KONSEP NALAR ISLAMI MOHAMMED ARKOUN DAN IMPLEMENTASINYA TERHADAP STATUS WANITA DALAM HUKUM KEWARISAN ISLAM

BENNI SETIAWAN, NIM. 01350605 (2005) KONSEP NALAR ISLAMI MOHAMMED ARKOUN DAN IMPLEMENTASINYA TERHADAP STATUS WANITA DALAM HUKUM KEWARISAN ISLAM. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (KONSEP NALAR ISLAMI MOHAMMED ARKOUN DAN IMPLEMENTASINYA TERHADAP STATUS WANITA DALAM HUKUM KEWARISAN ISLAM)
BAB I, VI, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (KONSEP NALAR ISLAMI MOHAMMED ARKOUN DAN IMPLEMENTASINYA TERHADAP STATUS WANITA DALAM HUKUM KEWARISAN ISLAM)
BAB II, III, IV, V.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (7MB)

Abstract

Perkembangan pemikiran keislaman yang diharapkan dapat menjawab berbagai tantangan zaman mutlak diperlukan saat ini. Hal ini didasarkan pada anggapan bahwa Islam adalah agama Salihun li kulli zaman wa makan ( sesuai dengan masa dan tempat). Maka dari itulah Islam yang bersumber pada al Qur'an dan Hadis sebagai produk budaya (dalam pandangan Arkoun) seharusnya mau untuk dikritis demi kebaikan bersama. Dari sinilah asumsi awal dari karya tulis ini yang mencoba mengangkat wacana pemikiran keislaman yang mulai "digugat" oleh tokoh-tokoh pembaharu, seperti Fazlur Rahman (guru Nur Kholis Madjid, Amien Rais, dan Buya Syafi'i Ma'arif ), Farid Essak, Nasr Abu Zaid, Mohammed Arkoun, Fatima Mernissi, Rifa'at Hasan, Nahwal el Sadawi dll. Tokoh yang diangkat dalam skripsi ini adalah Mohammed Arkoun seorang pemikir post modernis dari Perancis, yang dalam pemikirannya banyak dipengaruhi oleh tokoh-tokoh pemikir post strukturalis seperti Jacques Derrida, Michel Foucault, Jacques Lacan, Ferdinand de Saussure, Paul Ricouer. Sebagai seorang pemikir Islam, Arkoun mencoba menjawab beberapa pertanyaan yang muncul akibat kegelisahan manusia. Teori yang digunakan Arkoun dalam menyingkap kebenaran (keautentikan) al-Qur'an dan Hadis adalah dengan pemahaman nalar Islam. Proyeksi nalar Islam menurut Arkoun adalah bagaimana memahami teks-teks keislaman klasik selalu menyadari dan menggarisbawahi adanya hubungan yang erat yang tidak terpisahkan antara teks dan konteks, antara teks dengan realitas sosial-historis di belakang teks, yang orisinil dilakukan oleh Arkoun-menurut hemat penulis-adalah upaya untuk menggunakan metodologi dan teori-teori ilmu sosial era post positivis sebagai alat untuk mencermati bagaimana sesungguhnya kaum cendekiawan dan ulama membaca dan memahami kembali khasanah intelektual Islam klasik tersebut. Dengan demikian, Arkoun mencoba menjawab pertanyaan dalam hokum kewarisan Islam terutama mengenai status wanita, yang selama ini "dimarjinalkan" oleh realitas teks dan sosial, dengan ilmu dekonstruksi yang dipinjam dari Derrida dan arkeologi pengetahuan Michel Foucault, maka akan terjawab berbagai persoalan yang muncul ini. Pendekatan yang digunakan dalam karya tulis ini adalah dengan pendekatan sosio-historis. Pendekatan ini diperlukan sebagai konsekuensi digunakannya perspektif nalar Islam Arkoun yang sangat mengedepankan analisa sosiologi dan kesejarahan yang dihasilkan oleh realitas induktif. Dari rumusan di atas dapat diambil sebuah kesimpulan bahwa dalam memandang status wanita dalam hukum kewarisan Islam Arkoun telah berhasil melampaui fiqh tradisional yang selama ini tertutup dan terkungkung rapi oleh ortodoksi klasik.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: DR. Hamim Ilyas, M.A, Drs. Riyanta, M.Hum
Uncontrolled Keywords: konsep nalar islami, mohammed arkoun, wanita dalam hukum kewarisan islam
Subjects: Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: H. Zaenal Arifin, S.Sos.I., S.IPI.
Date Deposited: 08 Oct 2018 10:29
Last Modified: 08 Oct 2018 10:29
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/31080

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum