IMPLEMENTASI MEDIASI PENAL DALAM MENYELESAIKAN PERKARA PIDANA DI POLRES SLEMAN

MUHAMMAD MIFTAHUDIN, 15340100 (2019) IMPLEMENTASI MEDIASI PENAL DALAM MENYELESAIKAN PERKARA PIDANA DI POLRES SLEMAN. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text
15340100_BAB-I_V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (19MB) | Preview
[img]
Preview
Text
15340100_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf

Download (5MB) | Preview

Abstract

Di era globalisasi Hukum pidana telah mengalami perubahan dengan adanya mediasi pidana/penal sebagai bentuk penyelesaian perkara di luar pengadilan. Aturan mediasi pidana ini menimbulkan perdebatan bagi praktisi hukum, karena eksistensinya yang berada antara “ada” dan “tiada”. Dalam tataran wilayah sistem peradilan pidana hanya mengenal konsep keadilan retributif. Meskipun dalam sistem peradilan pidana hanya mengenal konsep ini, tetapi banyak ditemukan adanya mediasi pidana di lapangan. Keadaan ini muncul disebabkan dengan mempertimbangkan prinsip biaya dan hasil (cost and benefit). Penekanan tersbut diperkuat dengan adanya laporan Kongres PBB ke-9 tahun 1995 yang menyebutkan “untuk mengatasi problem kelebihan muatan (penumpukan perkara) di pengadilan, para peserta kongres menekankan pada perlunya mempertimbangkan privatizing some law enforcement and justce functions dan alternative dispute resolution”. Sementara itu dapat dilihat statistik perkara di mahkamah agung yang masuk setiap tahun jumlahnya sangat banyak dan akan membebankan anggaran yang besar. Untuk itulah penyusun ingin melihat eksistensi mediasi penal dari segi pelaksanaannya dalam hukum pidana Indonesia serta implementasi dan akibat hukum yang terjadi di lapangan. Penelitian ini menggunakan studi lapangan (field research), teknik pengumpulan data dengan cara wawancara dan dengan cara dokumentasi kepada pihak Kepolisian Resor Sleman. Penelitian ini menggunakan pendekatan Yuridis-Empiris yaitu mendekatkan masalah dengan melihat prinsip-prinsip hukum yang berkaitan dengan peraturan perundang-undangan dan dibandingkan dengan data yang didapat secara langsung di Polres Sleman. Selanjutnya sifat penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, dengan menggunakan sumber data yang telah terkumpul yang erat kaitannya dengan penelitian. Kemudian akan dilakukan analisis dan dideskripsikan data yang telah diperoleh. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis data yang dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa pertama mediasi dalam hukum pidana Indonesia diatur dalam UU No 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Surat Edaran Kapolri No 8 tahun 2018 tentang Penerapan Keadilan Restoratif dalam Penyelesaian Perkara Pidana. Dalam implementasinya Polres Sleman baik sebelum atau sesudah keluarnya surat edaran tersebut telah banyak menghadapi perkara yang berakhir dengan jalur mediasi pidana. Pertama, pada pelaksanaannya mediasi pidana ini menggunakan model model mediasi Community panel or courts dan Family and community group conferences. Kedua, Polres Sleman dalam menyelesaikan perkara melalui mediasi rata-rata menerapkannya pada perkara yang ancaman hukumannya relatif ringan dibawah kisaran 7 tahun penjara. Ketiga, hasil mediasi yang dilakukan lebih cenderung kearah penggantian kerugian dari pihak pelaku. Keempat, akibat hukum pelaksanaan mediasi adanya kewajiban masing-masing pihak untuk melaksanakan hasil mediasi yang telah ditetapkan. Pelaksanaan itu nantinya akan berujung pada penghentian penyidikan dari pihak kepolisian.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: DR. H. AHMAD BAHIEJ, S.H., M.HUM.
Uncontrolled Keywords: Mediasi, Pidana, Polres Sleman
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Sugeng Hariyanto, SIP (sugeng.hariyanto@uin-suka.ac.id)
Date Deposited: 09 Mar 2020 09:15
Last Modified: 09 Mar 2020 09:15
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/36031

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum