HUKUMAN BAGI PENGGUNA NARKOTIKA ( STUDI KOMPARATIF ANTARA HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM)

YULIANTO SUTA.Jl, NIM. 01360737 (2005) HUKUMAN BAGI PENGGUNA NARKOTIKA ( STUDI KOMPARATIF ANTARA HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (HUKUMAN BAGJ PENGGUNA NARKOTIKA ( STUDI KOMPARATIF ANTARA HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM))
01360737__BAB I, BAB V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (5MB) | Preview
[img]
Preview
Text (HUKUMAN BAGJ PENGGUNA NARKOTIKA ( STUDI KOMPARATIF ANTARA HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM))
01360737__BAB II, BAB III, BAB IV.pdf - Published Version

Download (6MB) | Preview

Abstract

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Penyalahgunaan narkotika ini dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Salah satunya kemajuan pada bidang farmasi yang ditunjang oleh kemajuan di bidang informasi, komunikasi dan transportasi. Dalam hukum Islam narkotika diqiyaskan dengan minum-minuman keras (khamr). Khamr meliputi benda-benda yang dapat mcngacaukan aka!, baik yang berupa zat cair maupun padat. llukum Positif dan hukum Islam telah mcmbcrikan sanksi pidana yang tegas dan jelas bagi pengguna narkotika. Oleh karena itu, penyusun perlu melakukan suatu penelitian yang khusus mengkc\ii tentang ketentuan pemidanaan bagi pengguna narkotika antara hukum Positif dan hukum Islam. Penelitian ini dilakukan guna menjelaskan kedua hukum tersebut menjatuhkan hukuman bagi pengguna narkotika dan juga untuk mencari kelebihan dan kekurangan kedua hukum tersebut dalam memberikan sanksi bagi pengguna narkotika serta untuk mencari keefektivitasan di antara kedua hukum tersebut untuk menanggulangi kejahatan penyalahgunaan narkotika. Hukuman bagi pengguna narkotika telah diatur secara khusus pada pasal 84 dan 85 Undang-undang Narkotika. Pada pasal 84 Undang-unclang Narkotika dijelaskan tentang ketentuan piclana dan jenis pidana yang cliberikan kepada pihak yang memberikan narkotika untuk digunakan oleh orang lain. Seclangkan, pasal 85 menjelaskan tentang ketentuan piclana bagi pihak yang menggunakan narkotika untuk kepentingan sendiri. Sanksi yang diberikan berupa sanksi pidana penjara dan ·, denda. Hukum Islam dalam menjatuhkan hukuman bersumber pada hadis Nabi Muhammad SAW, yang pernah menghukum otrang yang meminum khamr dengan didera sebanyak 40 kal i, namun untuk besarnya hukuman maka bersumber kcpada ijma' para sahabat. Ada yang berpendapat bahwa sanksi pidana bagi peminum khamr didera sebanyak 40 kali, tetapi ada juga yang berpendapat sebanyak 80 kali clan selebihnya termasuk ta 'zir. Dikarenakan kajian ini merupakan kajian hukum, maka pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif. Berdasarkan metode yang cligunakan, maka terungkaplah bahwa yang membedakan antara hukum Positif dan hukum Islam clalam memberikan hukuman bagi pengguna narkotika ialah jenis hukuman dan pelaksanaan hukumannya, yang dilandaskan pada peraturan yang berlaku dimana hukum tersebut cliterapkan. Tentunya kedua hukum tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: 1. DRS. MAKHRUS MUNAJAT, M . HUM 2. MUY ASSAROTUSSOLICHAH, S. AG, S.H.,M. HUM
Uncontrolled Keywords: HUKUMAN BAGI PENGGUNA NARKOTIKA
Subjects: Perbandingan Madzhab
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzab (S1)
Depositing User: Drs. Bambang Heru Nurwoto
Date Deposited: 17 Oct 2018 13:21
Last Modified: 17 Oct 2018 13:21
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/31111

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum