STUDI KOMPARATIF ANTARA PENDAPAT AHMAD HASSAN DAN MUHAMMAD YUSUF AL-QARAQAWI TENTANG HUKUM ROKOK

LUQMAN HAKIM, NIM. 99363712 (2004) STUDI KOMPARATIF ANTARA PENDAPAT AHMAD HASSAN DAN MUHAMMAD YUSUF AL-QARAQAWI TENTANG HUKUM ROKOK. Skripsi thesis, UIN SUNAN KAIJAGA.

[img]
Preview
Text (STUDI KOMPARATIF ANTARA PENDAPAT AHMAD HASSAN DAN MUHAMMAD YUSUF AL-QARAQAWI TENTANG HUKUM ROKOK)
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (4MB) | Preview
[img] Text (STUDI KOMPARATIF ANTARA PENDAPAT AHMAD HASSAN DAN MUHAMMAD YUSUF AL-QARAQAWI TENTANG HUKUM ROKOK)
BAB II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (6MB)

Abstract

Aktifitas merokok merupakan suatu kebiasaan kebanyakan manusia hampir di seiuruh penjuru dunia. Bangsa Arab, baik pada masa Jahiliyah atau pada masa Islam hadir belum mengenal rokok, melainkan baru baru ini saja setelah dimasnkkan ke dunia Arab, yaitu setelah masuknya penjajah pada awal abad XX. Karena hal tersebut tergolong baru dan tidak ada ketentuan hukumnya yang bisa diperoleh dari al-Qur'an dan al-Hadis maka para ulama dahulu menghukuminya dengan bermacam-macam, yaitu: haram, makruh, mubah, dan bisa terkena dari masing-masing hukum yang lima (haram, makruh, wajib, sunnah, dan mubah) sesuai dengan situasi dan konclisi. Dampak rokok menyangkut bidang ekonomi dan kesehatan. Industri rokok berhasil mempergiat petani tembal<au, menumbuhkan perdagangan tembakau, membuka kesempatan kerja pada pabrik rokok, memantapkan investasi dalam industri rokok, menyemarakkan perik!anan dalam media massa, dan menyumbang pada penghasilan pajak Namun pada sisi lain memudahkan timbulnya gangguan terhadap kesehatan. llmu kedokteran dalam dua puluh tahun terakhir ini membuktikan bahwa merokok merupakan salah satu sebab rusaknya organ tubuh dan gangguan kesehatan yang serius. Bahkan tidak mustahil eli masa mendatang akan menjadi sebab utama kematian yang terjadi Hukum Islam berkembang dengan munculnya persoalan baru dari waktu ke waktu, serta ditafsiri (dikondisikan) sesum dengan kondisi lingkungan yang beranekamacam. Proses pemikiran nlang dan penafsiran ulang hukum secara independen dikenal sebagai ijtihad. Ijtihad adalah usaha yang sungguh-sungguh dengan menggunakan aka! pikiran dan kemampuan potensi diri untuk menggali ataupun mengeluarkan hukum dari dalil-dalil syara · dan kemudian menetapkannya (menggunakan metode tertentu dalam prosesnya). Dengan pemahaman terhadap prinsip-prinsip di atas, maka Ahmad Hassan berpendapat bahwa hukum rokok tergantung pada orang yang merokok, jika membahayakan untuknya karena sudah dicoba atau keterangan dokter yang sudah memeriksa kekuatan badannya, maka terlaranglah ia merokok Kalau belum tentu bahayanya buat badannya maka tidak bisa diharamkan, tetapi sudah tentu makruh, dan sebaiknya dijauhi Kalau sudah diperiksa oleh dokter dan tidak membahayakan kesehatannya maka orang itu boleh menggunakannya, kadar yang diizinkan oleh dokter itu saja Sedangkan menurut Muhammad Yusuf al-Qaradav. , apabila rokok telah dinyatakan membahayakan, maka mengisap rokok hukumnya adalah haram, lebih-lebih kaiau dokter spesialis sudah menetapkan hal tersebut kepada seseorang tertentu. Walaupun ditakdirkan tidak jelas bahayanya terhadap kesehatan seseorang, tetapi yang jelas adalah membuang-buang uang untuk sesuatu yang tidak bermanfaat, baik untuk agama atau untuk urusan dunia. Kecenderungan al-Qaradawi untuk menetapkan keharaman rokok berdasarkan pertimbangan dan kaidah-kaidah syar 'iyyah, namun tidak berarti keharamannya sama dengan minum khamr, berzina, mencuri, atau yang lainnya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: 1. Drs. H. A. MALIK MADANIY, MA. 2. FATMA AMILIA, S.Ag, M.Si.
Uncontrolled Keywords: Hukum rokok
Subjects: Perbandingan Madzhab
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzab (S1)
Depositing User: Drs. Bambang Heru Nurwoto
Date Deposited: 01 Oct 2018 13:56
Last Modified: 01 Oct 2018 13:56
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/31013

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum