TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK UTANG PIUTANG DI DESA CIMANGGU, KECAMATAN CIMANGGU, KABUPATEN CILACAP

FIRDHA PALUPI, NIM. 14360057 (2018) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK UTANG PIUTANG DI DESA CIMANGGU, KECAMATAN CIMANGGU, KABUPATEN CILACAP. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK UTANG PIUTANG DI DESA CIMANGGU, KECAMATAN CIMANGGU, KABUPATEN CILACAP)
14360057_BAB-I_BAB-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (7MB) | Preview
[img] Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK UTANG PIUTANG DI DESA CIMANGGU, KECAMATAN CIMANGGU, KABUPATEN CILACAP)
14360057_BAB-II_SAMPAI_BAB-IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (4MB)

Abstract

Pada dasarnya manusia bermuamalat adalah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kebutuhan dapat digolongkan tiga macam dari yang paling penting hingga yang hanya tambahan dan kemewahan yaitu kebutuhan primer,sekunder,dan tersier. Cara pemenuhan kebutuhan manusia dalam memenuhi kebutuhannya berbeda-beda seperti ada yang dengan mudah dapat terpenuhi karena dia memiliki cukup harta namun ada juga yang merasa kesulitan dalam memenuhi kebutuhannya karena tidak memiliki harta yang cukup. Mereka yang kesulitan dalam memenuhi kebutuhan ini akan meminta bantuan orang lain dengan jalan utang piutang. Utang-piutang dalam Islam adalah salah satu jenis pendekatan untuk bertabarru‟ kepada Allah SWT, dengan berlemah lembut kepada manusia, mengasihi dan memberikan kemudahan dari duka yang menyelimuti mereka, yang semua itu ditujukan hanya untuk mendapat ridha Allah SWT semata. Hukum Hutang piutang pada asalnya diperbolehkan dalam syariat Islam. Bahkan orang yang memberikan hutang atau pinjaman kepada orang lain yang sangat membutuhkan adalah hal yang disukai dan dianjurkan, karena di dalamnya terdapat pahala yang besar. Praktek utang piutang sudah menjadi kebiasaan warga Desa Cimanggu Kec.Cimanggu. Bagi warga masyarakat ekonomi lemah/miskin upaya tersebut terpaksa dipenuhi demi memenuhi kebutuhan seharihari, adajuga yang meminjam uang untuk keperluan usaha. Jenis utang piutang yang dilakukan masyarakat Desa Cimanggu yakni utang piutang berbunga. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang bertujuan untuk mengetahui pandangan hukum Islam terhadap praktik utang piutang tersebut, dan selanjutnya menganalisa praktik utang piutang tersebut dengan pendekatan normatif . Penelitiian ini bersifat deskriptif analitik, yaitu menjelaskan atau memberi gambaran umum terhadap bagaimana pandangan hukum Islam terhadap praktik utang piutang yang dilakukan oleh masyarakat Desa Cimanggu Kecamatan Cimanggu. Analisis dalam penelitian ini adalah induktif, dengan cara melakukan eksplorasi dan tidak bermaksud menguji teori. Penelitian fokus menggunakan data dan fakta sebagai pijakan awal untuk menjawab pertanyaan penelitian. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa praktik utang piutang yang dilakukan oleh masyarakat Desa Cimanggu Kec. Cimanggu adalah bertentangan dengan hukum Islam. Potongan serta bunga yang diambil dari jumlah pokok utang pada pinjaman produktif maupun konsumtif adalah riba karena jumlahnnya sangat tinggi yaitu 23%-30% sehingga mengeksploitasi para debitur. Namun dengan kondisi darurat praktik utang piutang ini hukumnya boleh dilakukan oleh warga Desa Cimanggu.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Drs. H. Syafaul Mudawam, M.A,. MM
Uncontrolled Keywords: Utang Piutang, Riba
Subjects: Ekonomi Syariah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syari'ah (S-1)
Depositing User: H. Zaenal Arifin, S.Sos.I., S.IPI.
Date Deposited: 02 Apr 2019 10:34
Last Modified: 02 Apr 2019 10:34
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/34320

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum