KEDUDUKAN MASLAHAH DALAM HUKUM ISLAM (SEBUAH STUDI KOMPARATIF ATAS PEMIKIRAN IBN QAYYIM AL JAUZIYAH DAN NAJMUDDIN AT-TUFI )

FARID, NIM. 01360630 (2005) KEDUDUKAN MASLAHAH DALAM HUKUM ISLAM (SEBUAH STUDI KOMPARATIF ATAS PEMIKIRAN IBN QAYYIM AL JAUZIYAH DAN NAJMUDDIN AT-TUFI ). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (KEDUDUKAN MASLAHAH DALAM HUKUM ISLAM (SEBUAH STUDI KOMPARATIF ATAS PEMIKIRAN IBN QAYYIM AL JAUZIYAH DAN NAJMUDDIN AT-TUFI ))
01360630 BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (6MB) | Preview
[img] Text (KEDUDUKAN MASLAHAH DALAM HUKUM ISLAM (SEBUAH STUDI KOMPARATIF ATAS PEMIKIRAN IBN QAYYIM AL JAUZIYAH DAN NAJMUDDIN AT-TUFI ))
01360630 BAB II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (11MB)

Abstract

Seluruh ulama sepakat bahwa hukum Islam, baik syari'ah maupun fiqh, dicanangkan untuk kemaslahatan manusia. Dalam al-Qur' an sendiri secara tegas dinyatakan bahwa Islam datang sebagai rahmat bagi sekalian alam. Karena itu tema sentral dari hukum Islam diformulasikan dengan jalb al-maslahah wa daf'u al-mafsadah (menarik kemaslahatan dan menolak kerusakan). Namun, dalam rangka menjadikan maslahah sebagai sumber hukum Islam yang independen masih diperselisihkan oleh para ulama. Menurut Ibn Qayyim al-Jauziyyah, maslahah yang dapat dijadikan sebagai sumber hukum Islam adalah maslahah yang didukung nass, baik langsung maupun tidak langsung. Dengan kata lain, digunakannya maslahah bukan didasarkan pada maslahah itu semata, tetapi karena adanya dalil syara' yang mendukungnya. Sedangkan menurut Najmuddin at-Tufi, maslahah dapat dijadikan sebagai sumber hukum Islam secara independen tanpa didukung nass tertentu maupun makna yang dikandung oleh sejumlah nass. Pemikiran yang dikemukakan Ibn Qayyim al-Jauziyyah dan Najmuddin at-Tufi tentang kedudukan maslahah dalam hukum Islam merupakan sebuah pemikiran yang menarik untuk dikaji. Hal tersebut menggugah keinginan penyusun untuk mengadakan studi terus bergulir. Mengingat Ibn Qayyim al-Jauziyyah sebagai presentator kelompok yang hati-hati dan Najmuddin at-Tufi dari kelompok yang berfikir liberal dalam merespon persoalan maslahah dalam hukum Islam. Skripsi ini menggunakan pendekatan filosofis, yaitu pendekatan dengan cara menyelidiki dan berfikir secara mendalam dengan menekankan pada fundamental struktur dan menghindari persoalan-persoalan yang tidak lagi relevan dengan pembaruan hukum Islam sehingga bisa menjawab akar persoalan yang dimaksud dalam kajian penelitian ini. Dalam pengamatan serta penelitian penyusun di tangan kedua tokoh inilah maslahah memiliki keluwesan metodologis. Berdasarkan metode yang digunakan maka tampak bahwa Ibn Qayyim al-Jauziyyah dan Najmuddin at-Tufi sama-sama menempatkan dan menggunakan maslahah dalam hukum Islam dan sama-sama memberlakukan maslahah tersebut dalam lapangan mu'amalah dan adat, bukan ibadah. Perbedaanya adalah Ibn Qayyim al-Jauziyyah memberikan syarat-syarat tertentu agar maslahah dapat dijadikan sebagai sumber hukum Islam. Sedangkan Najmuddin at-Tufi sama sekali tidak memberikan syarat-syarat yang harus dipegang dalam menggunakan maslahah dalam hukum Islam.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Drs. H. Dahwan, M.Si
Uncontrolled Keywords: maslahah dalam hukum islam, studi komparatif, pemikiran ibn qayyim al jauziyah, najmuddin at-tufi,
Subjects: Perbandingan Madzhab
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzab (S1)
Depositing User: H. Zaenal Arifin, S.Sos.I., S.IPI.
Date Deposited: 06 Sep 2019 14:09
Last Modified: 06 Sep 2019 14:09
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/36529

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum