PERKAWINAN SESUKU DI NAGARI MATUR, KABUPATEN AGAM, SUMBAR (Studi Pandangan Tokoh Adat Dan Tokoh Agama)

ARIKA SURYADI - 03350029, (2009) PERKAWINAN SESUKU DI NAGARI MATUR, KABUPATEN AGAM, SUMBAR (Studi Pandangan Tokoh Adat Dan Tokoh Agama). Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (PERKAWINAN SESUKU DI NAGARI MATUR, KABUPATEN AGAM, SUMBAR (Studi Pandangan Tokoh Adat Dan Tokoh Agama))
BAB I,V.pdf - Published Version

Download (2MB) | Preview
[img] Text (PERKAWINAN SESUKU DI NAGARI MATUR, KABUPATEN AGAM, SUMBAR (Studi Pandangan Tokoh Adat Dan Tokoh Agama))
BAB II,III,IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (339kB)

Abstract

Dalam setiap masyarakat dan kebudayaan, perkawinan merupakan hal penting. Perkawinan menurut masyarakat Minang adalah masa peralihan yang paling kompleks yang mencakup faktor-faktor fisik, fisikis, sosiologi dan status sosial individu di dalam masyarakat yaitu peralihan dari Zaman kuda pacuan ke Zaman Jawi pembajak. Adat Minangkabau menganut pola perkawinan eksogami dengan batasan eksogami suku, setiap individu dilarang kawin dengan individu lain yang memiliki suku yang sama dengannya. Hal ini diatur dalam adat nan babuhua mati, yang memiliki Sanksi dibuang sepanjang adat terhadap pelakunya. Namun kenyataannya masih saja terdapat pelaku perkawinan sesuku di dalam masyarakat Nagari Matur. Sedangkan perkawinan tersebut dilarang oleh adat yang berlaku. Skripsi ini bertujuan untuk mendeskripsikan sekilas tentang pelaku perkawinan sesuku dalam sistem kekerabatan di Minangkabau dengan studi kasus Lima keluarga yang menjadi pelaku perkawinan sesuku, menjelaskan bagaimana pendapat tokoh adat dan tokoh agama dengan perkawinan tersebut, dan bagaimana pula menurut ajaran Islam, Skripsi ini merupakan hasil penelitian yang menggunakan pendekatan deskriptif-kualitatif dengan teknik observasi dan wawancara. Penelitian tersebut menggunakan beberapa informan, yakni pelaku, tokoh adat, tokoh agama, dan tetangga atau teman. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini menemukan adanya kelemahan dari sistem adat itu sendiri yang menjadi penyebab adanya individu di dalam masyarakat yang menjadi pelaku perkawinan sesuku. Kelemahan dari sistem adat tersebut yaitu individu dalam masyarakat yang tidak mentaati adanya adat sedangkan mereka memahami adat, serta ringannya sanksi adat terhadap pelaku, bahkan sanksi tersebut dapat pula dihapuskan apabila pelaku telah bercerai dan membayar sanksi adat. Dampak dari sanksi adat perkawinan sesuku yaitu di buang sepanjang adat sangat berpengaruh sekali terhadap kehidupan pelaku di dalam masyarakat, terutama di dalam kaumnya. Pelaku akan dikucilkan dari kaum serta menerima berbagai cemoohan di lingkungan tempat tinggalnya. Pada umumnya tokoh adat maupun tokoh agama, melarang dengan sangat tegas terjadinya perkawinan sesuku. Walaupun ada salah satu dari tokoh agama yang membolehkan terjadinya pekawinan sesuku yang tidak sepayung, namun beliau tetap tidak sepakat apabila terjadi perkawinan sesuku yang sepayung. Adapun menurut ajaran Islam, perkawinan sesuku ini sama sekali tidak bertentangan dengan ajaran Islam itu sendiri.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Cth. Pembimbing : Prof. Dr. H. Khoiruddin Nasution, MA. Gusnam Haris, S.Ag, M.Ag.
Uncontrolled Keywords: perkawinan sesuku
Subjects: Perdata Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: Miftakhul Yazid Fuadi [staff it]
Date Deposited: 09 Aug 2012 16:14
Last Modified: 23 Nov 2016 14:34
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/3091

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum