TELAAH TERHADAP KONSEP AL-MAISIR DALAM PRAKTEK BERMUAMALAH

AINUZ ZULFA FAKHRINAH, NIM. 11380045 (2018) TELAAH TERHADAP KONSEP AL-MAISIR DALAM PRAKTEK BERMUAMALAH. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (TELAAH TERHADAP KONSEP AL-MAISIR DALAM PRAKTEK BERMUAMALAH)
11380045_BAB 1_BAB_TERAKHIR_DAFTAR PUSTAKA.PDF.pdf - Published Version

Download (4MB) | Preview
[img] Text (TELAAH TERHADAP KONSEP AL-MAISIR DALAM PRAKTEK BERMUAMALAH)
11380045_BAB II_S.D._SEBELUM_BAB_TERAKHIR.PDF.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (3MB)

Abstract

Penelitian ini berjudul telaah terhadap konsep al-maisir dalam praktek bermuamalah. Berbagai jenis muamalah sehari-hari dari dahulu hingga sekarang mengalami perkembangan. Pada awalnya muslim hanya mengenal istilah Riba‟, namun ternyata ada istilah muamalah lain yang dilarang oleh agama yakni Maisir (judi) dan berkaitan juga dengan Spekulasi. Hal yang paling mendasari adalah bentuk Maisir pada saat ini sangat berbeda jauh pada zaman dahulu sehingga jenis transaksinya bermacam-macam yang disertai kemudahan dan sangat rentan dengan judi atau untung-untungan, semua itu dilakukan untuk menarik para konsumen agar mau membeli produk-produk yang dipasarkan. Jika hal tersebut terjadi dikhawatirkan akan menimbulkan ketidakadilan atas adanya konsep Maisir (judi) dan sejenisnya, sehingga menimbulkan Spekulasi yang merugikan interaksi dan prinsip keadilan dalam Fiqih Muamalah. Maka dari itu, kiranya perlu dilakukan penelitian tentang telaah konsep Maisir dalam praktek muamalah dari segi perekonomian yaitu Spekulasi Bisnis yang ditinjau dari bentuk-bentuk al-Maisir dan cara mengantisipasi konsep maisir dalam praktik perekonomian. Jenis penelitian ini library research yang bersifat deskriptif-analisis, untuk menganalisis konsep al-Maisir dalam praktek bermuamalah ditinjau berdasarkan meneliti status suatu objek dari Al-Quran, As-Sunah, dan pemikiran para Ulama pada masa dahulu hingga sekarang untuk membuat gambaran secara sistematis dan akurat mengenai suatu kejadian atau peristiwa fakta, sifat dan hubungan antar fenomena yang diselidiki. Sumber literatur yang memuat teori dan landasan hukum, prinsip dan pendapat atau gagasan dipergunakan untuk menguji kewenangan hukum atas praktek Maisir tersebut. Adapun metode analisis yang dipergunakan adalah dengan berfikir deduktif, yaitu sebuah penarikan kesimpulan yang berangkat dari sebuah pengetahuan yang bersifat umum kemudian ditarik kesimpulan yang bersifat khusus. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, dampak yang ditimbulkan dalam penerapan Maisir (judi) melalui berbagai jenis, media, dan bentuk akan merusak berbagai sistem sosial, psikologi dan ekonomi di masyarakat. Dengan demikian, konsep penerapan ini harus dilarang. Banyak cara dan metode untuk melarang semua jenis Maisir (judi) ini, salah satu metode yaitu saad adz-dzari‟ah. Metode saad adz-dzari‟ah adalah memotong jalan kerusakan (mafsadah) sebagai cara untuk menghindari kerusakan. Meskipun Spekulasi bebas dari unsur kerusakan (mafsadah), namun jika Spekulasi itu merupakan jalan atau sarana terjadi suatu kerusakan (perjudian), maka perbuatan tersebut harus dicegah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Saifuddin, S.H.I, M.S.i,
Uncontrolled Keywords: Maisir, Spekulasi, Perekonomian
Subjects: Ekonomi Syariah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Islam (S-2)
Depositing User: H. Zaenal Arifin, S.Sos.I., S.IPI.
Date Deposited: 01 Apr 2019 15:52
Last Modified: 01 Apr 2019 15:52
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/34294

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum