TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTEK KAWIN “ NGALOR NGULON” DI DESA TULAS KEC. KARANGDOWO KAB. KLATEN

JINTO, NIM. 00350556 (2004) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTEK KAWIN “ NGALOR NGULON” DI DESA TULAS KEC. KARANGDOWO KAB. KLATEN. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTEK KAWIN “ NGALOR NGULON” DI DESA TULAS KEC. KARANGDOWO KAB. KLATEN)
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (6MB) | Preview
[img] Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTEK KAWIN “ NGALOR NGULON” DI DESA TULAS KEC. KARANGDOWO KAB. KLATEN)
BAB II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (6MB)

Abstract

Kawin "ngalor-ngulon'' merupakan topik perdebatan di antara generasi tua dan generasi muda pada masyarakat Tulas kecamatan Karangdowo Kabupaten Klaten Masalah pokoknya terletak pada pertanyaan, apakah kawin "ngalor ngulon " menimbulkan musibah dan bencana terhadap kehidupan rumah tangga atau tidak, Ketentuan larangan adat tentang pelaksanaan perjanjian kawin antara seorang laki-laki yang bertempal tinggal dan berada pada sepanjang arah Timur Tenggara dengan seorang perempuan yang berternpat tinggal pada sudut Barat Laut (ngalor-ngulon) tidaklah terdapat di dalarn Islam, baik di dalam al-Qur'an maupun al-Hadis Islam tidak pernah melarang kawin berdasarkan arah atau keberadaan tempat tinggal sebagai faktor seseorang untuk tidak melangsungkan perkawinan. Dalam hal larangan kawin "ngalor-ngulon" tidak disebutkan dalam al Qur'an maupun hadis, karena prinsip-prinsip hukum yang ada dalam al-Qur'an mengatur masalah kehidupan secara global sedangkan hadis berfungsi menerangkan maksud dari ayat-ayat al-Qur'an serta membentuk hukum yang tidak terdapat dalam al-Qur'an. Setelah masalah pelaksanaan dan segala persoalan yang berhubungan dengan praktek kawin "ngalor-ngulon" tidak diatur dalam al-Qur'an maupun hadis" maka penyusun. mencarikan pendapat para ulama atau dengan metode ijtihad yang berupa 'Urf' sebagai kategori adat yang ada dalam masyarakatTulas dan ,Maslahah Mursalah. Berdasarkan data-data yang diperoleh di lapangan, kususnya dari hasil wawancara yang mendalam terhadap para pelaku dan orang tua pelakau, temyata praktek kawin " ngolor-ngulon”, dipengaruhi oleh beberapa fak-tor, antara lain: Faktor cinta, restu orang tua, hamil di luar nikah, usia, letak geografis, perantauan, pendidikan dan faktor ekonomi. Larangan kawin '"ngalor-ngulon'' secara normatif tidak sesuai dengan hukum Islam Kesimpulan tersebut didasarkan kepada: Pertama Islam tidak melarang perkawinan berdasarkan arah, Kedua Dalam kitab-kitab fiqh dijelaskan dengan rinci tentang bentuk-bentuk perkawinan yang dilarang dalam Islam, yaitu: nikah mut’ah, muhallil, tafwiz, Syigor dan nikah yang kurang dari salah satu rukun dan syaratnya. Ketiga ‘Urf atau adat kebiasaan yang dapat dijadikan dalam menetapan hukum hanyalah 'urf yang tidak bertentangan dengan dalil-dalil syara', tidak menghalalkan yang haram maupun sebaliknya dan tidak melarang yang dibolehkan. Skripsi ini dimaksudkan untuk menjembatani antara posisi-posisi tersebut Dalam membicarakan pokok permasalahan ini dengan perspektif hukum Islam. Hal ini didasari bahwa penyusun belajar pada fakultas Syari'ah UIN Sunan Kalijaga selain masyarakat Tulas mayoritas beragama Islam.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dr. Khoiruddin Nasution. M A
Uncontrolled Keywords: Hukum Islam, praktek kawin “ ngalor ngulon”, desa tulas kec. Karangdowo kab. Klaten
Subjects: Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: H. Zaenal Arifin, S.Sos.I., S.IPI.
Date Deposited: 20 Sep 2018 09:41
Last Modified: 20 Sep 2018 09:41
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/30892

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum