KONSEP MAQASID ASY-SYARI’AH ANTARA AL-GAZALI DAN ASY-SYATIBI (TINJAUAN SOSIAL HISTORIS)

AHMAD KAMAL, NIM. 99363450 (2003) KONSEP MAQASID ASY-SYARI’AH ANTARA AL-GAZALI DAN ASY-SYATIBI (TINJAUAN SOSIAL HISTORIS). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (KONSEP MAQASID ASY-SYARI’AH ANTARA AL-GAZALI DAN ASY-SYATIBI (TINJAUAN SOSIAL HISTORIS))
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (KONSEP MAQASID ASY-SYARI’AH ANTARA AL-GAZALI DAN ASY-SYATIBI (TINJAUAN SOSIAL HISTORIS))
BAB II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (5MB)

Abstract

Kajian tentang Maqasid Asy-Syari’ah (tujuan hukum) mendapat perhatian dan tempat istimewa di hati ulama usul dan pakar hukum Islam terkemuka karena mereka menempatkan maqasid asy-syari’ah sebagai landasan filosofis dalam menemukan hukum. Mengenai hal ini, al-Gazali adalah ulama Usul al-Fiqh kedua setelah imam al-Haramain yang bicara tentang maqasid asy-syari’ah jauh sebelum Asy-Syatibi. Dalam kaitannya dengan kajian maqasid asy-syari’ah ini asy-Syatibi merupakan generasi kelima. Kelebihan pengembangan hukum Islam dengan pendekatan maqasid asy-syari’ah dibanding dengan pendekatan kebahasaan adalah hukum Islam akan nampak lebih luwes dan fleksibel karena pendekatan ini akan menghasilkan hukum Islam yang bersifat kontekstual. Maqasid Asy-Syari’ah merupakan dasar syari’ah dan tidak boleh didasarkan pada dalil zanni, sebab apabila boleh maka syari’ah baik yang prinsip maupun yang teknis (furu’) akan zanni dan ini batil. Jadi maqasid asy-syari’ah harus didasarkan pada dalil yang qat’i . Dari penelitian seksama terhadap teks yang dzahir, ‘amm, mutlaq, muqoyyad dan juz’i dalam berbagai kasus dan peristiwa dalam tiap bab fiqh dapat disimpulkan bahwa seluruh dalil syari’at berkisar pada upaya memelihara dan melindungi maqasid asy-syari’ah. Peneilitian ini menggunakan metode pendekatan normatif, yakni sebuah pendekatan yang diarahkan untuk menilai suatu persoalan baik atau buruk, benar atau salah terhadap pandangan al-Gazali tentang Ihtikar. Persoalan ini kemudian dianalisa dengan menggunakan tinjauan al-Maqsid al-Syar’iyyah dan qaidah fiqhiyah. Dari permasalahan ini dapat disimpulkan bahwa pandangan al-Gazali tentang Ihtikar atau penimbunan makanan pokok masih relevan dengan konsep teori ekonomi modern saat ini terutama tentang konsep pasar (market mechanism) yang didalamnya terdapat teori penawaran dan permintaan, teori nilai guna (utility) terutama konsep nilai guna marginal

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: AGUS MUHAMMAD NAJIB, S. Ag, M. Ag
Uncontrolled Keywords: Al-Gazali, Ihtikar dan teori ekonomi
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Drs. Mochammad Tantowi, M.Si.
Date Deposited: 01 Nov 2018 09:12
Last Modified: 01 Nov 2018 09:12
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/31348

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum