IMPLEMENTASI PENCATATAN PERNIKAHAN (STUDI DI MAJELIS AGAMA ISLAM WILAYAH PATTANI SELATAN THAILAND)

MR. USMAN BUESA, NIM. 13350106 (2018) IMPLEMENTASI PENCATATAN PERNIKAHAN (STUDI DI MAJELIS AGAMA ISLAM WILAYAH PATTANI SELATAN THAILAND). Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga.

[img]
Preview
Text (IMPLEMENTASI PENCATATAN PERNIKAHAN (STUDI DI MAJELIS AGAMA ISLAM WILAYAH PATTANI SELATAN THAILAND))
13350106_Sebelum Bab I, Bab I, Bab V, Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (2MB) | Preview
[img] Text (IMPLEMENTASI PENCATATAN PERNIKAHAN (STUDI DI MAJELIS AGAMA ISLAM WILAYAH PATTANI SELATAN THAILAND))
13350106_Bab II-Bab Sebelum Akhir.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (3MB)

Abstract

Pernikahan dianggap sah di mata hukum oleh Negara apabila memenuhi syarat dan rukun Pernikahan, untuk memenuhi keabsahannya maka perlu dilakukan pencatatan pernikahan agar tercapai ketertiban administrasi. Lembaga yang berwewenang di Selatan Thailand adalah lembaga yang berwenang untuk pencatatan pernikahan tidak hanya di pengadilan negeri tetapi juga di Majelis Agama Islam. Pernikahan sendiri dilangsungkan di hadapan Imam dan dicatat oleh Imam tersebut. Penelitian ini merupakan Penelitian kuantitatif. Penelitian lapangan (field research) biasa dilakukan untuk memutuskan ke arah mana penelitiannya berdasarkan konteks. Dalam metode ini, penyusun mencari data secara langsung ke Majlis Agama Islam (MAI) Wilayah Pattani Selatan Thailand. Teknik pengumpulan data penelitian ini adalah berupa observasi, interview, dokumentasi dan keperpustakaan. Kemudian analisis data dilakukan dengan memberi makna terhadap data yang berhasil dikumpulkan dan dari makna itulah ditarik kesimpilan. Subjek penelitian adalah yang menjadi subjek dan sekaligus sumber informasi, adalah kepala Majelis Agama Islam Wilayah Pattani Selatan Thailand, staf-staf lainya. Hal ini dilakukan untuk mengetahui Impelementasi Pencatatan Pernikahan di Majelis Agama Islam Wilayah Pattani Selatan Thailand. Hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat Pertama Pencatatan Pernikahan di Majelis Agama Islam wilayah Pattani Selatan Thailand adalah ikatan antara lelaki dan perempuan untuk menjadi suami-istri oleh akad nikah. (Pasal 22 tentang Pernikahan Hukum Keluarga Islam bab I) Dalam hal pencatatan pernikahan, hukum Islam di selatan Thailand tidak mengatur secara jelas apakah pernikahan itu harus dicatat atau tidak. Kedua Dampak Pernikahan yang dicatakan dan Manfaat yang ditimbulkan dari pencatatan pernikahan adalah berikut Memberikan kepastian hukum bagi keabsahan suatu ikatan pernikahan bagi suami maupun istri. Dan yang ketiga Pencatatan pernikahan pada petugas pencatatan pernikahan pada Pengadilan Negeri bagi seluruh masyarakat di Thailand dan Majlis Agama Islam khusus bagi yang beragama Islam di empat wilayah Selatan Thailand, maka pernikahan itu telah mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum, termasuk terhadap akibat-akibat yang timbul kemudian dari pernikahan itu. Kata kunci: Implementasi, Pencatatan, Pernikahan dan Majelis Agama Islam Wilayah Pattani

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: 1. Dr. H. ABU BAKAR ABAK, M.M. 2. MANSUR, S.Ag., M.Ag.
Uncontrolled Keywords: Implementasi, Pencatatan, Pernikahan dan Majelis Agama Islam Wilayah Pattani
Subjects: Hukum Islam > Fiqih > Pernikahan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: Sugeng Hariyanto, SIP (sugeng.hariyanto@uin-suka.ac.id)
Date Deposited: 20 Dec 2018 08:22
Last Modified: 20 Dec 2018 08:22
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/32095

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum