TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENERAPAN REKAYASA GENETIK PADA MANUSIA

: AHMAD HASAN MUTHOHAR, NIM. 94312229 (2001) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENERAPAN REKAYASA GENETIK PADA MANUSIA. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENERAPAN REKAYASA GENETIK PADA MANUSIA)
BAB I,V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[img] Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENERAPAN REKAYASA GENETIK PADA MANUSIA)
BAB II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Perkembangan ilmu pengetahuan dewasa ini harus diakui telah terjadi sangat luar biasa. Iptek telah menjadi sebuah alat transformasi peradaban maupun kebudayaan manusia baik yang bermanfaat maupun madarat. Kenyataan akhir yang sangat menggembirakan muncul dari pesatnya perkembangan bioteknologi. Sebagai bentuk aplikasi dari biologi, bioteknologi telah secara mengejutkan memperlihatkan potensinya yang dahsyat sebagai berkah ilmu pengetahuan sekaligus juga ancaman penyalahgunaannya yang berkaitan dengan pelanggaran norma-norma kemanusiaan, agama, serta nilai-nilai kesucian martabat manusia itu sendiri. Campur tangan ilmu yang dikenal dengan bioteknologi ini memang telah merambah ke berbagai bidang kehidupan. Mulai dari rekayasa genetika tanaman, hewan hingga manusia. Rekayasa genetik disini sebagai upaya untuk mengadakan modifikasi gen pembawa sifat dan pengaturan reproduksi sehingga generasi berikutnya mempunyai sifat-sifat yang diharapkan. Perubahan-perubahan itu terkadang membawa dampak yang mengkhawatirkan bagi kehidupan manusia. Sebagai contoh apa yang disampaikan Munawar Ahmad Anees tentang pengaruh salah satu bidang ilmu pengetahuan bahwa pengaruh biologi terhadap nilai-nilai manusiawi sudah mencapai proporsi yang mengkhawatirkan, dari suatu teori tampaknya akan dapat menjadi suatu ideologi. Islam sebagai agama yang sangat respek terhadap perkembangan iptek sudah sewajarnya menyikapi atas kemajuan ini. Bagaimana pandangan Hukum Islam dalam rangka penerapan iptek kedalam praktek kehidupan manusia. Hal tersebut menjadi sesuatu yang cukup menarik dalam kajian hukum Islam. Hukum Islam yang progresif-elastis ditantang untuk menyelesaikan perubahan yang terus berlangsung, yang harus dijawab dengan hukum-hukum Allah dan tidak ada alasan untuk menghindarinya. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah Reseacrh Library dengan data dari kepustakaan dan wawancara dengan pendekatan normatif berdasar kaidah-kaidah yang berlaku dalam hal ini syari’at Islam. Kemudian data dianalisa dari fakta-fakta yang terjadi pada penerapan teknologi genetika yang kemudian diambil suatu kesimpulan umum mengenai praktek teknologi tersebut. Dari pembahasan permasalahan penerapan rekayasa genetika sebagaimana tersebut diatas, dapat diambil kesimpulan bahwa 1. Rekayasa genetika sebagai bagian dari perkembangan iptek mempunyai tujuan mulia, hal tersebut sejalan dengan tujuan hukum Islam sebagaimana terkandung dalam surat al-Anbiya ayat 107, 2. Berdasar sisi maslahat dan mafsadahnya, boleh tidaknya penerapan teknologi rekayasa genetika pada manusia dalam perspektif hukum Islam sangat bergantung pada pencegahan bahaya yang ditimbulkan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: DRS. H. ABDUR RACHIM
Uncontrolled Keywords: Genetika kedokteran – hukum Islam
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Drs. Mochammad Tantowi, M.Si.
Date Deposited: 01 Nov 2018 09:09
Last Modified: 01 Nov 2018 09:09
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/31347

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum