KETENTUAN MEMPEKERJAKAN ANAK (STUDI PERBANDINGAN ANTARA HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM)

ANGGRAINI GINANJAR BAK BEBANTA SARI, NIM. 11360048 (2018) KETENTUAN MEMPEKERJAKAN ANAK (STUDI PERBANDINGAN ANTARA HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM). Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga.

[img]
Preview
Text (KETENTUAN MEMPEKERJAKAN ANAK (STUDI PERBANDINGAN ANTARA HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM))
11360048_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (5MB) | Preview
[img] Text (KETENTUAN MEMPEKERJAKAN ANAK (STUDI PERBANDINGAN ANTARA HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM))
11360048_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (5MB)

Abstract

Anak lahir ke dunia ini membawa berbagai potensi, baik itu potensi akhlak dan juga potensi agama. Anak suci sejak lahirnya. Kesucian anak serta segala potensi positif yang melekat padanya akan berkembang sesuai dengan arahan yang diberikan oleh orang tua sebagai lingkungan pertama yang berinteraksi dengannya. Akan dibawa kemana potensi tersebut semua tergantung pada pemahaman orang tua tentang pendidikan anak. Faktor kemiskinan menjadi faktor utama penyebab adanya pekerja anak. Masalah pekerja anak bukanlah masalah yang sederhana, akan tetapi masalah kompleks dan lintas sektoral sehingga menjadi tanggungjawab semua pihak untuk menangani dan menyelesaikan masalah pekerja anak. Masalah ini sangat menarik untuk dikaji, karena masalah ini membahas tentang realita sosial yang banyak dilakukan oleh orang tua mempekerjakan anaknya untuk membantu memenuhi kebutuhan ekonomi sehingga hak-hak yang melekat pada diri seorang anak terampas. Berdasarkan masalah diatas, penulis merumuskan beberapa rumusan masalah yaitu: (1) Bagaimana ketentuan mempekerjakan anak menurut hukum postif dan hukum islam? Dan (2) Apa persamaan dan perbedaan ketentuan mempekerjakan anak menurut hukum positif dan hukum islam? Sifat penelitian ini adalah deskriptif-komparatif yaitu penelitian yang memaparkan ketentuan mempekerjakan anak menurut hukum postif dan hukum islam. Selanjutnya data-data yang ada diuraikan dan dikomparasikan sehingga dapat ditarik kesimpulan tentang persamaan dan perbedaan ketentuan mempekerjakan anak menurut hukum positif dan hukum islam Setelah peneliti membahas secara keseluruhan maka dapat ditarik benang merah bahwa dalam hal mempekerjakan anak, baik hukum positif maupun hukum islam memperbolehkan mempekerjakan anak dengan batasan-batasan tertentu dan dengan prinsip tetap harus dipenuhi setiap hak yang melekat pada anak. Sedangkan perbedaan dari kedua hukum tersebut adalah tentang batasan usia anak. Selain itu, ketentuan hukum positif dalam mempekerjakan anak bersifat mengikat dan telah terkodifikasi dalam sebuah Undang-Undang, dan apabila tidak dipatuhi maka akan mendapat sanksi. Sementara dalam hukum islam ketentuan mempekerjakan anak belum terkodifikasi dan hanya bersifat pemikiran.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: RO’FAH, MA., P.hD
Uncontrolled Keywords: Pekerja anak
Subjects: Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzab (S1)
Depositing User: Sugeng Hariyanto, SIP (sugeng.hariyanto@uin-suka.ac.id)
Date Deposited: 28 Dec 2018 10:53
Last Modified: 28 Dec 2018 10:53
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/32143

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum