018 10:56
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/30708

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum