PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 30-74/PUU-XII/2014 DALAM PERSPEKTIF MAQÃŞID SYARĨ‘AH

Tofiin, S.H.I, NIM. 1520311096 (2018) PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 30-74/PUU-XII/2014 DALAM PERSPEKTIF MAQÃŞID SYARĨ‘AH. Masters thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 30-74/PUU-XII/2014 DALAM PERSPEKTIF MAQÃŞID SYARĨ‘AH)
1520311096_BAB I_BAB_DAFTAR_PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (12MB) | Preview
[img] Text (PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 30-74/PUU-XII/2014 DALAM PERSPEKTIF MAQÃŞID SYARĨ‘AH)
1520311096_BAB II_S.D._SEBELUM_BAB_TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (14MB)

Abstract

Tesis ini membahas tentang pemohonan judicial review atas Pasal 7 Ayat (1) dan (2) Undang-undang No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yang di ajukan oleh Yayasan Kesehatan Perempuan. Adapun pokok persoalan yang dijadikan alasan oleh para pemohon adalah pasal Pasal 7 Ayat (1) dan (2) Undang-undang No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan tersebut menghalangi kerja-kerja advokasi kesehatan reproduksi yang dilakukan oleh yayasan tersebut. Pemohon juga menilai bahwa tersebut sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman, sehingga usia nikah layak untuk di naikkan. Meski demikian, Mahkamah Konstitusi justru menolak permohonan dengan Putusan MK Nomor 30-74/PUU-XII/2014. Berangkat dari hal tersebut, maka fokus permasalahan yang di diskusikan dalam penelitian ini adalah bagaimana perspektif maqaşid syarĩ’ah terhadap Putusan tersebut. Penelitian ini merupakan library research dengan data primer berupa putusan MK Nomor 30-74/PUU-XII/2014. Adapun data sekunder berupa literatur-literatur yang berkaitan dengan putusan, seperti buku, jurnal, surat kabar, dan dokumen-dokumen lain. Data tersebut kemudian dianalisis menggunakan maqaşid as-syarĩ’ah Jasser ‘Auda dengan metode induktif-deduktif. Adapun pendekatan dalam penelitian ini adalah yuridisfilosofi. Hasil analisis menunjukkan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi tidak sesuai dengan maqaşid asy-syarĩ’ah Jasser ‘Auda. Berdasarkan teori maqaşid asy-syarĩ’ah, usia nikah dalam Pasal 7 Ayat (1) merupakan maqaşid ju’i sebagai pondasi terwujudnya maqaşid ‘ammah perkawinan. Analisis juga menunjukkan bahwa belum mempu mewujudkan harapan pasal tersebut tersebut. Oleh karena itu, pernikahan seharusnya berlandaskan berbagai kesiapan, baik psikologis untuk menghadapi dan memecahkan permasalahan, kesiapan medis untuk bereproduksi secara aman, dan kesiapan sosial ekonomi guna keberlangsungan rumah tangga yang baik, serta adanya kesadaran dari kedua belah pihak khususnya perempuan untuk menikah, bukan karena keterpaksaan.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Dr. Moh. Thontowi M.Ag., dan Dr. Mochammad Shodik, S. Sos
Uncontrolled Keywords: Usia Nikah, Mahkamah Konstitusi, Judicial Review, Maqaşid Asy-Syarĩ’ah
Subjects: Hukum Islam
Divisions: Pascasarjana > Thesis > Hukum Islam
Depositing User: Drs. Mochammad Tantowi, M.Si.
Date Deposited: 29 Jan 2019 09:24
Last Modified: 29 Jan 2019 09:24
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/32813

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum