DALUWARSA SEBAGAI ALASAN PEROLEHAN HAK MILIK ATAS TANAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

WASILA TUL 'IZZA TI, NIM. 00380480 (2005) DALUWARSA SEBAGAI ALASAN PEROLEHAN HAK MILIK ATAS TANAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. Skripsi thesis, UIN SUNAN KAIJAGA.

[img]
Preview
Text
BAB I, V DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (5MB) | Preview
[img] Text (DALUWARSA SEBAGAI ALASAN PEROLEHAN HAK MILIK ATAS TANAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM)
BAB II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (4MB)

Abstract

Masalah tanah hingga dewasa ini mempunyai kedudukan yang sangat penting, baik untuk pertanian, perkebunan, usaha ataupun sebagai jaminan hutang. Nilai tanah selalu mengalami peningkatan, hal 1m dikarenakan bertambah pesatnya perkembangan penduduk dan kebutuhan umum yang semakin meningkat. Tanah merupakan karunia Tuhan Yang Maha Kuasa, bukan saja sangat penting bagi hidup manusia, tetapi hingga pada ajalnya-pun manusia membutuhkan tanah untuk mengebumikannya. Kepemilikan tanah menjadi salah satu permasalahan utama dalam bidang pertanahan. Kekuatan kepemilikan dapat merubah padang ilalang menjadi kebun. Oleh karena itu cara perolehan kepemilikannya juga merupakan permasalahan yang cuk'Up penting dan menarik untuk diteliti. Pada masa kini, banyak sekali orang-orang yang menghalalkan segala macam cara untuk memperoleh sesuatu yang diinginkannya. Demikian pula dengan tanah yang nilai ekonominya semakin meningkat pada tiap tahunnya. Daluwarsa sebagai salah satu cara perolehan kepemilikan tanah adalah hal yang cukup menarik untuk dikaji berkaitan dengan permasalahan di atas. Dalam Islam, daluwarsa lebih dikenal sebagai salah satu cara untuk membatalkan kesaksian dalam suatu perkara pidana. Sedangkan untuk perkara perdata khususnya mengenai perolehan hak milik dengan cara daluwarsa kurang mendapat perhatian di mata pemerhati hukum Islam. Hal inilah yang memberikan kesempatan kepada penyusun untuk mengangkat permasalahan daluwarsa kaitannya dengan kepemilikan tanah dalam perspektifhukum Islam. Dikarenakan kajian ini merupakan kajian preskriptif yang memberikan penilaian terhadap suatu hal maka pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif, yaitu cara mendekati masalah dengan melihat apakah sesuai atau tidak, baik atau buruk, menurut norma berdasarkan prinsip-prinsip hukum Islam. Masalah tanah hingga dewasa ini mempunyai kedudukan yang sangat penting, baik untuk pertanian, perkebunan, usaha ataupun sebagai jaminan hutang. Nilai tanah selalu mengalami peningkatan, hal 1m dikarenakan bertambah pesatnya perkembangan penduduk dan kebutuhan umum yang semakin meningkat. Tanah merupakan karunia Tuhan Yang Maha Kuasa, bukan saja sangat penting bagi hidup manusia, tetapi hingga pada ajalnya-pun manusia membutuhkan tanah untuk mengebumikannya. Kepemilikan tanah menjadi salah satu permasalahan utama dalam bidang pertanahan. Kekuatan kepemilikan dapat merubah padang ilalang menjadi kebun. Oleh karena itu cara perolehan kepemilikannya juga merupakan permasalahan yang cuk'Up penting dan menarik untuk diteliti. Pada masa kini, banyak sekali orang-orang yang menghalalkan segala macam cara untuk memperoleh sesuatu yang diinginkannya. Demikian pula dengan tanah yang nilai ekonominya semakin meningkat pada tiap tahunnya. Daluwarsa sebagai salah satu cara perolehan kepemilikan tanah adalah hal yang cukup menarik untuk dikaji berkaitan dengan permasalahan di atas. Dalam Islam, daluwarsa lebih dikenal sebagai salah satu cara untuk membatalkan kesaksian dalam suatu perkara pidana. Sedangkan untuk perkara perdata khususnya mengenai perolehan hak milik dengan cara daluwarsa kurang mendapat perhatian di mata pemerhati hukum Islam. Hal inilah yang memberikan kesempatan kepada penyusun untuk mengangkat permasalahan daluwarsa kaitannya dengan kepemilikan tanah dalam perspektifhukum Islam. Dikarenakan kajian ini merupakan kajian preskriptif yang memberikan penilaian terhadap suatu hal maka pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif, yaitu cara mendekati masalah dengan melihat apakah sesuai atau tidak, baik atau buruk, menurut norma berdasarkan prinsip-prinsip hukum Islam. Masalah tanah hingga dewasa ini mempunyai kedudukan yang sangat penting, baik untuk pertanian, perkebunan, usaha ataupun sebagai jaminan hutang. Nilai tanah selalu mengalami peningkatan, hal 1m dikarenakan bertambah pesatnya perkembangan penduduk dan kebutuhan umum yang semakin meningkat. Tanah merupakan karunia Tuhan Yang Maha Kuasa, bukan saja sangat penting bagi hidup manusia, tetapi hingga pada ajalnya-pun manusia membutuhkan tanah untuk mengebumikannya. Kepemilikan tanah menjadi salah satu permasalahan utama dalam bidang pertanahan. Kekuatan kepemilikan dapat merubah padang ilalang menjadi kebun. Oleh karena itu cara perolehan kepemilikannya juga merupakan permasalahan yang cuk'Up penting dan menarik untuk diteliti. Pada masa kini, banyak sekali orang-orang yang menghalalkan segala macam cara untuk memperoleh sesuatu yang diinginkannya. Demikian pula dengan tanah yang nilai ekonominya semakin meningkat pada tiap tahunnya. Daluwarsa sebagai salah satu cara perolehan kepemilikan tanah adalah hal yang cukup menarik untuk dikaji berkaitan dengan permasalahan di atas. Dalam Islam, daluwarsa lebih dikenal sebagai salah satu cara untuk membatalkan kesaksian dalam suatu perkara pidana. Sedangkan untuk perkara perdata khususnya mengenai perolehan hak milik dengan cara daluwarsa kurang mendapat perhatian di mata pemerhati hukum Islam. Hal inilah yang memberikan kesempatan kepada penyusun untuk mengangkat permasalahan daluwarsa kaitannya dengan kepemilikan tanah dalam perspektifhukum Islam. Dikarenakan kajian ini merupakan kajian preskriptif yang memberikan penilaian terhadap suatu hal maka pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif, yaitu cara mendekati masalah dengan melihat apakah sesuai atau tidak, baik atau buruk, menurut norma berdasarkan prinsip-prinsip hukum Islam. Masalah tanah hingga dewasa ini mempunyai kedudukan yang sangat penting, baik untuk pertanian, perkebunan, usaha ataupun sebagai jaminan hutang. Nilai tanah selalu mengalami peningkatan, hal 1m dikarenakan bertambah pesatnya perkembangan penduduk dan kebutuhan umum yang semakin meningkat. Tanah merupakan karunia Tuhan Yang Maha Kuasa, bukan saja sangat penting bagi hidup manusia, tetapi hingga pada ajalnya-pun manusia membutuhkan tanah untuk mengebumikannya. Kepemilikan tanah menjadi salah satu permasalahan utama dalam bidang pertanahan. Kekuatan kepemilikan dapat merubah padang ilalang menjadi kebun. Oleh karena itu cara perolehan kepemilikannya juga merupakan permasalahan yang cuk'Up penting dan menarik untuk diteliti. Pada masa kini, banyak sekali orang-orang yang menghalalkan segala macam cara untuk memperoleh sesuatu yang diinginkannya. Demikian pula dengan tanah yang nilai ekonominya semakin meningkat pada tiap tahunnya. Daluwarsa sebagai salah satu cara perolehan kepemilikan tanah adalah hal yang cukup menarik untuk dikaji berkaitan dengan permasalahan di atas. Dalam Islam, daluwarsa lebih dikenal sebagai salah satu cara untuk membatalkan kesaksian dalam suatu perkara pidana. Sedangkan untuk perkara perdata khususnya mengenai perolehan hak milik dengan cara daluwarsa kurang mendapat perhatian di mata pemerhati hukum Islam. Hal inilah yang memberikan kesempatan kepada penyusun untuk mengangkat permasalahan daluwarsa kaitannya dengan kepemilikan tanah dalam perspektifhukum Islam. Dikarenakan kajian ini merupakan kajian preskriptif yang memberikan penilaian terhadap suatu hal maka pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif, yaitu cara mendekati masalah dengan melihat apakah sesuai atau tidak, baik atau buruk, menurut norma berdasarkan prinsip-prinsip hukum Islam. Berdasarkan metode yang digunakan, maka terungkaplah bahwa daluwarsa dalam Islam boleh dijadikan sebagai salah satu cara perolehan kepemilikan. Hanya saja kepemilikan tidak sempuma.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: DRS. H. FUAD ZEIN, MA
Uncontrolled Keywords: Hak milik atas tanah, Daluarsa
Subjects: Muamalat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Muamalah (S1)
Depositing User: Drs. Bambang Heru Nurwoto
Date Deposited: 17 Sep 2018 10:58
Last Modified: 01 Aug 2022 08:22
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/30862

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum