STUDI PERBANDINGAN ANTARA IMAM MALIK DAN IMAM ASY-SYAFI`I TENTANG TAKBIR DALAM SALAT `ID

AHMAD NAF`AN, NIM. 13360050 (2018) STUDI PERBANDINGAN ANTARA IMAM MALIK DAN IMAM ASY-SYAFI`I TENTANG TAKBIR DALAM SALAT `ID. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (STUDI PERBANDINGAN ANTARA IMAM MALIK DAN IMAM ASY-SYAFI`I TENTANG TAKBIR DALAM SALAT `ID)
13360050_BAB I_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (6MB) | Preview
[img] Text (STUDI PERBANDINGAN ANTARA IMAM MALIK DAN IMAM ASY-SYAFI`I TENTANG TAKBIR DALAM SALAT `ID)
13360050_BAB II_BAB III_BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (4MB)

Abstract

Imam Malik dan Imam asy-Syafi`i berbeda pendapat tentang jumlah takbir dalam salat `Id. Menurut Imam Malik jumlah takbir pada rakaat pertama salat `Id adalah tujuh kali takbir termasuk takbiratul ihram, dan pada rakaat kedua membaca takbir sebanyak lima kali. Sementara Imam asy-Syafi`i berpendapat bahwa takbir dalam salat `Id pada rakaat pertama adalah delapan kali takbir termasuk takbiratul ihram, dan pada rakaat kedua membaca takbir lima kali. Perbedaan pendapat ini tentu saja menarik untuk diteliti mengingat bahwa Imam Malik maupun Imam asy-Syafi`i mendasarkan pendapatnya pada Hadis Nabi saw. Dengan demikian, penelitian ini hendak mengkaji mengapa Imam Malik dan Imam asy-Syafi`i berbeda pendapat dalam menetapkan jumlah takbir dalam salat `Id.? Apa dasar hukum yang digunakan oleh kedua Imam tersebut?, dan bagaimana metode Istinbat hukum yang digunakan oleh Imam Malik dan Imam asy-Syafi`i dalam menetapkan jumlah takbir dalam salat `Id? Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penilitan kepustakaan, objek penilitian ini dari buku dan karya ilmiah lainnya. Sumber data dari bahan sekunder teknik pengumpulan bahan dengan cara dokumentasi yaitu pengumpulan data-data dari bahan-bahan yang tertulis sebagai sumber yang digunakan sebagai referensi dalam melakukan penelitian yang bersifat kepustakaan ini. Analisis datanya menggunakan metode analisa kualitatif menjelaskan suatu fenomena sedalam-dalamnya yang bersifat deskriptif komparatif yaitu suatu hal yang dapat diperbandingkan dengan suatu hal lainnya, dalam hal ini yang akan dideskripsikan adalah pendapat Imam Malik dan Imam asy-Syafi`i tentang perbedaan takbir dalam salat `Id, kemudian dicari perbedaan pendapat dan alasan mengapa terjadi perbedaan pendapat antara keduanya. Pertama: Hukum salat `Id (salat Hari Raya) menurut Imam Malik dan Imam asy-Syafi`i adalah Sunah Muakad yaitu salat sunah yang sangat dianjurkan oleh Nabi saw. Kedua: Menurut Imam Malik jumlah takbir dalam salat `Id pada rakaat pertama adalah 7 kali takbir termasuk takbiratul ihram dan pada rakaat kedua 5 kali takbir. Sementara menurut Imam asy-Syafi`i jumlah takbir pada rakaat pertama dalam salat `Id adalah 8 kali takbir termasuk takbiratul ihram dan pada rakaat kedua berjumlah 5 kali takbir dasar hukum yang digunakan Imam Malik adalah Hadis Nabi saw yang diriwayatkan oleh Imam Malik dari Nafi` (bekas budak Ibnu Umar) Hadis Nabi saw dan juga Qiyas. Sementara itu Imam asy-Syafi`i yang berpendapat bahwa takbir dalam salat `Id 8 kali takbir berdasarkan kepada pada Hadis Dari Amr bin Syuaib, dari ayahnya, dari neneknya r.a. ia berkata, Nabi saw, bersabda, Takbir dalam salat hari fitri, tujuh kali di rakaat pertama, dan lima kali di rakaat kedua, dan bacaan sesudah tiap-tiap keduanya. (H.R. Abu Dawud). Ketiga: Metode Istinbat hukum yang digunakan Imam Malik beristinbat dalam menentukan jumlah takbir dalam salat `Id beliau menggunakan Hadis Nabi saw dan as-Sunah, sedangkan Imam asy-Syafi`i dalam menentukan jumlah takbir shalat `Id beliau menggunakan as-Sunah Qaul Qadim dan Qaul Jadid. Keempat: Sisi persamaan. (1) Baik Imam Malik maupun Imam asy-Syafi`i sama-sama berpendapat bahwa salat `Id hukumnya adalah Sunah Muakad. (2) Baik Imam Malik maupun Imam asy-Syafi`i sama-sama mendasarkan pendapatnya pada Hadis Nabi saw. (3) Baik Imam Malik maupun Imam asy-Syafi`i sama-sama berpendapat bahwa jumlah takbir pada rakaat kedua salat `Id adalah 5 kali takbir. Sisi perbedaan: (1) Imam Malik berpendapat bahwa pada rakaat pertama adalah 7 kali takbir termasuk takbiratul ihram sementara Imam asy-Syafi`i berpendapat bahwa bacaan takbir pada rakaat pertama pada salat `Id adalah 8 kali takbir termasuk takbiratul ihram. (2) Imam Malik mendasarkan pendapatnya pada Hadis Nabi saw riwayat Malik dari Nafi` (bekas budak Ibnu Umar). Sementara Imam asy-Syafi`i mendasarkan pada riwayat Hadis Riwayat Abu Dawud.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dr. H. Fuad, M.A.
Uncontrolled Keywords: Takbiratul Ihram, metode istinbat. Studi perbandingan.
Subjects: Perbandingan Madzhab
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzab (S1)
Depositing User: H. Zaenal Arifin, S.Sos.I., S.IPI.
Date Deposited: 28 Mar 2019 11:55
Last Modified: 28 Mar 2019 11:55
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/34206

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum