LENI YULIANA, NIM. 14240071 (2018) PENGAMBILAN KEPUTUSAN DALAM PEMBERIAN SERTIFIKASI HALAL OLEH LEMBAGA PENGKAJIAN PANGAN, OBAT-OBATAN DAN KOSMETIKA (LPPOM) MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) PROVINSI D.I. YOGYAKARTA. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
![]() |
Text (PENGAMBILAN KEPUTUSAN DALAM PEMBERIAN SERTIFIKASI HALAL OLEH LEMBAGA PENGKAJIAN PANGAN, OBAT-OBATAN DAN KOSMETIKA (LPPOM) MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) PROVINSI D.I. YOGYAKARTA)
14240071_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (35MB) |
|
|
Text (PENGAMBILAN KEPUTUSAN DALAM PEMBERIAN SERTIFIKASI HALAL OLEH LEMBAGA PENGKAJIAN PANGAN, OBAT-OBATAN DAN KOSMETIKA (LPPOM) MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) PROVINSI D.I. YOGYAKARTA)
14240071_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version Download (1MB) | Preview |
Abstract
Pengambilan keputusan adalah suatu pendekatan yang sistematis terhadap hakikat-hakikat suatu masalah, pengumpulan fakta-fakta dan data, penentuan yang matang dari alternatif yang dihadapi dan mengambil tindakan yang menurut perhitungan merupakan tindakan yang tepat. Dalam proses pengambilan keputusan dilakukan melalui tahap-tahap yang sistematis untuk memudahkan mencapai keputusan terbaik yang diinginkan. LPPOM MUI DIY adalah lembaga otonom yang dibentuk oleh MUI DIY. Tugasnya untuk mengkaji dan mengawasi produk pangan, obat-obatan dan kosmetika yang beredar, apakah telah memenuhi syariat atau tidak. Sehingga pengambilan keputusan yang dilakukan oleh LPPOM MUI DIY mengenai sertifikasi halal sangat penting karena untuk menjamin umat Islam khususnya mengkonsumsi barang halal dan tayyib. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tahapan dan proses pengambilan keputusan dalam pemberian sertifikasi halal oleh LPPOM MUI DIY. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif-kualitatif. Dalam penelitian ini, dimaksudkan untuk mendeskripsikan tentang tahapan pengambilan keputusan dalam pemberian sertifikasi halal oleh LPPOM MUI DIY. Metode pengumpulan data menggunakan metode wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik keabsahan data menggunakan tiangulasi teknik dan triangulasi sumber. Setelah melakukan penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa tahapan pengambilan keputusan dalam pemberian sertifikasi halal ada 8 (delapan) yaitu identifikasi masalah, pengumpulan data, analisis data, pengkajian berbagai alternatif, pemilihan alternatif, implementasi, monitoring, dan evaluasi. Dimana ada satu tahapan yang menjadi temuan peneliti yaitu monitoring karena tidak termasuk pada teori Sondang. Sedangkan pengambilan keputusan di LPPOM MUI DIY bersifat semi otonom dan membutuhkan legitimasi dari MUI DIY untuk mengesahkan suatu tindakan keputusan.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information / Supervisor: | Aris Risdiana, S.Sos.I., MM. |
Uncontrolled Keywords: | Pengambilan Keputusan, Sertifikasi Halal, LPPOM MUI DIY |
Subjects: | Manajemen Dakwah |
Divisions: | Fakultas Dakwah dan Komunikasi > Manajemen Dakwah (S1) |
Depositing User: | Drs. Bambang Heru Nurwoto |
Date Deposited: | 05 Dec 2018 11:06 |
Last Modified: | 05 Dec 2018 11:06 |
URI: | http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/31833 |
Share this knowledge with your friends :
Actions (login required)
![]() |
View Item |