GUGATANGANTIRUGIPERDATATERHADAP WANPRESTASI DAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM DI BIDANG KEWENANGAN PENGADILAN AGAMA (Kajian Penegakan Hukum Progresif)

Hasanuddin, S.H., M.H., NIM. 10.31.736/S3 (2019) GUGATANGANTIRUGIPERDATATERHADAP WANPRESTASI DAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM DI BIDANG KEWENANGAN PENGADILAN AGAMA (Kajian Penegakan Hukum Progresif). Doctoral thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

[img]
Preview
Text (GUGATANGANTIRUGIPERDATATERHADAP WANPRESTASI DAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM DI BIDANG KEWENANGAN PENGADILAN AGAMA (Kajian Penegakan Hukum Progresif))
1230010040_BAB I_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (125MB) | Preview
[img] Text (GUGATANGANTIRUGIPERDATATERHADAP WANPRESTASI DAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM DI BIDANG KEWENANGAN PENGADILAN AGAMA (Kajian Penegakan Hukum Progresif))
1230010040_BAB II_BAB III_BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (231MB)

Abstract

Penelitian "Gugatan Ganti Rugi Perdata Terhadap Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum di Bidang Kewenangan Pengadilan Agama (Kajian Penegakan Hukum Progresif )" ini dilatarbalakangi perluasan kewenangan Peradilan Agama dalam UU No. 3 Tahun 2006 yang bertujuan menjawab kebutuhan hukum masyarakat, memperkuat kekuasaan kehakiman sesuai dengan tuntutan reformasi, dan menghindari upaya mengulur waktu penyelesaian perkara karena alasan adanya sengketa milik atau keperdataan lainnya. Kenyataannya, sengketa ganti rugi perdata karena perbuatan wanprestasi dan perbuatan melawan hukum bidang keweuangan Pengadilan Agama rnasih banyak diajukan di peradilan umum. Penelitian ini focus meneliti perrnasalahan mengapa sebagian perkara gugatan ganti rugi perdata terhadap wanprestasi dan perbuatan melawan hukum bidang kewenangan Pengadilan Agama diajukan di Pengadilan Negeri dan bagaimanakah proses penyelesaian di Pengadilan Agarna terhadap perkara gugatan ganti rugi perdata yang disebabkan wanprestasi dan perbuatan melawan hukum bidang kewenangan Pengadilan Agarna. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian diskriptif dan pendekatan penelitian kualitatif dengan metode penelitian hukum normatif-empiris. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Selanjutnya data dianalisis dengan menggunakan metode analisis kualitati£ Temuan penting dalam penelitian adalah banyaknya sengketa kewenangan berupa eksepsi kewenangan absolut terhadap gugatan, baik yang diadili di peradilan umum maupun peradilan agama yang kemudian putusan hakimpun berbeda-beda. Hal ini ternyata disebabkan karena ketidakjelasan pasal50 UU No. 3 Tahun 2006 dan tidak sinkronnya pasal 49 UU No. 3 Tahun 2006 dengan UU lain tanpa ada pembaharuan regulasi pedoman dari Mahkamah Agung. xii Proses penyelesaian perkara gugatan ganti rugi terhadap wanprestasi dan/atau PMH bidang sengketa ekonomi syariah bisa dilakukan dengan gugat sederhana sesuai dengan PERMA Nomor 14 Tahun 2016 dan PERMA Nomor 2 Tahun 2015, sedang perkara gugatan ganti rugi yang menjadi asessoir pada perkara pokok bidang kewenangan PA selain sengketa ekonomi syariah harus dise1esaikan dengan acara biasa berdasarkan hukum acara yang berlaku di lingkungan peradilan umum. Di sini ditemukan banyakuya perkara yang tidak memenuhi syarat formil gugatan dan banyakuya putusan yang hanya menerapkan hukum positif terutama KUHPerdata tanpa menerapkan norma hukum Islam. Solusi yang dapat diajukan adalah: a. Menyatukan persepsi terhadap berlakunya azas Lex posterior derogat Legi priori dalam Undang-undang Hak Tanggungan, Undang-undang Fidusia, Undang­ undang Hipotik Kapal dan lain-lain, sehingga semua pasal yang menyangkut kewenangan Pengadilan Negeri harus dibaca menjadi kewenangan PA dalam perkara bidang wewenang Peradilan Agama. b. Azas personalitas keislaman dalam Buku II Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilan Agama yang dipberlakukan dengan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor: KMA/032/SK/IV/2006 tanggal 4 April 2006 harus diperluas j angkauan bidang perkaranya sehingga mencakup gugatan ganti rugi atas wanprestasi atau PMHjika menjadi asessoir dalam perkara pokok bidang kewenangan Pengadilan Agama. c. MARl melalui fungsi regulasinya perlu memperluas jangkauan PERMA No. 14 tahun 2016 dan PERMA No.2 tahun 2015 sehingga mencakup penyelesaian gugatan ganti rugi terhadap wanprestasi dan PMH yang melekat (asessoir) pada perkara pokok bidang kewenangan Peradilan Agama selain perkara ekonomi syariah.

Item Type: Thesis (Doctoral)
Additional Information: 1. Prof. Dr. H. Kamsi, MA 2. Dr. Sri Wahyuni, S.Ag., M.Ag., M.Hum.
Uncontrolled Keywords: wanprestasi, perbuatan melawan hukum, penegakan hukum progresif.
Subjects: Hukum Islam
Divisions: Pascasarjana > Disertasi > Study Islam
Depositing User: Drs. Bambang Heru Nurwoto
Date Deposited: 05 Dec 2019 09:33
Last Modified: 05 Dec 2019 09:33
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/36824

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum