PERAN SAKSI KORBAN PEMBUNUHAN DALAM PROSES PEMERIKSAAN PERKARA (STUDI KOMPARASI HUKUM ACARA PIDANA ISLAM DAN HUKUM ACARA PIDANA POSITIF)

SIS AMIRUDIN N1M SIS AMIRUDIN, NIM. 98363200 (2004) PERAN SAKSI KORBAN PEMBUNUHAN DALAM PROSES PEMERIKSAAN PERKARA (STUDI KOMPARASI HUKUM ACARA PIDANA ISLAM DAN HUKUM ACARA PIDANA POSITIF). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text (PERAN SAKSI KORBAN PEMBUNUHAN DALAM PROSES PEMERIKSAAN PERKARA (STUDI KOMPARASI HUKUM ACARA PIDANA ISLAM DAN HUKUM ACARA PIDANA POSITIF))
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (4MB) | Preview
[img] Text (PERAN SAKSI KORBAN PEMBUNUHAN DALAM PROSES PEMERIKSAAN PERKARA (STUDI KOMPARASI HUKUM ACARA PIDANA ISLAM DAN HUKUM ACARA PIDANA POSITIF))
BAB II III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (5MB)

Abstract

ABSTRAK PERAN SAKSI KORBAN PEMBUNUHAN DALAM PROSES PEMERIKSAAN PERKARA (STUDI KOMPARASI HUKUM ACARA PIDANA ISLAM DAN HUKUM ACARA PIDANA POSITIF) Hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada kecuali dengan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah. Salah satu alat bukti yang sah adalah keterangan saksi. Dalam hukum acara pidana positif saksi yang pertama kali didengar keterangannya adalah korban yang menjadi saksi. Begitu juga dalam hukum Islam saksi juga merupakan salah satu alat bukti. Sedangkan mengenai peran saksi korban pembunuhan didalam hukum Islam bersifat aktif. Hal ini berbeda dengan peran saksi korban pembunuhan menurut hukum acara pidana positif , saksi korban hanya memberikan keterangan- keterangan dan setelah itu ia tidak mempunyai upaya apa-apa lagi. Yang dianggap oleh hukurn mewakili saksi korban dan masyarakat adalah Jaksa Penuntut Umum. Kajian mengenai peran saksi korban pembunuhan dalam proses pemeriksaan perkara metmrut hukum pidana Islam dan hukum acara pidana positif merupakan fenomena yang menarik untuk dikaji. Hal tersebut memberikan kesempatan kepada penyusun untuk mengetahui peran saksi korban pembunuhan menufut hukum acara pidana Islam dan hukum acara pidana positif,mencari persamaan dan perbedaan antara hukum acara pidana Islam dan hukum acara pidana positif serta berusaha mengkompromikannya. Dikarenakan kajian ini adalah kajian hukum acara, maka pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis, yaitu pendekatan dengan cara mendekati permasalahan yang diteliti dengan berdasarkan peraturan perundang-undangan, yurisprudensi,dan aturan-aturan yang berlaku. Berdasarkan metode yang digunakan, maka terungkap bahwa, peran saksi korban pembunuhan menurut hukurn acara pidana Islam dan hukum acara pidana positif sama-sama memberikan kesaksian di persidangan.sedangkan perbedaannya yaitu saksi korban dalam hukum acara pidana Islam juga berperan sebagai penggugat dan juga berperan dalam menentukan berat ringannya hukuman.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: DRS. KAMSI, M.A.
Uncontrolled Keywords: Peran saksi korban pembunuhan
Subjects: Perbandingan Madzhab
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzab (S1)
Depositing User: Drs. Bambang Heru Nurwoto
Date Deposited: 04 Sep 2018 11:47
Last Modified: 04 Sep 2018 11:47
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/30762

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum