PENGARUH KHITBAH TERHADAP KEHARMONISAN RUMAHTANGGA ( STUDI KASUS DI DESA REJOWINANGUN KECAMATAN KADEMANGAN KABUPATEN BLITAR)

AJENG DEWI ANGGRAINI, NIM. 12350044 (2019) PENGARUH KHITBAH TERHADAP KEHARMONISAN RUMAHTANGGA ( STUDI KASUS DI DESA REJOWINANGUN KECAMATAN KADEMANGAN KABUPATEN BLITAR). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PENGARUH KHITBAH TERHADAP KEHARMONISAN RUMAHTANGGA ( STUDI KASUS DI DESA REJOWINANGUN KECAMATAN KADEMANGAN KABUPATEN BLITAR))
12350044_BAB I_SAMPAI V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (15MB) | Preview
[img] Text (PENGARUH KHITBAH TERHADAP KEHARMONISAN RUMAHTANGGA ( STUDI KASUS DI DESA REJOWINANGUN KECAMATAN KADEMANGAN KABUPATEN BLITAR))
12350044_BAB II_SAMPAI_SEBELUM BAB TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Pada umumnya khitbah (peminangan) yang sering kita jumpai di masyarakat umum adalah dimana seorang laki – laki yang mengkhitbah pihak perempuan, akan tetapi di daerah Blitar tepatnya di Desa Rejowinangun memiliki adat yang berbeda, di Desa Rejowinangun memiliki adat dimana seorang perempuan yang mengkhitbah pihak laki – laki. Dalam tradisi tersebut penyusun tertarik untuk meneliti adakah tradisi tersebut untuk kedepannya akan berpengaruh terhadap keharmonisan rumah tangga. Penelitian ini bersifat deskriptif-analisis dengan didukung oleh data-data yang diperoleh dari study field researcah melalui observasi (observation) dan wawancara mendalam (dept-interview) terhadap beberapa warga masyarakat di Desa Rejowinangun. Wawancara dilakukan terhadap pihak-pihak yang dianggap memahami persoalankhitbah di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar,mereka yaitu terdiri dari pejabat kelurahan, tokoh masyarakat dan masyarakat umum. Pendekatan yang digunakan adalah normatif dan yuridis sedangakan metode yang di gunakan adalah metode deduktif dan induktif. Hasil yang diperoleh dari penyusun ini bahwa Khitbah yang dilakukan di Desa Rejowinanagun adalah merupakan sebuah tradisi turun temurun yang sudah dilakukan oleh leluhur di Desa ini sejak lama. Proses acara khitbah dinamakan “Sisetan” dilakukan secara sederhana dan jauh dari kesan bermewah-mewahan. Proses Khitbah didahului pertama-pertama kunjungan dari pihak perempuan datang ke tempat pihak laki –laki dengan membawa barang – barang yang sudah di tentukan seperti jaddah, kopi, gula dan barang – barang sesuai dengan kemampuan pihak perempuan. Apabila khitbah tersebut diterima oleh pihak laki – laki maka sekaligus pertemuan tersebut untuk menentukan tanggal pernikahan. Pengetahuan yang diperoleh dari penelitian ini bahwa khitbah adalah ajaran Islam tentang tradisi perkenalan pra-nikah memiliki maslahat signifikan dalam membentuk keluarga sakinah di Desa Rejowinangun. Khitbah di Desa Rejowingun berpengaruh positif terhdap kemhormonisan rumah tangga dengan menjadikan pasangan khitbah merasa saling, mengenal, terjalin tali persaudaraan dan kekerabatan yang erat, memiliki rasa tanggung jawab dan penuh kasih sayang yang disimbolkan dengan “Jaddah” yang merupakan makanan khas tradisional yang memiliki sifat merekat.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Hj. Ermi Suhasti, M.Si.
Uncontrolled Keywords: Khitbah, Proses, Kekerabatan dan Keharmonisan Rumah Tangga
Subjects: Hukum Keluarga
Hukum Keluarga > Keluarga Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Islam (S-1) > Hukum Keluarga
Depositing User: H. Zaenal Arifin, S.Sos.I., S.IPI.
Date Deposited: 15 Apr 2019 13:53
Last Modified: 15 Apr 2019 13:53
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/34613

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum