Ikhwanuttaqwa, NIM.: 22103040027 (2025) KEPASTIAN HUKUM HAK MILIK ATAS TANAH BAGI WARGA NEGARA INDONESIA NONPRIBUMI DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA.
|
Text (KEPASTIAN HUKUM HAK MILIK ATAS TANAH BAGI WARGA NEGARA INDONESIA NONPRIBUMI DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA)
22103040027_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf - Published Version Download (3MB) |
|
|
Text (KEPASTIAN HUKUM HAK MILIK ATAS TANAH BAGI WARGA NEGARA INDONESIA NONPRIBUMI DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA)
22103040027_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf Restricted to Registered users only Download (9MB) |
Abstract
Tanah merupakan salah satu objek hukum yang memiliki peran strategis dalam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Kepastian hukum atas hak milik tanah menjadi syarat utama bagi perlindungan hak warga negara. Namun, di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih diberlakukan Instruksi Wakil Kepala Daerah DIY Nomor K.898/I/A/1975 yang membatasi kepemilikan hak milik atas tanah bagi Warga Negara Indonesia (WNI) keturunan Tionghoa. Kebijakan tersebut menimbulkan persoalan hukum karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria yang tidak membedakan hak kepemilikan tanah berdasarkan ras atau etnis. Permasalahan ini semakin kompleks ketika kebijakan tersebut tetap dipertahankan dalam praktik dan diperkuat melalui Putusan Pengadilan Negeri Yogyakarta Nomor 132/Pdt.G/2017/PN Yyk. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang berbasis studi kepustakaan (library research) dengan sifat deskriptif. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif atau pendekatan perundang-undangan (statute approach). Data primer dalam penelitian ini berupa Putusan Pengadilan Negeri Yogyakarta Nomor 132/Pdt.G/2017/PN Yyk serta peraturan perundang-undangan yang relevan, sedangkan data sekunder diperoleh dari buku-buku hukum, jurnal ilmiah, dan pendapat para ahli. Data dikumpulkan melalui studi pustaka, studi putusan, dan wawancara, kemudian dianalisis secara kualitatif dengan menggunakan teori kepastian hukum, keadilan, kemanfaatan, serta teori pembatasan Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai kerangka analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hukum hakim dalam Putusan PN Yogyakarta Nomor 132/Pdt.G/2017/PN Yyk belum sepenuhnya mencerminkan keseimbangan antara asas kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan. Hakim menempatkan Instruksi Wakil Kepala Daerah DIY Tahun 1975 sebagai peraturan kebijakan yang sah, meskipun instruksi tersebut tidak memenuhi syarat formil dan substantif pembatasan HAM sebagaimana diatur dalam Pasal 28J ayat (2) UUD 1945. Akibatnya, kebijakan tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum serta perlakuan diskriminatif terhadap WNI keturunan Tionghoa dalam memperoleh hak milik atas tanah. Putusan ini menunjukkan kecenderungan hakim lebih menekankan pertimbangan sosial dan kemanfaatan kolektif dibandingkan prinsip kepastian hukum, persamaan di hadapan hukum, dan parameter konstitusional mengenai pembatasan hak-hak warga negara.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Additional Information / Supervisor: | Iswantoro, S.H., M.H. |
| Uncontrolled Keywords: | kepastian hukum; hak milik atas tanah; diskriminasi |
| Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum > 346.043 8 Hukum Agraria/ Pertanahan |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
| Depositing User: | Miftakhul Yazid Fuadi [staff it] |
| Date Deposited: | 08 Aug 2019 13:27 |
| Last Modified: | 05 Mar 2026 14:08 |
| URI: | http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/36257 |
Share this knowledge with your friends :
Actions (login required)
![]() |
View Item |
