AMRUL HIDAYAT, NIM. 99353553 (2004) PERANAN HAKIM PENGADILAN AGAMA DALAM HUKUM ISLAM (POSITIF LEGALITY) DAN SOSIO KULTUR. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.
|
Text (PERANAN HAKIM PENGADILAN AGAMA DALAM HUKUM ISLAM (POSITIF LEGALITY) DAN SOSIO KULTUR)
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (6MB) | Preview |
|
Text (PERANAN HAKIM PENGADILAN AGAMA DALAM HUKUM ISLAM (POSITIF LEGALITY) DAN SOSIO KULTUR)
BAB II, III, IV.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (5MB) |
Abstract
Hakim merupakan unsur utama di dalam pengadilan. Bahkan ia "identik dengan pengadilan itu sendiri. Demikian halnya, keputusan pengadilan diidentikkan dengan keputusan hakim. Oleh karena itu, penegakan hukum dan keadilan terletak pada kemampuan hakim dalam merumuskan keputusan yang menceeminkan keadilan. Berkanaan dengan itu, Hakim, dalam hal ini hakim pengadilan Agama, yang merupakan salah satu unsur dari komponen penegak hokum yang terlibat secara langsung dengan proses hukum akan berhadapaan dengan suatu dilemma persoalan. Di satu pihak, hakim pengadilan agama harus berpegang teguh pada Perangkat hukum .yang berlaku. Sedangkan di lain pihak, hakim pengadilan agama harus memperhitungkan tingkat kesadaran masyarakat terhadap perangkat hukum tersebut. Selain itu, agar terjaminnya proses penegakan hukum, hakim pengadilan agama juga dihadapkan pada suatu permasalahan yang dilematis. Karena, keterlibatan hakim pengadilan agama terhadap salah satu ekstrema yang dilaksanakan secara berlebihan dapat mengakibatkan penyimpangan terhadap tujuan hokum itu sendiri, yaitu "keadilan". Maka penelitian ini mencoba mengungkap sejauh mana dan bagaimana peran yang dilakukan oleh seorang hakim pengadilan agama dalam Hukum Islam (positif legality) yaitu hukum Islam yang dilegalkan dalam bentuk undang undang yang berlaku pada Pengadilan Agama dan bagaimana peranan nya pada kehidupan sosial dalam menegakkan keadilan bagi masyarakat. Hal ini penting dilakukan mengingat perannya yang sangat kompleks, yaitu menyelaraskan antara kapasitasnya sebagai penegak hukum, dan menjalankan perangkat hukum yang ada serta meningkatkan kesadaran hukum pada masyarakat. Penelitian ini sendiri mengambil dari berbagai sumber yang relevan, kemudian data-data tersebut dikumpulkan dan dianalisa dengan menggunakan metode deskriptif analisis, sehingga didapatkan kesimpulan yang akurat tentang permasalahan yang akan dibahas. Kesimpulan atau hasil yang didapat dari penelitian ini adalah bahwa hakim pengadilan agama merupakan bagian integral dari komponen penegak hukum, berperan sebagai alat untuk menjaga keselarasan komponen-komponen hukum yang lainnya secara fungsional. Dengan kata lain tegaknya Hukum Islam, ditentukan oleh kemampuan peranan hakim pengadilan agama dalam menyelaraskan perangkat hukum dan kesadaran hukum, sehingga tercipta ketertiban dan kepastian hukum dalam masyarakat. Hakim pengadilan agama juga dituntut untuk dapat memainkan peranannya, baik sebagai tenaga professional maupun sebagai perancana sosial hakim agama sosiokratis.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Drs. Kamsi, MA, |
Uncontrolled Keywords: | hakim pengadilan agama, hukum islam, positif legality, sosio kultur |
Subjects: | Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1) |
Depositing User: | H. Zaenal Arifin, S.Sos.I., S.IPI. |
Date Deposited: | 01 Oct 2018 13:46 |
Last Modified: | 01 Oct 2018 13:46 |
URI: | http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/31012 |
Share this knowledge with your friends :
Actions (login required)
View Item |