PENANGANAN KEPOLISIAN TERHADAP KLITHIH (STUDI DI POLRES BANTUL TAHUN 2018)

NURUL ARIFIN, NIM : 12340126 (2019) PENANGANAN KEPOLISIAN TERHADAP KLITHIH (STUDI DI POLRES BANTUL TAHUN 2018). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text
12340126- BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA .pdf - Published Version

Download (7MB) | Preview
[img] Text
12340126 - BAB II, III, IV .pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (6MB)

Abstract

Kota Yogyakarta yang terkenal dengan slogannya yang berbunyi “Berhati Nyaman”, pernah terganggu ketentramannya dengan munculnya sebuah fenomena yang sering disebut-sebut dengan istilah klithih. Fenomena klithih sempat menjadi suatu fenomena yang ramai beberapa tahun belakangan. Bahkan empat berkembang dan meningkat drastis kasusnya pada tahun 2014-2017. Pada akhirnya klithih yang semakin populer akhirnya terlanjur melekat dengan kota Yogyakarta dan menjadi preseden buruk bagi keamanan dan kenyamanan kota tersebut. Beberapa peneliti sudah mengangkat klithih sebagai tema penelitiannya. Mereka membedah fenomena klithih ini menggunakan berbagai disiplin keilmuan, berusaha mencari solusi yang terbaik dalam menghadapi fenomena tersebut. Dalam karya ilmiah ini, penyusun akan mencoba meneliti fenomena tersebut melalui kacamata hukum. Yaitu tentang bagaiamana posisi fenomena klithih dimata hukum, lalu bagaimana cara penanganan yang dapat diambil oleh penegak hukum dalam mengatasinya. Peneliti mencoba mengumpulkan data selama kurun waktu sepanjang tahun 2018. Lokasi yang menjadi tempat penelitian adalah Polres Bantul. Metode penelitian yang penyusun gunakan adalah penelitian lapangan atau Field Research. Dengan pendekatan yuridis-empiris, penyusun mencoba mengumpulkan data-data dilapangan terkait dengan penanganan fenomena tersebut secara riil dan mengomparasikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sifat penelitian yang penyusun ambil adalah deskriptif kualitatif. Sepanjang tahun 2018 fenomena klithih memang telah mengalami penurunan yang cukup tajam. Berdasarkan penelitian yang penyusun lakukan, penurunan tersebut tidak lepas dari upaya maksimal yang diambil oleh pihak Kepolisian yang dalam kasus ini adalah Polres Bantul. Sebagai penegak hukum tingkat pertama, pihak Polres Bantul telah menggunakan semua kewenangan yang mereka miliki sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku untuk mencoba menekan angka klithih di Kabupaten Bantul. Upaya yang diambil melingkupi upaya Pre-emptif, Preventif, dan Represif. Kendala-kendala memang masih terdapat dalam beberapa hal teknis seperti jumlah personel dan sarpras yang belum memenuhi kebutuhan mengingat luas Kabupaten Bantul, kondisi geografis dan jumlah penduduknya. Selain itu, ditinjau dari fenomena klithih yang erat sekali hubungannya dengan kondisi sosial masyarakat. Maka perlu adanya sinergi yang lebih kuat antar penegak hukum dan masyrakat umum dalam memerangi tindak pidanaklithih ini.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: DR. H. AHMAD BAHIEJ, S.H., M.HUM.
Uncontrolled Keywords: Klithih, Tindak Pidana, Polres Bantul
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Sugeng Hariyanto, SIP (sugeng.hariyanto@uin-suka.ac.id)
Date Deposited: 06 Mar 2020 07:44
Last Modified: 06 Mar 2020 07:45
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/35991

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum