MASTURBASI DALAM PERSPEKTIF IBN HAZM DAN IMAM ASY-SYAFI'I

SUGENG SAEFUDIN, NIM :00360298 (2004) MASTURBASI DALAM PERSPEKTIF IBN HAZM DAN IMAM ASY-SYAFI'I. Skripsi thesis, UIN SUNAN KAIJAGA.

[img]
Preview
Text (MASTURBASI DALAM PERSPEKTIF IBN HAZM DAN IMAM ASY-SYAFI'I)
BAB I, V DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (6MB) | Preview
[img] Text (MASTURBASI DALAM PERSPEKTIF IBN HAZM DAN IMAM ASY-SYAFI'I)
BAB II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (5MB)

Abstract

Semakin maraknya tayangan pomografi membuat banyak remaja yang tak kuasa menahan nafsunya. Berbagai rubrik konsultasi di majalah-majalah remaja, terpampang curahan problematika pemuda. Selama ini, dia rutin melakukan masturbasi. Dia ingin lepas dari masturbasi tersebut tapi tak bisa. Onani dan Masturbasi memang aktivitas yang banyak dicela. Akan tetapi mereka menganggap bahwa onani itu lebih baik daripada zina. Tak heranjika perilaku ini kian menggejala di kalangan remaja. Perbuatan masturbasi tersebut di ahggap sebagai salah satu cara bagi mereka untuk mengatasil menghindari dari perbuatan zina secara langsung (berhubungan badan). Sehingga tindak seksual melalui masturbasi ini sering dilakukan secara rutin oleh kebanyakan pemuda atau bahkan seorang yang sudah beristeri/ bersuami. Sebagian besar dari Ulama mengharamkan perbuatan masturbasi. Salah satu tokoh ulama madzhab yang mengharamkan dan mencela perbuatan masturbasi/ onanil istimna' ini adalah Imam asy-Syafi'i. Dasar hukum yang dijadikan pegangan Imam asy-Syafi'i dalam menetapkan hukum masturbasil onanil istimna' ini adalah dalam Firman Allah SWT. dalam al-Qur'an Surat al­ mu'minun ayat: 5-6. Dimana dalam ayat tersebut hanya ada dua hal yang diperbolehkan untuk di jima', yaitu dengan isteri dan budaknya. Sehingga masturbasi diharamkan karena tidak disebutkan dalam ayat tersebut. Dan hal itu diperkuat pada ayat selanjutnya dalam surat yang sama. Selain itu Imam asy­ Syafi'i juga melihat dari segi etika moral yang temyata perbuatan masturbasi ini tidak termasuk perbuatan yang terpuji. Ibn Hazm salah satu ulama dari mal:hab ahiri mengatakan bahwa onani/ masturbasi itu hukumnya makruh dan tidak berdosa [Iii !Sma fihi]. Akan tetapi, menurutnya onanil masturbasi dapat diharamkan karena merusak etika dan budi luhur yang terpuji. Ibn Hazm mengambil argumentasi hukum dengan satu pemyataan bahwa orang yang menyentuh kemaluannya sendiri dengan tangan kirinya diperbolehkan dengan ijmii' (kesepakatan semua ulama). Dengan pertimbangan itu maka tidak ada tambahan dari hukum mubiih tersebut, kecuali adanya kesengajaan mengeluarkan sperma [at-Ta 'ammud li Nuzul al-Maniy] sewaktu melakukan masturbasi. Perbuatan ini sama sekali tidak dapat dibaramkan Karena Firman Allah dalam al-Qur'an Surat al-An'am: 119, bahwa Allah telah menjelaskan apa yang diharamkan-Nya. Sementara dalam al-Qur'an tidak ditemukan ayat yang menyatakan tentang keharaman dari perbuatan masturbasi. Walaupun dari segi etika moral Ibn Hazm juga menganggap masturbasi sebagai perbuatan yang tidak terpuji. Sedangkan pandangan medis mengenai masturbasi atau onani, secara realitas dalam penelitian membuktikan dampak masturbasi yang temyata dapat mengurangi dan mencegah penyakit kanker prostat yang juga merupakan salah satu kank:er penyebab kematian manusia yang terkena penyakit tersebut. Secara psikologipun sedikit banyak ada manfaat yang akan dirasakan dan juga ada kerugian yang akan didapatkan pula dari melakukan perbuatan masturbasi tersebut. Akan tetapi berbagai kecenderungan, berbagai dampak atau efek tersebut akan kembali bagi pelaku itu sendiri dalam menyikapi masturbasi ini.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: FATMA AMILIA, S.Ag., M.Si.
Uncontrolled Keywords: Masturbasi, Ibn. Hazm
Subjects: Perbandingan Madzhab
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzab (S1)
Depositing User: Drs. Bambang Heru Nurwoto
Date Deposited: 14 Sep 2018 16:19
Last Modified: 14 Sep 2018 16:19
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/30850

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum