PENAFSIRAN MUHAMMAD SYAHRUR ATAS PAKAIAN PEREMPUAN DALAM AL-QUR'AN

FAZAT AZIZAH, NIM: 98532690 (2006) PENAFSIRAN MUHAMMAD SYAHRUR ATAS PAKAIAN PEREMPUAN DALAM AL-QUR'AN. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text (PENAFSIRAN MUHAMMAD SYAHRUR)
98532690_BAB_I_BAB_TERAKHIR_DAFTAR_PUSTAKA.pdf

Download (4MB) | Preview
[img] Text (PENAFSIRAN MUHAMMAD SYAHRUR)
98532690_BAB_II_S.D_BAB_SEBELUM_TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (7MB)

Abstract

Pakaian berasal dari bahasa Arab libas . Para ulama berbeda pendapat dalam memahami libas M. Syahrur berpendapat bahwa selama ini al-hijab sering digunakan sebagai pakaian syar'i, padahal kata al-hijab dalam al-kitab disebut sebanyak delapan kali, akan tetapi tidak ada satu pun yang mengarah pada pengertian libas. Seperti dalam Q.S. al-A'raf (7): 46 kata hijab diartikan sebagai batas, kemudian pada Q.AS. al- Ahzab (33): 53 kata hijiib diartikan sebagai tabir, pada Q.S. Shad 38: 32 kata hijab diartikan penutup, Q.S. Fushilat (41): 5 kata hijab diartikan sebagai dinding pemisah, Q.S. Asy-Syura (42): 51 dalam surat ini kata hijab juga diartikan sebagai tabir, Q.S. al-Isra (17): 45 kata hijab diartikan sebagai tutup. Pada Q.S. Maryam (19): 17 kata hijab diartikan sebagai tabir, kemudian pada Q. S. al-Muthafifin (83): hijab-mahjub diartikan tertutup. Pakaian pada laki-laki berbeda dengan pakaian pada perempuan. Karena batas aurat laki-laki dengan perempuan pun berbeda. Untuk laki-laki dengan tubuh yang ia miliki, tidak membuat para perempuan merasa terganggu. Sebaliknya, akan berbeda jika para lelaki menyaksikan tubuh perempuan yang indah, hal itu akan mendorong laki-laki untuk mendekatinya. Apalagi perempuan tidak mengenakan pakaian yang sopan yang telah diperintahkan Allah, agar perempuan lebih terjaga kehormatannya dan jauh dari gangguan laki-laki yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu ketetapan tentang pakaian pada laki-laki cenderung lebih longgar daripada perempuan. Skripsi penulis berjudul "Penafsiran M. Syahrur atas pakaian perempuan dalam al-Qur'an " Dengan alasan, karena persoalan pakaian perempuan sedang aktual saat ini. Dalam satu contoh saja Indonesia, banyak sekali pakaian adat perempuan setempat yang berbeda-beda. Akan tetapi akankah setiap pakaian adat daerah masing-masing tersebut dapat dijadikan pakaian sehari-hari bagi perempuan muslimah. Jika dari fuqaha telah memberikan ketetapan bahwa pakaian perempuan muslimah adalah pakaian yang menutup seluruh tubuh dengan pakaian yang lebar dan tidak tipis, yang boleh terlihat hanyalah wajah dan dua telapak tangan. Namun oleh pemikir-pemikir Islam modem seperti M Syahrur, pakaian perempuan tidak harus demikian karena setiap daerah punya tata nilai masing-masing sesuai adat setempat. Di Indonesia dengan adat yang beragam, pakaian di suatu tempat berbeda dengan pakaian pada daerah yang lain. Di pedalaman pulau Irian Jaya misalnya tepatnya di Papua bagian barat. Dengan keberagaman yang ada ini menurut M. Syahrur Allah telah memberikan dua batasan yaitu batas minimal dan batas maksimal. Batas minimal dan batas maksimal menurut M. Syahrur dan penafsiran beliau atas pakaian perempuan dalam al-Qur'an adalah sebagai berikut.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dr. Muhammad, M.Ag. - H.Abdul Mustaqim, M.Ag.
Uncontrolled Keywords: PENAFSIRAN, MUHAMMAD SYAHRUR
Subjects: Tafsir Al-Qur'an
Divisions: Fakultas Ushuludin dan Pemikiran Islam > Tafsir Hadist (S1)
Depositing User: Miftakhul Yazid Fuadi [staff it]
Date Deposited: 30 Jul 2019 09:22
Last Modified: 30 Jul 2019 09:22
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/36183

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum