TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERJANJIAN KERJA DI PT. NUANSA AKSARA PAPRINGAN YOGYAKARTA

SULTHONUL HAKIM, NIM. 00380299 (2005) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERJANJIAN KERJA DI PT. NUANSA AKSARA PAPRINGAN YOGYAKARTA. Skripsi thesis, FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM.

[img]
Preview
Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERJANJIAN KERJA DI PT. NUANSA AKSARA PAPRINGAN YOGYAKARTA)
00380299 BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (5MB) | Preview
[img] Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERJANJIAN KERJA DI PT. NUANSA AKSARA PAPRINGAN YOGYAKARTA)
00380299 BAB II, III, IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (5MB)

Abstract

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dewasa ini telah mengalami kemajuan yang begitu cepat dan menyentuh berbagai aspek kebidupan manusia. Dalam aktivitas kebidupan sehari-hari, manusia telah menggunakan kemudahan dari produk-produk teknologi tersebut. Hal ini, secara tidak langsung disebabkan oleh kebutuhan manusia yang terus meningkat yang menuntut adanya efisiensi waktu dan tenaga, ketepatan proses dan juga akurasi yang dituju. Salah satu di antara sarana teknologi yang menjadi kebutuhan manusia sekarang ini adalah mesin percetakan. Tidak dapat disangkal bahwa industri percetakan mempunyai peranan yang cukup vital dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Karena dari percetakanlah buku-buku terbentuk dan kemudian dapat dibaca oleh masyarakat luas baik itu dari kalangan siswa, mahasiswa, santri, akademisi, maupun masyarakat secara umum. Di dalam suatu perusahaan yang bergerak dalam bidang percetakan sendiri secara interen mereka mempunyai sistem kerja sendiri-sendiri. Tak terkecuali PT. Nuansa Aksara yang berlokasi di Papringan Yogyakarta. Pada perusahaan ini pelaksanaan perjanjian kerjanya adalah menggunakan system perjanjian sewa-menyewa atau dalam istilah hukum Islam disebut dengan akad ijarah al-a'mal, yakni sewa jasa cetak. Pihak perusahaan sebagai pibak yang menyewakan sedangkan pihak pelanggan adalah sebagai penyewa. Di dalam teori ijarah sendiri harus ada rukun dan syarat yang harus dipenuhi secara sempurna apabila ada yang cacat atau kurang maka perjanjian menjadi tidak sah.Namun karena kepentingan bisnis belaka terkadang para pihak lalai dalam melaksanakan hak dan kewajibannya. Hal ini menimbulkan kecacatan dalam akad perjanjian. Padahal dalam akad sendiri ada rukun dan syarat yang harus dipenuhi para pihak. Islam adalah agama yang rahmatan lil 'alamin, disinilah hukum Islam dituntut untuk menyelesaikan masalah tersebut. Bagaimana hukum Islam mensikapi hal-hal yang bersifat kasuistik tersebut. Setelah diteliti ternyata penyebab wanprestasi timbul •karena berbagai macam faktor, baik itu yang dilakukan oleh pihak perusahaan maupun pihak pelanggan. Apabila wanprestasi dilakukan oleh pihak perusahaan sendiri maka perusahaan mengajak musyawarah dengan pihak pelanggan, dan biasanya pihak perusahaan akan menawarkan suatu kebijakan, seperti memotong ongkos cetak sebesar 10% untuk satu hari keterlambatan. Dan bila wanprestasi dilakukan oleh pihak pelanggan maka pihak perusahaan juga akan mengajak musyawarah terlebih dahulu sebelum dilakukan alternatif lain, seperti sita barang. Melihat dari kasus-kasus di atas tampak jelas bahwa di antara kedua belah pihak sering melanggar perjanjian yang telah disepakati. Hal ini tidak dibenarkan menurut hukum Islam. Jika dibiarkan terus menerus maka akan menimbulkan cacat pada rukun dan syarat ijarah. Sedangkan akad ijarah akan sah apabila syarat dan rukunnya terpenuhi dengan sempurna.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Drs. MAKHRUS MUNAJAT, M.Hum
Uncontrolled Keywords: Hukum Islam, perjanjian kerja, sewa mwnyewa
Subjects: Muamalat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Muamalah (S1)
Depositing User: Drs. Mochammad Tantowi, M.Si.
Date Deposited: 16 Sep 2019 08:38
Last Modified: 16 Sep 2019 08:38
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/36568

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum