PEMBARUAN HUKUM KELUARGA DI INDONESIA DAN MAROKO

Nelli Fauziah, S.H.I, NIM. 1520311071 (2018) PEMBARUAN HUKUM KELUARGA DI INDONESIA DAN MAROKO. Masters thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PEMBARUAN HUKUM KELUARGA DI INDONESIA DAN MAROKO)
1520311071_BAB-I_V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (13MB) | Preview
[img] Text (PEMBARUAN HUKUM KELUARGA DI INDONESIA DAN MAROKO)
1520311071_BAB-II_SAMPAI_BAB-IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (16MB)

Abstract

Dewasa ini, hukum Islam seringkali dihadapkan pada isu-isu yang mengandung spirit HAM dan Gender. Sebagai dampaknya, diskursus mengenai perempuan dapat menikah tanpa adanya wali menjadi salah satu tema yang dibicarakan dalam upaya reformasi hukum keluarga Islam di beberapa negara Muslim. Tidak sedikit feminis Muslim yang menyuarakan pendapatnya dan menganggap ketentuan wali yang harus ada dalam perkawinan belum sejalan dengan maqa>ṣid asy-syariʻah. Karenanya, penelitian ini mengkaji latar belakang dibalik adanya dinamika upaya legislasi hukum keluarga Indonesia dan Maroko dalam menentukan aturan wali nikah, serta dampak atas implementasi dari aturan tersebut di masyarakat. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka dengan judul “Pembaruan Hukum Keluarga di Indonesia dan Maroko (Studi Komparasi atas Kedudukan Wali Nikah dalam Kajian Sosio-Historis).” Penelitian ini diarahkan untuk menjawab rumusan masalah, yaitu: Bagaimana dinamika pengaturan wali nikah dalam pembaruan hukum keluarga di Indonesia dan Maroko?; Mengapa hukum keluarga Imdonesia mengharuskan wali nikah dan hukum keluarga Maroko membolehkan seorang perempuan menikahkan dirinya sendiri tanpa wali?; dan bagaimana relevansi antara upaya pembaruan hukum keluarga di Indonesia dan Maroko terkait dengan kedudukan wali dalam perkawinan di zaman sekarang? Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, kemudian dianalisis melalui pola pikir deduktif-komparatif menggunakan pendekatan sosiolegal dengan teori rekayasa sosial dan perkembangan yang dikenal dengan mirror theory. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pertama, dinamika pengaturan wali nikah dalam pembaruan hukum keluarga di Indonesia dan Maroko ipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya berasal dari karakteristik hukum Islam yang sifatnya dinamis, perubahan sosiologis di masyarakat, politik, persinggungan antara hukum Islam dengan dunia luar, serta akulturasi budaya yang berkembang di masyarakat. Kedua, aturan wali nikah dalam hukum keluarga Indonesia masih dipengaruhi oleh fikih klasik, sehingga keberadaan wali mutlak harus tetap ada. Sedangkan hukum keluarga Maroko telah menghapus hak ijbar dan wali adlol dalam waktu bersamaan. Ketentuan ini sebenarnya berada pada ranah perdebatan antara fikih klasik, terutama pengaruh Hanafiyah dan wacana kontemporer untuk membebaskan perempuan dari ketidakadilan yang dilatarbelakangi oleh semangat kesetaraan gender, menghilangkan dominasi satu pihak atas yang lain, penghapusan diskriminasi terhadap perempuan dan perlindungan HAM, sehingga perempuan dapat menikahkan dirinya sendiri tanpa wali. Ketiga, sampai saat ini KHI menetapkan pernikahan tidaklah sah tanpa adanya wali, dan secara tidak langsung telah menghapuskan hak ijbar, karena harus mempertimbangkan persetujuan perempuan. Hal ini menegaskan bahwa kedudukan wali tidak boleh mengurangi otonomi perempuan untuk menikah dengan pilihannya sendiri. Karena peran wali yang sebenarnya adalah untuk melindungi anak perempuannya dan turut bertanggung jawab dari kemungkinan yang merugikan dalam rumah tangganya kelak

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Prof. Dr. Khoiruddin Nasution, MA
Uncontrolled Keywords: Pembaruan hukum keluarga, Indonesia dan Maroko
Subjects: Hukum Islam
Divisions: Pascasarjana > Thesis > Hukum Islam
Depositing User: Drs. Mochammad Tantowi, M.Si.
Date Deposited: 29 Jan 2019 08:39
Last Modified: 29 Jan 2019 08:39
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/32804

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum