Politik Hukum Islam di Indonesia (studi era Orde Baru dan Awal Reformasi tahun 1965 - 1999)

Khabib Basori, 98373148 (2003) Politik Hukum Islam di Indonesia (studi era Orde Baru dan Awal Reformasi tahun 1965 - 1999). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text (Politik Hukum Islam di Indonesia (studi era Orde Baru dan Awal Reformasi tahun 1965 - 1999))
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (Politik Hukum Islam di Indonesia (studi era Orde Baru dan Awal Reformasi tahun 1965 - 1999))
BAB II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (11MB)

Abstract

Penelitian yang berjudul Politik Hukum Islam di Indonesia (studi era OrdeBaru dan awal Reformasi tahun 1965 - 1999) ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisa tentang format penegakan syariat Islam dalam percaturan politik hukum masa Orde baru dan awal Reformasi di Indonesia. Adapun metode yang dipakai dalam penyusunan penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (librray reseach, yang bersifat deskriptif analitik, yaitu dengan cara menggambarkan data yang berkaitan, kemudian dianalisa secara kualitatifsampai sejauhmana konsep tersebut dapat ditransformasikan dalam kehidupan politik berbangsa dan bernegara di Indonesia. Berdasarkan pokok maslah dalam penelitian, penulis nmenggunakan pendekatan historis sosiologisyaitu dengan caramenelusuri sejarah pertumbuhan perkembangan dari maslah yang dipaparkan. Selain itu juga menggunakan pendekatan yuridis, yaitu diperlukan untuk melihat lebih jauh tentang konfigurasi politik yang mempengaruhi terhadap produk Islam. Dalam menganalisis data peulis menggunakan metode kualitatif deengan metode deduktif dan induktif. Dari pembahasan yang telah diuraikan, maka penelitian ini dapat disimpulkan bahwa; 1) hubungan antara agama dan negara yang selalu mengalami dinamika. 2) kemampuan umat Islam untuk membuat strategi yang tepat untuk mengimplementasikannya dalam politik hukum pemerintah. Pada awal Orde Baru (1965 - 1985), pemikiran untuk mengaktualisasikan hukum Islam harus disertai hubungan formalistis dengan cita-cita menjadikan Islam sebagai dasar negara. Masa pertengahan sampai akhir OrdeBaru (1985 - 1998), setelah umat Islam tidak lagi mempersoalkan Pancasila sebagai dasar negara, pemerintah mulai memasukkan tokoh Islam dalam birokrasi kekuasaan, dan mereka mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap pengambilan keputusan termasuk dalam produk hukum. Ketika Orde Reformasi lahir (1998), para aktifis yang terlibat dalam struktur kekuasaan dan mereka yang berada di luar struktur kurang terjadi proses dialog. Produk hukum Islam dalam proses pembuatannya lebih banyak dilakukan oleh tingkat atas (struktural), dan kurang mempertimbangkan perkembangan masyarakt. Lahirnya unadang-undang zakat misalnya dalam aplikasinya sulit dilakukan (perkembangan positif konstitusional)

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: DRS. MOCHAMMAD SHODIK, S.Sos., M.Si
Uncontrolled Keywords: Hukum Islam, Politik Islam, Orde Baru
Subjects: Politik Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Jinayah Siyasah (S1)
Depositing User: Dra. Khusnul Khotimah, SS, M.IP -
Date Deposited: 22 Oct 2018 08:12
Last Modified: 31 Dec 2022 11:01
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/31164

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum