TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP HAK RUJUK SUAMI-ISTRI DALAM HUKUM PERKA WINAN POSITIF DI INDONESIA

HARIS MAKMUN, NIM: 00350508 (2005) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP HAK RUJUK SUAMI-ISTRI DALAM HUKUM PERKA WINAN POSITIF DI INDONESIA. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP HAK RUJUK SUAMI-ISTRI DALAM HUKUM PERKA WINAN POSITIF DI INDONESIA)
00350508-BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (8MB) | Preview
[img] Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP HAK RUJUK SUAMI-ISTRI DALAM HUKUM PERKA WINAN POSITIF DI INDONESIA)
00350508-BAB II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (9MB)

Abstract

Islam mensyari'atkan pemeliharaan keutuhan perkawinan. Namun apabila perkawinan itu tidak dapat lagi dipertahankan, maka perceraian dibuka sebagai pintu darurat. Setelah terjadi talak raj 'i, selama istri dalam masa 'iddah, seorang suan1i bcrhak mclakukan rujuk pada istrinya, hal ini merupakan kesempatan untuk memperbaiki hubungan dan membina kembali rumah tangga dengan menjalin keharmonisan, saklnah, mawaddah wa ralμnah. Dalam konteks keindonesiaan,, Pasal 164 Kompilasi Hukum Islam menyebutkan bahwa seorang wanita dalam 'iddah talak raj 'i berhak mengajukan keberatan atas kehendak rujuk dari mantan suaminya di hadapan Pegawai Pencatat Nikah disaksikan dua orang saksi, bahkan dalam Pasal 165 ditegaskan bahwa rujuk yang dilakukan tanpa persetujuan mantan istri dapat dinyatakan tidak sah dengan putu~aii Pengadilan Agama. Sedangkan dalam Pasal 31 Undang-undang No I Tahun 1974 disebutkan bahwa hak dan kedudukan istri adalah seimbang dengan hak dan kedudukan suami dalam rumah tangga dan pergaulan hidup bersama dalam masyarakat, dan selajutnya disebutkan bahwa masing-masing pihak berhak untuk melakukan perbuatan hukum. Oleh karena itu, yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana hak suami-istri dalam rujuk kaitannya dengan melakukan rujuk dan menolak rujuk? Dari dasar masalah inilah peneliti menemukan kegelisahan akademik yang ditelusuri dan diteliti dalam penelitian ini, yakni bagaimana tinjauan Hukum Islam terhadap hak suami-istri mengenai melakukan dan menolak rujuk dalam Hukum Perkawinan Positif di Indonesia. Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka dan bersifat deskriptif-analitik dengan metode kualitatif dan alur berpikir deduktif. Adapun pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan maslahah untuk melihat tujuan dan pelaksanaan rujuk, serta teori kesetaraan hak untuk melihat hak suami-istri dalam rumah tangga, dan hubungan peran dan status untuk melihat hak suami-istri dalam melakukan rujuk dan menolak rujuk. Bertolak pada permasalahan dan pemecahannya, penelitian ini berakhir pada kesimpulan bahwa untuk melindungi dan menjaga keseimbangap hak suami-istri guna mewujudkan esensi dari rujuk dengan tujuan untuk membentuk keluarga yang saklnah, mawaddah, dan ra!J.mah, maka dipandang dari hukum Islam ketentuan dalam Hukum Perkawinan Positif di Indonesia yaitu perundang-undangan yang memuat keharusan adanya kerelaan dan persetujuan istri dalarn rujuk dan pcngajuan keberalan istri atas rujuk dipahami sebagai upaya penghapusan unsur kemutlakan atas hak suami-istri dalam melakukan rujuk dan menolak rujuk dnn pcnghindaran kcmafsadatan dalam tatanan hukum keluarga dan usaha mcncmpatkan laki-laki dan perempuan dalam posisi sejajar dengan perimbangan hak suami istri dalam rujuk.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: DRS. H. BARMAWI MUKRI, S.H., M.AG.
Uncontrolled Keywords: Rujuk dan hukum perkawinan
Subjects: Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: Drs. Mochammad Tantowi, M.Si.
Date Deposited: 18 Jul 2019 11:03
Last Modified: 18 Jul 2019 11:03
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/35851

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum