SUKU QURAISY SEBAGAI SALAH SATU SYARAT CALON KHALIFAH (KAJIAN KOMPARASI ANTARA PENDAPAT AL-MAWARDI DAN TAQIYY AD-DIN AN-NABHANI)

PAHRUROJI, NIM. 99363846 (2004) SUKU QURAISY SEBAGAI SALAH SATU SYARAT CALON KHALIFAH (KAJIAN KOMPARASI ANTARA PENDAPAT AL-MAWARDI DAN TAQIYY AD-DIN AN-NABHANI). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (SUKU QURAISY SEBAGAI SALAH SATU SYARAT CALON KHALIFAH (KAJIAN KOMPARASI ANTARA PENDAPAT AL-MAWARDI DAN TAQIYY AD-DIN AN-NABHANI))
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (6MB) | Preview
[img] Text (SUKU QURAISY SEBAGAI SALAH SATU SYARAT CALON KHALIFAH (KAJIAN KOMPARASI ANTARA PENDAPAT AL-MAWARDI DAN TAQIYY AD-DIN AN-NABHANI))
BAB II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (9MB)

Abstract

Khalifah sebagai pemimpin umat Islam sedunia, tentunya merupakan sosok figur yang amat berkuasa. Tentang persyaratan apakah seorang khalifah harus berasal dari suku Quraisy, para ulama berbeda pendapat. Imam al-Mawardi, yang dikenal sebagai seorang political scientist menyatakan bahwa seorang khalifah harus berasal dari suku Quraisy. Beliau menguatkan pendapatnya ini dengan dua buah hadis• dan ketetapan ijma' bahwa calon khalifah harus berasal dari suku Quraisy. Sementara itu, Taqiyy ad-Din an-Nabhani menyatakan bahwa syarat yang diajukan al-Mawardi itu hukumnya hanya sunnah, bukan wajib. Untuk mengkaji kedua pandangan yang berbeda ini, penyusun menggunakan pendekatan usul fiqh, yang bertolak dari sigat amr. Menurut jumhur, sigat amr menunjukkan arti wajib, dan ini juga merupakan pendapat al Mawardi. Sedangkan, menurut Taqiyy ad-Din an-Nabhani, sigat amr tidak menunjukkan arti wajib, melainkan hanya tuntutan semata. Di samping itu, penyusun juga melihat keadaan sosio-historis munculnya hadis tersebut. Nabi bersabda demikian karena memang fakta sejarah menyatakan bahwa suku Quraisy merupakan suku yang selalu memegang tampuk kepemimpinan, baik pada era dan pra-Islam. Setelah men-takhrij hadis yang dijadikan dalil oleh al-Mawardi, terbukti bahwa kedua hadis itu berkualitas soheh. Sedangkan ijma' yang diklaimnya tidak valid karena sahabat 'Umar ternyata tidak mensyaratkan calon khafifah harus berasal dari suku Quraisy. Dalam skripsi ini, penyusun men-tarjih pendapat an Nabhani karena meskipun hadis itu sahih, namun sigat amr itu tidak menunjukkan arti wajib. Sebab sigat amr, secara bahasa menunjukkan 16 makna, tidak hanya wajib. Di samping itu, secara sosio-historis, Nabi bersabda demikian, karena melihat fakta sejarah bahwa suku Quraisy selalu memegang tampuk kepemimpinan, sehingga wajar kiranya Rasul bersabda demikian.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Drs. H. Dahwan, M.Si, Dr. Ainur Rafiq, M.Ag
Uncontrolled Keywords: suku quraisy, syarat calon khalifah, kajian komparasi, al-mawardi dan taqiyy ad-din an-nabhani
Subjects: Perbandingan Madzhab
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzab (S1)
Depositing User: H. Zaenal Arifin, S.Sos.I., S.IPI.
Date Deposited: 31 Oct 2018 15:32
Last Modified: 31 Oct 2018 15:32
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/31360

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum