TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP BAGIAN WARISAN ANAK RAGIL PADA MASYARAKAT DESA CANGKRING KECAMATAN SADANG KABUPATEN KEBUMEN

SYAFAAT - NIM. 05350122, (2010) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP BAGIAN WARISAN ANAK RAGIL PADA MASYARAKAT DESA CANGKRING KECAMATAN SADANG KABUPATEN KEBUMEN. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP BAGIAN WARISAN ANAK RAGIL PADA MASYARAKAT DESA CANGKRING KECAMATAN SADANG KABUPATEN KEBUMEN )
BAB I,V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (2MB) | Preview
[img] Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP BAGIAN WARISAN ANAK RAGIL PADA MASYARAKAT DESA CANGKRING KECAMATAN SADANG KABUPATEN KEBUMEN )
BAB II,III,IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (244kB)

Abstract

Hukum kewarisan adalah salah satu hukum yang telah berlaku di samping hukum perkawinan, akan tetapi sampai saat ini bangsa Indonesia belum mempunyai hukum kewarisan Nasional yang berlaku bagi semua bangsa Indonesia. Keadaan hukum kewarisan di Indonesia sangat plural, karena dalam waktu yang bersamaan berlaku lebih dari satu aturan hukum. Sampai saat ini ada tiga aturan hukum kewarisan yang berlaku di Indonesia, yaitu : (1) Hukum kewarisan adat, yang berlaku bagi warga Indonesia asli. Hukum kewarisan adat ini keadaannya sangat berbineka, antara satu daerah dengan daerah yang lain dan terkadang terdapat perbedaan yang sangat jauh, (2) Hukum Kewarisan BW yang berlaku bagi keturunan WNI keturunan Eropa dan Timur Asing (selain WNI keturunan Timur Tengah yang pada umumnya tunduk pada hukum kewarisan Islam), (3) Hukum Kewarisan Islam yang berlaku bagi orang Islam, baik orang Indonesia asli atau keturunan. Pengadilan Agama dalam menyelesaikan sengketa kewarisan yang diajukan kepadanya akan memberlakukan hukum kewarisan Islam. Dari ketiga hukum yang ada, masyarakat Desa Cangkring termasuk menggunakan hukum adat dalam menyelesaikan masalah warisnya. Masyarakat Desa Cangkring tidak menggunakan pola 2:1 antara laki-laki dan perempuan dalam membagi harta warisnya, akan tetapi semua ahli waris (laki-laki dan perempuan) mendapat porsi yang sama, di mana yang menjadi harta waris adalah tanah, binatang ternak dan rumah beserta isinya. Walaupun menggunakan pola sama rata dalam pembagian harta waris, akan tetapi khusus rumah beserta isinya merupakan hak anak ragil tanpa memandang apakah anak itu laki-laki atau perempuan. Jadi anak ragil mendapatkan sama seperti yang diperoleh ahli waris lainnya, sekaligus mendapat rumah beserta isinya dari orang tua/pewarisnya. Dengan mencari faktor-faktor penyebab mengapa anak ragil mendapat bagian waris lebih besar dibanding anak yang lainnya, dan dengan pendekatan normatif (dalil-dalil al-Qur'an, Hadis dan 'Urf) sebagai metode analisis-nya, yaitu sebagai pembenar dan pemberi norma terhadap masalah yang menjadi bahasan, maka nantinya akan diperoleh suatu kesimpulan apakah suatu itu boleh atau selaras atau tidak dengan ketentuan syari'at. Setelah diadakan penelitian yang sedemikian intent dengan pendekatan normatif sebagai metode analisis-nya, maka diperoleh kesimpulan, bahwa penyebab anak ragil mendapat bagian waris lebih besar dibanding anak lainnya, karena anak ragil pada masyarakat Desa Cangkring menjadi tumpuan hidup orang tua/pewarisnya, termasuk ketika nanti orang tua meninggal dunia, anak ragil yang mengurus (dari awal hingga akhir) semua biaya perawatan jenazahnya sekaligus membayar hutang-hutang jika orang tua meninggalkan hutang. Sehingga pada ahkirnya peneliti menyimpulkan, bahwa hal itu sesuai dengan salah satu asas kewarisan Islam, yaitu asas keadilan berimbang, di mana besar-kecilnya bagian ahli waris sesuai dengan beban yang dipikulnya, dan merupakan adat/'urf sahih, karena tidak bertentangan dengan ketentuan atau syarat-syarat 'urf yang ada untuk bisa dijadikan sebagai hujjah hukum, di mana pada praktiknya kesepakatan para ahli warislah yang diutamakan yaitu denagan jalan musyawarah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Drs. SUPRIATNA, M.Si., SAMSUL HADI, S.Ag, M.Ag.
Uncontrolled Keywords: hukum kewarisan, anak ragil, desa Cangkringan
Subjects: Perdata Islam
Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 18 Sep 2012 17:24
Last Modified: 12 Apr 2016 11:06
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/3581

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum