TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELl BATU ALAM DI DESA DOBOS KECAMATAN DUKUPUNTANG KABUPATEN CIREBON

AHMAD BUDIMAN, NIM : 98383084 (2003) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELl BATU ALAM DI DESA DOBOS KECAMATAN DUKUPUNTANG KABUPATEN CIREBON. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga.

[img]
Preview
Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELl BATU ALAM DI DESA DOBOS KECAMATAN DUKUPUNTANG KABUPATEN CIREBON)
98383084_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (4MB) | Preview
[img] Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELl BATU ALAM DI DESA DOBOS KECAMATAN DUKUPUNTANG KABUPATEN CIREBON)
98383084_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (3MB)

Abstract

Manusia adalah mahkluk sosial, yaitu makhluk yang berkodrat hidup dalam masyarakat. Sebagai makhluk sosial, dalam hidupnya manusia memerlukan adanya manusia-manusia lain yang bersama-sama hidup dalam masyarakat. Dalam hidup bermasyarakat, manusia selalu berhubtmgan satu sama lain, disadari atau tidak, untuk mencukupkan kebutuhan-kebutuhan hidupnya. Pergaulan hidup tempat setiap orang melakukan perbuatan dalam hubtmgannya dengan orangorang lain disebut mu' amalat. Dari pemaparan dan penjelasan skripsi ini, penyusun dapat menyimpulkan 1. Dalam menetukan suatu permasalahan apakah ia boleh atau tidak, sah atau tidak, maka hams diketahui terlebih dahulu apak.ah ia telah sesuai dengan sya.ri'at agama, apakah ia telah memenuhi syarat-syarat dan rukun yang telah ditetapkan, apakah ia tidak bertentangan dengan apa yang telah di syariatkan oleh agama. Begitupun halnya dengan jual beli. Ketika ak.an menentukan dan menetapkan apakah jual beli tertentu itu boleh atau tidak sah atau tidak, maka hams dilihat apakal1 ia telah memenuhi syarat-syarat dan rukun yang telah ditentukan. Dapat di putuskan dan di simpulkan bahwa jual beli itu mubah atau boleh, bahkan jual beli itu di anjurkan dan dihalalkan oleh Islam. Dalam kehidupan berinasyarakat, jua beli merupakan bagian dari usaha manusia dalam rangka memenuhi kebutuhc:m hidupnya dan merupakan sarana sosial sekaligus ekonomi antar masyarakat, juga sebagai sarana tolong menolong antara pihak. yang saling membutuhkan 2. Pratek jual beli batu alam di Desa Bobos Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon bila hanya dilihat dari segi syarat, mlnm dan rnacam-rnacam jual beli, maka dapat di kategorikan pada jual beli yang sah dan di perbolehkan. Narnun ternyata masih menyisakan pertanyaan dan tanda tanya, berkenaan dengan kepemilikan gunung batu tersebut. 3. Ketika kita akan menentukan apakah jual beli batu alam itu secara keseluruhan itu boleh atau tidak, maka secara umum, dj lihat secara prateknya di lapangan adalah ia merupakan jual beli yang bisa di katakan jual beli yang boleh dan sal1. Nrumm di disisi lain, masih terdapat sedikit ganjalanl rnasalah yakni tentang status kepemilikan gunung batu ini. Srunpai saat ini penyusun tidak menemukan bukti Autentik pemilikan gunung oleh Yayasan. Dapat dikatakan bahwa pihak Yayasan hanya rnengklaim sernata. Oleh sebab itu secara keseluruhan, belurn bisa ditetapkan dan diambil kesirnpulan yang pasti dan jelas mengenai hukum jual beli batu alam yang terjadi di Desa Bobos Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: 1. DRS. DAELAN M. DANURI 2. AGUS MOH. NAJIB, M.Ag
Uncontrolled Keywords: JUAL BELl, BATU ALAM
Subjects: Hukum Islam > Jual Beli dalam Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Muamalah (S1)
Depositing User: Sugeng Hariyanto, SIP (sugeng.hariyanto@uin-suka.ac.id)
Date Deposited: 19 Jul 2019 13:32
Last Modified: 19 Jul 2019 13:32
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/35924

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum