METODOLOGI IJTIHAD lMAM JA'FAR AS-SADIQ DALAM PENETAPAN HUKUM ISLAM

SHOLAHUDDIN AL HASYIMI, NIM: 01350842-00 (2005) METODOLOGI IJTIHAD lMAM JA'FAR AS-SADIQ DALAM PENETAPAN HUKUM ISLAM. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (METODOLOGI UTIHAD lMAM JA'FAR AS-SADIQ DALAM PENETAPAN HUKUM ISLAM)
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (3MB) | Preview
[img] Text (METODOLOGI UTIHAD lMAM JA'FAR AS-SADIQ DALAM PENETAPAN HUKUM ISLAM)
BAB II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (4MB)

Abstract

Hukum fsla.-'11 ada1ah hukum ilahiyah yang berkaitan dengan aktivitas para mukaliaf dan berkembang sesuai dengan konteks masyarakat. Hal ini dapat dilihat ketika AHah SWT mengtltus serangkaian rasul selalu membekali mereka dengan syari'at yang sesuai hanya untuk masyarakat tertentu dalam masa tertentu. Pergantian seorang rasul berarti pula penggantian dan penyempumaan terhadap syari;at terdahulu sesuai dengan ruang dan v;,.raktu_ Rangkaian rasul ini mencapai titik kulminasinya dengan pengutusan Nabi Muhammad Sa\v, sekaligus menandai kesiapan umat rnanusia untuk menerima risalah universal yang mampu mengaK, omo dasi. peruo'an,a.'1 ru&'lg a,an \Y<Lk·tu. N,amun ,na1' 1. tu . _,, 1aer&'ii. mandegnya pemikiran hukum Islam. Justru malah memicu para mujtahid untuk tetap dapat memanifestasikan risalah ilahi ier:5 bui. ke dabHt kehiuu:pan mauu:-;ia seiring dengan perubahan ruang dan waktu. Meskipun ijtihad yang dilakukan berdasarkan suwber hukum yang sama (baca; al-Qur'an dan as-Sunnah), akan tetapi produk hukum yang dihasilkan mengalami perbedaan. Hal inj disebabkan perbedaan metodologi ijtihad yang digunakan para mujtahid dalam menggali hukum .Islam. Imam Ja'far as;-S.adiq, misalnya, melakukan i.;tjnbat hukum selalu menafikan qiyas sebagai sumber huktL.'TI dan metode ijtihad, akan tetapi ia lebih mengutamakan penggLLrman akal tatkala tidak ditemukan dalil dalam al-Qur'an dan as-Sunnah. Seiain itu, ia juga menggunakan stntn-a-h- para imam seb-dumrrya sehaga:i dasar penetapan hukum Islam. Metodo!ogi ijtihad yang digunakan Imam Ja'far as;-SI3-diq dalam menetapkan hukum Islam merupakan sebuah fenomena yang menarik untuk dikaji. Hal tersebut memberikan kesempatan kepada penyusu,•J untuk menyingkap wd:uJologi tjtihad Imam Ja'far as;-S?diq dalam menetapkan hukum Islam secara lebih mendalam. Di samping itu, juga memberikan kesempatan kepada penyusun untuk menjelaskan impiementasi ijtihadnya dalam penetapan hukum Islam, khususnya hukum waris. Disebabkan kajian ini merupakan kajian usul fiqh seorang mujtahid dalam menetapkan hukum Islam, maka pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan ul fiqh dan filsafat hukum Islam, yaitu pendekatan untuk menelaah metodologi ijtihad yang digunakan Imam Ja'far a ­ adiq "serta hakikat gagasan dan pernikirannya dalarn menetapkan hukum Islam secara lebih mendalam. Disamping itu, pendekatan sosio-historis juga dipakai dalam penetitian ini guna rnengetahui latar belakang,_ keadaan dan kondisi sosiai tokoh yang dikaji. Berdasarkan rnetode yang digunakan, maka terungkaplah bahwa metodologi ijtihad yang digunakan lmam Ja'far a - adiq dalam melakukan istinba_t hukurn selalu rnengacu pada empat sumber hukum,. yaitu al-Qur'an,. as­ Sunnah (Nabi Saw dan Imam sehelumnya), Ijma danAkal. Di samping it dalam hukum waris,. ia mengelompokkan ahli waris berdasarkan _ pada tingkat kedekatan kekerabatan denga_q si mayit tanpa membedakan antara laki-laki dan perempuan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: 1. AGUS M. NAJIB, S.Ag. M.Ag. 2. FATMA MULIA, S.Ag._ M.Si.
Uncontrolled Keywords: METODOLOGI IJTIHAD
Subjects: Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: Drs. Bambang Heru Nurwoto
Date Deposited: 09 Nov 2018 15:01
Last Modified: 09 Nov 2018 15:01
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/31464

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum