KONSEP JIHAD (STUDI KOMPARASI PEMIKIRAN ASY-SYAHID ABDULLAH AZZAM DAN DR. YUSUF AL-QARADAWI)

MUSA, NIM. 98363029 (2003) KONSEP JIHAD (STUDI KOMPARASI PEMIKIRAN ASY-SYAHID ABDULLAH AZZAM DAN DR. YUSUF AL-QARADAWI). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (KONSEP JIHAD (STUDI KOMPARASI PEMIKIRAN ASY-SYAHID ABDULLAH AZZAM DAN DR. YUSUF AL-QARADAWI))
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (4MB) | Preview
[img] Text (KONSEP JIHAD (STUDI KOMPARASI PEMIKIRAN ASY-SYAHID ABDULLAH AZZAM DAN DR. YUSUF AL-QARADAWI))
BAB II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (6MB)

Abstract

Jihad, bagi bayak orang mungkin berkonotasi perang, namun mengapa Islam menganjurkan kaum muslimin untuk berjihad? Menjadi amat penting bagi setiap muslim untuk memperoleh jawaban tuntas atas pertanyaan mendasar tentang jihad, apa itu jihad, siapa yang mesti berjihad, kapan dilakukan, di mana dan mengapa harus dilakukan serta bagaimana cara berjihad. Tentunya untuk menjawab pertanyaan ini terlebih dahulu harus menelusur makna dari kata jihad, bagaimana Al-Qur’an maupun hadis memandang dan menempatkan jihad, serta bagimana konsep para pemikir atau tokoh Islam terhadap jihad ini. Skripsi ini mengkomparasikan konsep jihad dari dua ulama atau tokoh Islam terkenal, yaitu Asy-Syahid Abdullah Azzam dan Dr. Yusuf al-Qaradawi. Pokok masalah difokuskan pada bagaimana konsep pemikiran Asy-Syahid Abdullah Azzam dan Dr. Yusuf al-Qaradawi tentang jihad dan apa yang menjadi persamaan dan perbedaan pemikiran dari kedua tokoh tersebut. Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan atau library research di mana data-data digali dari berbagai sumber yang berupa buku, majalah maupun mass media. Penyajian dan analisa data bersifat deskriptif analitis menggunakan pendekatan sosio-historis. Dengan metode analisis komparatif, penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa: 1. Konsep jihad menurut asy-Syahid Abdullah ‘Azzam adalah memerangi orang-orang kafir dengan senjata sampai mereka taslim (memeluk agama Islam) atau membayar jizyah atau pajak dengan rasa patuh. Sedangkan menurut Dr. Yusuf al-Qaradawi, jihad tidak terbatas hanya memerangi orang-orang kafir saja, dan tidak terbatas menggunakan senjata, akan tetapi jihad dapat dilakukan sesuai dengan kemampuan dan kadar iman seseorang. 2. Persamaan konsep jihad dari kedua tokoh adalah bahwa jihad merupakan bagian dari risalah syariat Islam di samping ibadah. Hukum jihad adalah fardu ‘ain, di mana setiap orang Islam wajib melakukan jihad dalam rangka mempertahankan tanah air (Islam) dari serangan orang-orang kafir (musuh).

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Drs. Daelan M. Danuri
Uncontrolled Keywords: Abdullah Azzam, Yusuf al Qaradawi, siyasah Islam, jihad
Subjects: Perbandingan Madzhab
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzab (S1)
Depositing User: Wahyani , MIP
Date Deposited: 24 Oct 2018 12:10
Last Modified: 24 Oct 2018 12:10
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/31213

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum