Gabungan Melakukan Tindak Pidana Dalam Perspektif KUHP dan Hukum Islam (Sebuah Studi Komparatif)

Latifatun Husniyah, 99363545 (2004) Gabungan Melakukan Tindak Pidana Dalam Perspektif KUHP dan Hukum Islam (Sebuah Studi Komparatif). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text (Gabungan Melakukan Tindak Pidana Dalam Perspektif KUHP dan Hukum Islam (Sebuah Studi Komparatif))
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (4MB) | Preview
[img] Text (Gabungan Melakukan Tindak Pidana Dalam Perspektif KUHP dan Hukum Islam (Sebuah Studi Komparatif))
BAB II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (5MB)

Abstract

Penelitian yang berjudul Gabungan Melakukan Tindak Pidana Dalam Perspektif KUHP dan Hukum Islam (Sebuah Studi Komparatif) adalah bertujuan untuk mendeskripsikan bagaimana system pemberian pidana bagi suatu jarimah ganda baik menurut hokum Islam maupun KUHP, juga untum memberikan penjelasan yang lebih mendalam tentang teori gabungan melakukan tindak pidana dalam hokum Islam dan KUHP. Penelitian ini merupakan penelitian literer atau pustaka (library research), yang bersifat deskriptif analitik. Adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normative. Pengumpulan datanya dilakukan dengan penelitian kepustakaan dengan memperoleh data primer, antara lain kitab at Tasyri’ al Jinaiy al Islamy karangan Abdul Qadir Audah, kitab al ‘Uqubat al Jarimah wa al uqubah fi al Fiqh al Islam karangan Muhammad Abu Zahrah, serta segi hokum positif yaitu KUHP dan data sekunder, meliputi buku, majalah, hasil penelitian yang memuat informasi yang relevan dengan pembahsan ini. Sedangkan dalam menganalisis data yang terkumpul, penyusun menggunakan metode komparatif, yaitu menganalisis data dengan membandingkan antara dua hokum yang berbeda yaitu KUHP dan hukum Islam mengenai gabungan pemidanaan untuk mencari persamaan dan perbedaan antara keduanya. Setelah dilakukan pembahasan, maka dapat disimpulkan bahwa: 1) terdapat dua teori yang nmerupakan teori gabungan melakukan tindak pidana menurut hokum Islam yaitu: pertama, teori saling memasuki atau al tadaahul yaitu apabila terdapat beberapa gabungan jarimah, maka beberapa jarimah tersebut saling masuk memasuki, sebagian masuk pada sebagain yang lain. Sehingga untuk seluruh jarimah hanya diberikan satu hukuman. Kedua, teori penyerapan atau al jabbu, yaitu mencukupkan pelaksanaan hukuman yang pelaksanaanya menghalangi pelaksanaan hokuman lain. Sedangkan teori gabungan melakukan tindak pidana menurut KUHP ada empat yaitu: absorbs Stelsel, yaitu untuk gabungan tindak pidana tunggal dan perbuatan yang dilanjutkan (pasal 63 dan 64 KUHP), kedua Absorbsi Stelsel yang dipertajam, yaitu untuk gabiungan tindak pidana berganda di mana ancaman hukuman pokoknya adalah sejenis (pasal 65 KUHP). Ketiga, Cumulasi Stelsel, yaitu gabungan tindak pidana berganda terhadap pelanggaran dengan pelanggaran dan kejahatan (pasal 70 KUHP), dan Cumulasi Stelsel yang diperlunak, yaitu untuk gabungan tindak pidana berganda di mana ancaman hukuman pokoknya tidak sejenis (pasal 66 KUHP). 2) Hukum Islam memandang bahwa gabungan hukuman itu muncul sebagai akibat dari adanya gabungan melakukan nbeberapa tindak pidana di mana salah satu dari perbuatan tersebut belum mendapatkan keputusan akhir. Islam mengakui adanya teori-teori gabungan melakukan tindak pidana namun teori tersebut dalam penggunaanya tidak secara mutlak dan dibatasi oleh adanya teori at tadaahul (saling memasukkan ) dan al Jabbu (penyerapan). Dari kedua teori tersebut di dalam pelaksanaanya tidak terlepas dari tiga bentuk gabungan melkaukan tindak pidana, antara lain: gabugan beberapa jarimah di mana semua hukumannya ialah hak Allah murni, gabungan beberapa jarimah di mana dalam hukuman tersebut terdapat hak Allah dan hak adami atau hamba, dan gabungan beberapa jarimah dimana hukumannya merupakan hak adami murni. Sementara itu mengenai pandangan KUHP terhadap masalah melakukan tindak pidana, bahwa ketentuan mengenai masalah ini telah diatur dalam pasal 63 hingga 75 KUHP. Dalam pasal-pasal tersebut telah dijelaskan bagaimana system pemberian hukuman bagi seseorang yang telah melakukan gabunganmelakukan tindak pidana

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dr. Abd. Salam Arief, MA
Uncontrolled Keywords: Hukum Islam, Tindak Pidana, KUHP, Hukum Pidana
Subjects: Perbandingan Madzhab
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzab (S1)
Depositing User: Dra. Khusnul Khotimah, SS, M.IP -
Date Deposited: 04 Jul 2019 13:22
Last Modified: 04 Jul 2019 13:22
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/31409

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum