TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SENI PERAN DALAM TEATER

TONNY KARTIWA, NIM. 99383507 (2004) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SENI PERAN DALAM TEATER. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SENI PERAN DALAM TEATER)
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (2MB) | Preview
[img] Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SENI PERAN DALAM TEATER)
BAB II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (5MB)

Abstract

Islam sebagai agama bukan saja mengatur hubungan manusia dengan Allah S.W.T., tetapi juga hubungan manusia dengan manusia . Tata hubungan yang pertama membentuk religi atau agama atau ibadah hasanah, yang kedua melahirkan sosial atau mu'amalah yang membentuk masyarakat. Masyarakat adalah penjelmaan kebudayaan , dengan demikian Islam meliputi seluruh segi kehidupan manusia yang tersimpul dalam istilah agama dan kebudayaan. Mendengar kata kebudayaan dalam masyarakat timbul pengertian kesenian yang terkadang ditambah dengan pengertian adat yang khas atau unik yang dianut masyarakat, termasuk di dalam hal ini adalah dunia keteateran. Ketika teater menjadi popular di kalangan masyarakat umumnya dan kaum muslimin khususnya , timbul suatu permasalahan pada kebebasan berekspresi dalam berteater, dari mulai cara berpakaian sampai pada perilaku aktor di atas panggung yang terkadang menyimpang seperti peran wanita yang diperankan laki­ laki atau sebaliknya atau adegan persetubuhan dan banyak hal lain yang bertentangan dengan norma sosial juga agama. Hal itu terjadi karena dipengaruhi oleh tuntutan peran dalam naskah didukung dengan seni peran yang digunakan seorang aktor sebagai penuntun proses memanusiakan naskah (ide-ide). Permasalahan muncul ketika seorang muslim harus berhadapan dengan peran seperti yang disebutkan di atas, satu sisi ia harus mempertanggungjawabkan penampilannya secara estetik dan di sisi lain ia berhadapan dengan norma susila. Kenyataan ini membawa penyusun pada penelitian tentang bagaimana hukum seni peran dalam teater, karena seni peran sangatlah mempengaruhi perilaku aktor di atas panggung sesuai dengan tuntutan naskah, dengan asumsi awal bahwa kesenian pada dasamya halal sebagaimana ekonomi, politik dan teknik merupakan hal yang tidak dilarang Allah S.WT., meskipun belum tentu pada prakteknya semua hal di atas dibolehkan, karena adanya hukum yang telah ditentukan juga batasan-batasan dalam pelaksanaannya. Dalam memecahkan permasalahan kesenian , penyusun memakai Maslahatu Al-Mursalah, menurut istilah ahli usul, kemaslahatan yang tidak disyari 'atkan oleh syar 'i dalam wujud hukum dalam rangka menciptakan kemaslahatan , di samping tidak terdapat dahl yang membenarkan atau menyalahkan. Karenanya dalam hal kesenian ini mutlak , disebabkan tidak terdapat dahl yang menyatakan benar dan salah, hanya garis besar atau batasan­ batasan agar tidak menjadi sebuah keinkaran atau syirik. Selanjutnya dalam pembahasan skripsi ini penyusun berangkat dari pemahaman tentang muamalah dalam arti yang luas yaitu yang melingkupi seluruh aspek kehidupan manusia dalam menjalin hubun gan dengan manusia , termasuk di dalamnya berkesenian . Hukum seni peran dalam teater pada dasamya dibolehkan atau halal jika di dalamnya terkandun g empat hal yaitu, tidak melanggar atau keluar dari hal-hal yang disyari 'atkan, tidak mengarah kepada syirik (hal-hal yang menyekutukan Allah), tidak mengandung unsur-unsur yang merugikan dan mengandung kebaikan dan kebenaran yang mengarah pada keselarasan dunia dan akhirat. (rahmatan lil 'alamin).

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: DRS. H. MUHYIDDIN
Uncontrolled Keywords: seni peran,teater, hukukm Islam
Subjects: Muamalat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Muamalah (S1)
Depositing User: Drs. Bambang Heru Nurwoto
Date Deposited: 03 Sep 2018 10:53
Last Modified: 03 Sep 2018 10:53
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/30742

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum